Minggu, 8 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

HUKUMAN MATI : Daniel Costa dan rekan-rekannya digiring kembali ke ruang tahanan usai menjalani sidang di PN Kota Tarakan, tadi. Dalam sidang ini, Daniel Costa dan rekan-rekannya dituntut hukuman mati.

SB, TARAKAN – Nasib selegram muda asal Kota Tarakan, Daniel Costa benar-benar di ujung tanduk. Sebab, kini dia harus berhadapan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tarakan yang disampaikan pada Kamis (26/6/2025) tadi, yakni ancaman hukuman mati.

Dia tidak sendiri, rekannya dalam kasus 74 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu, Widi dan Ari, juga terancam hukuman mati. Jaksa menilai perbuatan ketiganya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

“Barang bukti sabu ini jumlahnya sangat besar, 74 kilogram. Kalau sampai beredar, dampaknya bisa sangat merusak. Itu menjadi salah satu yang memberatkan,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tarakan, Amie Y Noor, usai persidangan.

Amie yang juga bagian dari tim JPU dalam perkara ini, menyebut tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap para terdakwa. Bahkan, dari hasil fakta persidangan, jaksa meyakini bahwa ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan I.

“Selain jumlahnya yang besar, para terdakwa ini juga bukan sekali melakukan perbuatan tersebut. Itu yang semakin memperkuat tuntutan kami,” tegas Amie.

Dalam berkas tuntutan, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur soal permufakatan jahat dan pengedaran narkotika dalam jumlah besar, yang dapat diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Tidak ada yang meringankan. Semua fakta persidangan mendukung tuntutan ini,” tambahnya.

Adapun barang bukti sebanyak 74 kg sabu sebagian telah dimusnahkan di Polda Kaltara, dan sisanya sebanyak 17,5 kg akan dimusnahkan dalam agenda pemusnahan di Kejaksaan Negeri Tarakan. Agenda persidangan selanjutnya akan digelar pada 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum ketiga terdakwa. (rz)

Berita Lainnya

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

by Redaksi
02/08/2026
0

Tarakan - Dandim 0907/Trk Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos.,,M.Han, pimpin Acara Pelepasan Pejabat Dandim Lama Letkol Inf Syaiful Arif,,S.Sos., M.Han...

Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

by Redaksi
02/08/2026
0

Tarakan - Pisah sambut Dandim 0907/Trk antara pejabat lama, Letkol Inf Syaiful Arif, Sos., M.Han dan pejabat baru Letkol Inf...

Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

by Redaksi
02/08/2026
0

TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan M. Yunus bersama dengan sejumlah jajara Kader Partai Gerindra Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan aksi...

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

by Redaksi
02/07/2026
0

Tarakan - Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Trk menggelar tradisi penyambutan Dandim baru, Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos.,M.Han.beserta Istri di Makodim 0907/Trk...

Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kaltara Tekankan Peran Penting  Karang Taruna Dalam Pembangunan Daerah

Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kaltara Tekankan Peran Penting Karang Taruna Dalam Pembangunan Daerah

by Redaksi
02/07/2026
0

Bulungan- Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam upacara di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara,...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Redaksi
02/06/2026
0

Tarakan - Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol Inf...

Next Post
Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini...

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Discussion about this post

Terlaris

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

02/08/2026
Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

02/08/2026
Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

02/08/2026
Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

02/07/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com