Selasa, 20 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

BERANTAS : Seluruh tersangka peredaran narkoba di Kalimantan Utara diperlihatkan di hadapan sejumlah media pada Selasa 24 Juni 2025 lalu. Tindakan penangkapan ini disebut sebagai bentuk upaya BNNP Kaltara dalam memberantas narkoba.

SB, TARAKAN – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Salah satu upayanya adalah menghentikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 256,35 gram yang diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Malinau.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, narkoba tersebut sudah dimusnahkan pada Selasa 25 Juni 2025 sekaligus menandai keberhasilan BNNP Kaltara dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah di provinsi perbatasan ini. Dia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi BNNP Kaltara sepanjang Mei hingga awal Juni 2025.

Baca Juga

TMMD ke-130 Buka Akses Lebih Dekat ke Kawasan Pendidikan Pantai Amal

Warga Tanjung Batu Harapkan Pembangunan Jalan TMMD Permudah Aktivitas Sehari-hari

Tingkatkan Partisipasi dan Kolaborasi, Bawaslu Tarakan Gelar 55 Konsolidasi Demokrasi Sejak Januari 2026

“Tiga kasus narkotika besar yang berhasil kami ungkap dalam waktu berdekatan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif, namun terus kami kejar,” tegas Kombes Khoirun dalam keterangannya, Selasa (25/6/2025).

Khoirun mengungkapkan, kasus pertama terjadi di Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, pada 18 Mei 2025. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni MS alias S (28) dan I alias C (43), keduanya warga setempat. Dari tangan pelaku, disita 195,83 gram sabu dalam empat bungkus plastik bening.

Lebih lanjut dijelaskan Khoirun, barang bukti telah diperiksa di Laboratorium BNN Samarinda dan dinyatakan mengandung metamfitamin, zat aktif dalam narkotika jenis sabu. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus kedua terjadi di Kota Tarakan, tepatnya di depan Rumah Makan M, Jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai. Pada 29 Mei 2025, petugas meringkus MHS alias H (35) dan MJS alias J (34) saat hendak melakukan transaksi narkoba,” ungkap Khoirun.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa 47,92 gram sabu, yang telah diperiksa di Laboratorium BNN Badoka Makassar dan terbukti mengandung metamfitamin. Setelah disisihkan untuk keperluan pembuktian, sebanyak 47,82 gram dimusnahkan. Keduanya juga dijerat dengan pasal yang sama seperti kasus pertama.

Khoirun menambahkan, adapun kasus terakhir terjadi di Gang Budaya Taka, Malinau Kota, pada malam hari 3 Juni 2025. Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga tersangka, yakni H (26), H alias M (42), dan W alias K (24). Barang bukti dari ketiganya telah mendapatkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Malinau dan diperiksa di Lab BNN Makassar dengan hasil yang sama mengandung metamfitamin.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 132, subsider Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika,” lanjutnya.

Kombes Khoirun menyatakan bahwa pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga peringatan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masih mencoba beroperasi di wilayah perbatasan. “Kami akan terus melakukan penindakan dan tak segan untuk membongkar jaringan-jaringan ini hingga ke akar. BNNP Kaltara tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan disaksikan oleh perwakilan dari kejaksaan, tinggi laboratorium forensik, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum. (rz)

Berita Lainnya

TMMD ke-130 Buka Akses Lebih Dekat ke Kawasan Pendidikan Pantai Amal

TMMD ke-130 Buka Akses Lebih Dekat ke Kawasan Pendidikan Pantai Amal

by Redaksi
10/20/2026
0

TARAKAN – Akses menuju kawasan pendidikan di Pantai Amal menjadi salah satu manfaat yang dinantikan warga Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan...

Warga Tanjung Batu Harapkan Pembangunan Jalan TMMD Permudah Aktivitas Sehari-hari

Warga Tanjung Batu Harapkan Pembangunan Jalan TMMD Permudah Aktivitas Sehari-hari

by Redaksi
10/20/2026
0

TARAKAN,  – Pembukaan akses jalan di kawasan Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan Timur, Kota Tarakan, menjadi salah satu sasaran pembangunan dalam...

Tingkatkan Partisipasi dan Kolaborasi, Bawaslu Tarakan Gelar 55 Konsolidasi Demokrasi Sejak Januari 2026

Tingkatkan Partisipasi dan Kolaborasi, Bawaslu Tarakan Gelar 55 Konsolidasi Demokrasi Sejak Januari 2026

by Redaksi
10/20/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan terus berkomitmen menjaga kualitas demokrasi melalui berbagai kegiatan konsolidasi demokrasi. Sepanjang...

M4CR Dorong Kolaborasi Multipihak melalui Forum Komunikasi Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan di Kalimantan Utara

M4CR Dorong Kolaborasi Multipihak melalui Forum Komunikasi Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan di Kalimantan Utara

by Redaksi
10/20/2026
0

Tanjung Selor, 20 Oktober 2026 — Upaya rehabilitasi mangrove dan keberlanjutan ekosistem pesisir membutuhkan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak....

Gotong Royong Satgas TMMD ke-130 Kodim Tarakan, Bangun Rumah Layak Huni untuk Cristina

Gotong Royong Satgas TMMD ke-130 Kodim Tarakan, Bangun Rumah Layak Huni untuk Cristina

by Redaksi
10/19/2026
0

TARAKAN,  – Pembangunan rumah Cristina Bueharin (45), warga RT 20 Kota Tarakan, menjadi salah satu potret kebersamaan dalam program TNI...

Hari Ketujuh TMMD Ke-130, Satgas Kodim Tarakan Kebut Pembukaan Jalan Tanjung Batu

Hari Ketujuh TMMD Ke-130, Satgas Kodim Tarakan Kebut Pembukaan Jalan Tanjung Batu

by Redaksi
10/19/2026
0

TARAKAN, – Pengerjaan pembukaan jalan di kawasan Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan Timur, Kota Tarakan, terus berlanjut pada hari ketujuh pelaksanaan...

Next Post
Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Agar Tanah Tak Dicaplok atau Bermasalah, BPN Tarakan Minta Masyarakat Pastikan Ini…

Agar Tanah Tak Dicaplok atau Bermasalah, BPN Tarakan Minta Masyarakat Pastikan Ini...

Prihatin Pergaulan Remaja di Nunukan, DPRD Nunukan Ini Minta Jam Malam Dijalankan

Prihatin Pergaulan Remaja di Nunukan, DPRD Nunukan Ini Minta Jam Malam Dijalankan

Discussion about this post

Terlaris

TMMD ke-130 Buka Akses Lebih Dekat ke Kawasan Pendidikan Pantai Amal

TMMD ke-130 Buka Akses Lebih Dekat ke Kawasan Pendidikan Pantai Amal

10/20/2026
Warga Tanjung Batu Harapkan Pembangunan Jalan TMMD Permudah Aktivitas Sehari-hari

Warga Tanjung Batu Harapkan Pembangunan Jalan TMMD Permudah Aktivitas Sehari-hari

10/20/2026
Tingkatkan Partisipasi dan Kolaborasi, Bawaslu Tarakan Gelar 55 Konsolidasi Demokrasi Sejak Januari 2026

Tingkatkan Partisipasi dan Kolaborasi, Bawaslu Tarakan Gelar 55 Konsolidasi Demokrasi Sejak Januari 2026

10/20/2026
M4CR Dorong Kolaborasi Multipihak melalui Forum Komunikasi Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan di Kalimantan Utara

M4CR Dorong Kolaborasi Multipihak melalui Forum Komunikasi Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan di Kalimantan Utara

10/20/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com