Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

BERANTAS : Seluruh tersangka peredaran narkoba di Kalimantan Utara diperlihatkan di hadapan sejumlah media pada Selasa 24 Juni 2025 lalu. Tindakan penangkapan ini disebut sebagai bentuk upaya BNNP Kaltara dalam memberantas narkoba.

SB, TARAKAN – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Salah satu upayanya adalah menghentikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 256,35 gram yang diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Malinau.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, narkoba tersebut sudah dimusnahkan pada Selasa 25 Juni 2025 sekaligus menandai keberhasilan BNNP Kaltara dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah di provinsi perbatasan ini. Dia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi BNNP Kaltara sepanjang Mei hingga awal Juni 2025.

Baca Juga

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

“Tiga kasus narkotika besar yang berhasil kami ungkap dalam waktu berdekatan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif, namun terus kami kejar,” tegas Kombes Khoirun dalam keterangannya, Selasa (25/6/2025).

Khoirun mengungkapkan, kasus pertama terjadi di Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, pada 18 Mei 2025. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni MS alias S (28) dan I alias C (43), keduanya warga setempat. Dari tangan pelaku, disita 195,83 gram sabu dalam empat bungkus plastik bening.

Lebih lanjut dijelaskan Khoirun, barang bukti telah diperiksa di Laboratorium BNN Samarinda dan dinyatakan mengandung metamfitamin, zat aktif dalam narkotika jenis sabu. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus kedua terjadi di Kota Tarakan, tepatnya di depan Rumah Makan M, Jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai. Pada 29 Mei 2025, petugas meringkus MHS alias H (35) dan MJS alias J (34) saat hendak melakukan transaksi narkoba,” ungkap Khoirun.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa 47,92 gram sabu, yang telah diperiksa di Laboratorium BNN Badoka Makassar dan terbukti mengandung metamfitamin. Setelah disisihkan untuk keperluan pembuktian, sebanyak 47,82 gram dimusnahkan. Keduanya juga dijerat dengan pasal yang sama seperti kasus pertama.

Khoirun menambahkan, adapun kasus terakhir terjadi di Gang Budaya Taka, Malinau Kota, pada malam hari 3 Juni 2025. Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga tersangka, yakni H (26), H alias M (42), dan W alias K (24). Barang bukti dari ketiganya telah mendapatkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Malinau dan diperiksa di Lab BNN Makassar dengan hasil yang sama mengandung metamfitamin.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 132, subsider Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika,” lanjutnya.

Kombes Khoirun menyatakan bahwa pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga peringatan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masih mencoba beroperasi di wilayah perbatasan. “Kami akan terus melakukan penindakan dan tak segan untuk membongkar jaringan-jaringan ini hingga ke akar. BNNP Kaltara tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan disaksikan oleh perwakilan dari kejaksaan, tinggi laboratorium forensik, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum. (rz)

Berita Lainnya

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Komoditas Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dari Luar Negeri

Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Komoditas Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dari Luar Negeri

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina di kawasan...

TNI AL Kodaeral XIII Ungkap Upaya Penyelundupan 11 Karung Ballpress di TPI Juata Laut Tarakan

TNI AL Kodaeral XIII Ungkap Upaya Penyelundupan 11 Karung Ballpress di TPI Juata Laut Tarakan

by Redaksi
04/13/2026
0

Tarakan — TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Armada (Kodaeral) XIII mengungkap upaya penyelundupan 11 karung ballpress asal Malaysia di...

Next Post
Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Agar Tanah Tak Dicaplok atau Bermasalah, BPN Tarakan Minta Masyarakat Pastikan Ini…

Agar Tanah Tak Dicaplok atau Bermasalah, BPN Tarakan Minta Masyarakat Pastikan Ini...

Prihatin Pergaulan Remaja di Nunukan, DPRD Nunukan Ini Minta Jam Malam Dijalankan

Prihatin Pergaulan Remaja di Nunukan, DPRD Nunukan Ini Minta Jam Malam Dijalankan

Discussion about this post

Terlaris

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

04/15/2026
Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

04/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com