Senin, 20 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

BERANTAS : Seluruh tersangka peredaran narkoba di Kalimantan Utara diperlihatkan di hadapan sejumlah media pada Selasa 24 Juni 2025 lalu. Tindakan penangkapan ini disebut sebagai bentuk upaya BNNP Kaltara dalam memberantas narkoba.

SB, TARAKAN – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Salah satu upayanya adalah menghentikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 256,35 gram yang diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Malinau.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, narkoba tersebut sudah dimusnahkan pada Selasa 25 Juni 2025 sekaligus menandai keberhasilan BNNP Kaltara dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah di provinsi perbatasan ini. Dia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi BNNP Kaltara sepanjang Mei hingga awal Juni 2025.

Baca Juga

Konreg PDRB Kasulampua 2026 di Tanjung Selor Hasilkan “Kesepakatan Benuanta” untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

“Tiga kasus narkotika besar yang berhasil kami ungkap dalam waktu berdekatan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif, namun terus kami kejar,” tegas Kombes Khoirun dalam keterangannya, Selasa (25/6/2025).

Khoirun mengungkapkan, kasus pertama terjadi di Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, pada 18 Mei 2025. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni MS alias S (28) dan I alias C (43), keduanya warga setempat. Dari tangan pelaku, disita 195,83 gram sabu dalam empat bungkus plastik bening.

Lebih lanjut dijelaskan Khoirun, barang bukti telah diperiksa di Laboratorium BNN Samarinda dan dinyatakan mengandung metamfitamin, zat aktif dalam narkotika jenis sabu. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus kedua terjadi di Kota Tarakan, tepatnya di depan Rumah Makan M, Jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai. Pada 29 Mei 2025, petugas meringkus MHS alias H (35) dan MJS alias J (34) saat hendak melakukan transaksi narkoba,” ungkap Khoirun.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa 47,92 gram sabu, yang telah diperiksa di Laboratorium BNN Badoka Makassar dan terbukti mengandung metamfitamin. Setelah disisihkan untuk keperluan pembuktian, sebanyak 47,82 gram dimusnahkan. Keduanya juga dijerat dengan pasal yang sama seperti kasus pertama.

Khoirun menambahkan, adapun kasus terakhir terjadi di Gang Budaya Taka, Malinau Kota, pada malam hari 3 Juni 2025. Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga tersangka, yakni H (26), H alias M (42), dan W alias K (24). Barang bukti dari ketiganya telah mendapatkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Malinau dan diperiksa di Lab BNN Makassar dengan hasil yang sama mengandung metamfitamin.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 132, subsider Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika,” lanjutnya.

Kombes Khoirun menyatakan bahwa pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga peringatan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masih mencoba beroperasi di wilayah perbatasan. “Kami akan terus melakukan penindakan dan tak segan untuk membongkar jaringan-jaringan ini hingga ke akar. BNNP Kaltara tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan disaksikan oleh perwakilan dari kejaksaan, tinggi laboratorium forensik, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum. (rz)

Berita Lainnya

Konreg PDRB Kasulampua 2026 di Tanjung Selor Hasilkan “Kesepakatan Benuanta” untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Konreg PDRB Kasulampua 2026 di Tanjung Selor Hasilkan “Kesepakatan Benuanta” untuk Dorong Ekonomi Inklusif

by Redaksi
04/19/2026
0

Tanjung Selor– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menjadi tuan rumah Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto (Konreg PDRB) Wilayah Kalimantan, Sulawesi,...

Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

by Redaksi
04/18/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 BPW KKP Kalimantan Utara dan Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 BPD KKP Tarakan berlangsung dengan...

Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

by Redaksi
04/18/2026
0

TARAKAN – Ketua BPW KKP Kalimantan Utara terpilih periode 2026–2031, Hamzah alias Budi Campilo, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi ke...

Sainal Abidin Terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan Periode 2026–2031

Sainal Abidin Terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan Periode 2026–2031

by Redaksi
04/18/2026
0

Tarakan — Sainal Abidin resmi terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-6...

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

by Redaksi
04/17/2026
0

Tanjung Selor — Upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran di kawasan pelabuhan terus diperkuat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara...

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan jembatan di RT 07...

Next Post
Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Agar Tanah Tak Dicaplok atau Bermasalah, BPN Tarakan Minta Masyarakat Pastikan Ini…

Agar Tanah Tak Dicaplok atau Bermasalah, BPN Tarakan Minta Masyarakat Pastikan Ini...

Prihatin Pergaulan Remaja di Nunukan, DPRD Nunukan Ini Minta Jam Malam Dijalankan

Prihatin Pergaulan Remaja di Nunukan, DPRD Nunukan Ini Minta Jam Malam Dijalankan

Discussion about this post

Terlaris

Konreg PDRB Kasulampua 2026 di Tanjung Selor Hasilkan “Kesepakatan Benuanta” untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Konreg PDRB Kasulampua 2026 di Tanjung Selor Hasilkan “Kesepakatan Benuanta” untuk Dorong Ekonomi Inklusif

04/19/2026
Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

04/18/2026
Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

04/18/2026
Sainal Abidin Terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan Periode 2026–2031

Sainal Abidin Terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan Periode 2026–2031

04/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com