Tarakan – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa penanganan HIV dan AIDS tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terintegrasi dan lintas sektor. Hal tersebut disampaikan oleh Syamsuddin Arfah, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dalam pembahasan awal rencana penanganan HIV AIDS di wilayah Kaltara.
Syamsudin Arfah menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan baru merupakan tahap awal dari rangkaian agenda DPRD Kaltara terkait HIV AIDS. Ke depan, DPRD akan melanjutkan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan.
“Ini baru satu bagian dari rencana kami di DPRD Kaltara. Minggu depan kami akan melanjutkan pembahasan dengan stakeholder lain, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan instansi terkait lainnya. Penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan oleh satu sektor saja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data di Kota Tarakan, penyebaran HIV tertinggi terjadi pada kelompok lelaki yang melakukan hubungan seksual dengan sesama lelaki (LSL). Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan langkah-langkah preventif yang lebih serius agar penyebaran tidak semakin meluas.
“Kalau tidak dilakukan upaya pencegahan sejak dini, penyebaran HIV ini bisa semakin luas. Perspektif kami di DPRD bukan hanya Tarakan, tetapi mencakup seluruh wilayah Kalimantan Utara,” tegas Samsudin.
Dalam diskusi tersebut, DPRD juga membuka ruang terhadap berbagai masukan, termasuk pendekatan melalui komunitas, tempat ibadah, pesantren, pusat kebugaran, hingga ruang-ruang sosial lainnya yang dinilai memiliki potensi kerentanan.
Menurut Samsudin, pendekatan penanganan HIV tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek, seperti penyampaian informasi atau pendekatan spiritual semata. Diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup aspek kesehatan, psikologi, kejiwaan, sosial, serta peran keluarga.
“Kalau hanya pendekatan pengetahuan saja atau spiritual saja, itu tidak cukup. Faktanya, anak-anak sekolah pun bisa terpapar karena ada aspek psikologis dan lingkungan yang turut berperan. Semua ini harus menjadi rangkaian yang ditindaklanjuti bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltara mendorong agar ruang-ruang intervensi diperluas, mencakup seluruh wilayah dan segmen masyarakat yang berpotensi berisiko, tanpa memberikan stigma pada kelompok tertentu.
“Intinya ruang intervensinya kita perlebar. Semua ruang dan semua wilayah harus kita masuki, agar upaya pencegahan HIV benar-benar efektif,” pungkas Syamsuddin.(*)











Discussion about this post