Jumat, 21 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Pertemuan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah dengan perwakilan DPRD Tarakan.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan tumpang tindih lahan seluas 4,8 hektar yang diklaim milik Santung terus bergulir. Bahkan kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah melakukan pertemuan (RDP) dengan perwakilan DPRD Tarakan, usai mendatangi Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Pemkot Tarakan Raih Penghargaan Capaian Terbaik Indeks Reformasi Hukum 2026

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Dari hasil pertemuan ini DPRD Tarakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan Herman Hamid membeberkan, berdasarkan detail kronologi, Santung sudah menguasai lahan sejak 1982.

“Tahun 2018 surat peta bidang Santung sudah keluar, uniknya ada lagi peta bidang yang keluar,” ucapnya.

Herman Hamid berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah rencana seperti, mengagendakan ke badan musyawarah, meneruskan ke Komisi I DPRD Tarakan, melakukan peninjauan lapangan.

“Usai tinjau lapangan, kami akan panggil camat, lurah, RT, Asisten 1 dan BPN untuk lakukan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Herman Hamid pun berharap agar permasalahan tersebut selesai secara terang benderang. Dalam RDP ada disebutkan sejumlah pihak yang terlibat.

Menyikapi hal tersebut, Herman akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ujarnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Usai RDP salah seorang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah, Abdullah mengatakan, akan berupaya menemui Pemerintah Kota Tarakan.

“Tak cukup disitu, bahkan kami akan bawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat. Tergantung seperti apa penyelesaiannya nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Abdullah  membeberkan, bahwa salah satu pegawai BPN melihat database dan menemukan tumpang tindih.

“Pegawai BPN mengakui adanya kesalahan administrasi yang disebabkan oleh pihak mereka sendiri,” ucapnya.

Menurut Abdullah, ada kewenangan Undang-Undang yang bisa dipakai BPN Tarakan, saat terjadi maladministrasi seperti perbuatan melanggar hukum, pengurusan surat yang tak sesuai dengan aturan main.

Abdullah menegaskan, pihaknya menolak melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami kan pemilik sah tanah, kok kami yang diminta untuk menuntut,” tegasnya.

Pihaknya pun menduga jika ada kelompok penyerobot lahan sengaja melayangkan gugatan ke PTUN.

“Kami menyadari bahwa arahan tersebut adalah jebakan yang nantinya akan mengalahkan kami. Jujur, kami terbatas segalanya, tentu kami harus gunakan pengacara,” ungkap Abdullah.

“Kami seolah-olah yang merebut lahan orang, padahal kami sebagai pemilik hak,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Pemkot Tarakan Raih Penghargaan Capaian Terbaik Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Tarakan Raih Penghargaan Capaian Terbaik Indeks Reformasi Hukum 2026

by Redaksi
08/20/2026
0

SAMARINDA – Pemerintah Kota Tarakan menerima penghargaan atas capaian terbaik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Penghargaan tersebut...

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

by Redaksi
08/19/2026
0

TARAKAN— Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, tercatat...

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

by Redaksi
08/18/2026
0

Tarakan — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Tarakan tidak hanya diwarnai upacara dan berbagai kegiatan...

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

by Redaksi
08/18/2026
0

TARAKAN — Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tarakan dilaksanakan dengan menghentikan sementara arus lalu lintas pada Minggu,...

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Polres Tarakan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (17/8/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Halaman...

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, masyarakat bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah melaksanakan...

Next Post
Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Discussion about this post

Terlaris

Pemkot Tarakan Raih Penghargaan Capaian Terbaik Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Tarakan Raih Penghargaan Capaian Terbaik Indeks Reformasi Hukum 2026

08/20/2026
120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

08/19/2026
Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

08/18/2026
Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

08/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com