Senin, 4 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Pertemuan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah dengan perwakilan DPRD Tarakan.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan tumpang tindih lahan seluas 4,8 hektar yang diklaim milik Santung terus bergulir. Bahkan kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah melakukan pertemuan (RDP) dengan perwakilan DPRD Tarakan, usai mendatangi Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

Dari hasil pertemuan ini DPRD Tarakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan Herman Hamid membeberkan, berdasarkan detail kronologi, Santung sudah menguasai lahan sejak 1982.

“Tahun 2018 surat peta bidang Santung sudah keluar, uniknya ada lagi peta bidang yang keluar,” ucapnya.

Herman Hamid berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah rencana seperti, mengagendakan ke badan musyawarah, meneruskan ke Komisi I DPRD Tarakan, melakukan peninjauan lapangan.

“Usai tinjau lapangan, kami akan panggil camat, lurah, RT, Asisten 1 dan BPN untuk lakukan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Herman Hamid pun berharap agar permasalahan tersebut selesai secara terang benderang. Dalam RDP ada disebutkan sejumlah pihak yang terlibat.

Menyikapi hal tersebut, Herman akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ujarnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Usai RDP salah seorang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah, Abdullah mengatakan, akan berupaya menemui Pemerintah Kota Tarakan.

“Tak cukup disitu, bahkan kami akan bawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat. Tergantung seperti apa penyelesaiannya nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Abdullah  membeberkan, bahwa salah satu pegawai BPN melihat database dan menemukan tumpang tindih.

“Pegawai BPN mengakui adanya kesalahan administrasi yang disebabkan oleh pihak mereka sendiri,” ucapnya.

Menurut Abdullah, ada kewenangan Undang-Undang yang bisa dipakai BPN Tarakan, saat terjadi maladministrasi seperti perbuatan melanggar hukum, pengurusan surat yang tak sesuai dengan aturan main.

Abdullah menegaskan, pihaknya menolak melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami kan pemilik sah tanah, kok kami yang diminta untuk menuntut,” tegasnya.

Pihaknya pun menduga jika ada kelompok penyerobot lahan sengaja melayangkan gugatan ke PTUN.

“Kami menyadari bahwa arahan tersebut adalah jebakan yang nantinya akan mengalahkan kami. Jujur, kami terbatas segalanya, tentu kami harus gunakan pengacara,” ungkap Abdullah.

“Kami seolah-olah yang merebut lahan orang, padahal kami sebagai pemilik hak,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

by Redaksi
05/04/2026
0

Tarakan — Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan in-house training dengan mengusung tema “Penguatan...

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

by Redaksi
05/04/2026
0

Tarakan — Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Utara kembali menggelar in-house training dengan tema “Penguatan Kompetensi SDM...

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

by Redaksi
05/04/2026
0

Tarakan — Kegiatan penanaman pohon serentak digelar di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada Senin (4/5/2025). Program ini...

Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan  Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

by Redaksi
05/02/2026
0

Tarakan — Warga RT 17 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seorang anggota dewan, Asri, atas kontribusinya dalam memperjuangkan...

Penyaluran 3,25 Ton Beras Premium untuk 650 Penerima, BULOG Siap Lanjutkan Program

Penyaluran 3,25 Ton Beras Premium untuk 650 Penerima, BULOG Siap Lanjutkan Program

by Redaksi
05/02/2026
0

Tarakan-Badan Urusan Logistik (BULOG) kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras premium kepada masyarakat melalui kegiatan institusional yang digelar atas permintaan...

Safari Gemarikan di Tarakan, Mendapat Dukungan Penuh Dari Dinas Perikanan Untuk Mendorong Penurunan Stunting

Safari Gemarikan di Tarakan, Mendapat Dukungan Penuh Dari Dinas Perikanan Untuk Mendorong Penurunan Stunting

by Redaksi
05/02/2026
0

Tarakan – Upaya menekan angka stunting terus digencarkan melalui berbagai program kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya dilakukan...

Next Post
Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Discussion about this post

Terlaris

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

05/04/2026
Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

05/04/2026
Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

05/04/2026
Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan  Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

05/02/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com