Jumat, 19 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Pertemuan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah dengan perwakilan DPRD Tarakan.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan tumpang tindih lahan seluas 4,8 hektar yang diklaim milik Santung terus bergulir. Bahkan kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah melakukan pertemuan (RDP) dengan perwakilan DPRD Tarakan, usai mendatangi Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Dari hasil pertemuan ini DPRD Tarakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan Herman Hamid membeberkan, berdasarkan detail kronologi, Santung sudah menguasai lahan sejak 1982.

“Tahun 2018 surat peta bidang Santung sudah keluar, uniknya ada lagi peta bidang yang keluar,” ucapnya.

Herman Hamid berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah rencana seperti, mengagendakan ke badan musyawarah, meneruskan ke Komisi I DPRD Tarakan, melakukan peninjauan lapangan.

“Usai tinjau lapangan, kami akan panggil camat, lurah, RT, Asisten 1 dan BPN untuk lakukan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Herman Hamid pun berharap agar permasalahan tersebut selesai secara terang benderang. Dalam RDP ada disebutkan sejumlah pihak yang terlibat.

Menyikapi hal tersebut, Herman akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ujarnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Usai RDP salah seorang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah, Abdullah mengatakan, akan berupaya menemui Pemerintah Kota Tarakan.

“Tak cukup disitu, bahkan kami akan bawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat. Tergantung seperti apa penyelesaiannya nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Abdullah  membeberkan, bahwa salah satu pegawai BPN melihat database dan menemukan tumpang tindih.

“Pegawai BPN mengakui adanya kesalahan administrasi yang disebabkan oleh pihak mereka sendiri,” ucapnya.

Menurut Abdullah, ada kewenangan Undang-Undang yang bisa dipakai BPN Tarakan, saat terjadi maladministrasi seperti perbuatan melanggar hukum, pengurusan surat yang tak sesuai dengan aturan main.

Abdullah menegaskan, pihaknya menolak melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami kan pemilik sah tanah, kok kami yang diminta untuk menuntut,” tegasnya.

Pihaknya pun menduga jika ada kelompok penyerobot lahan sengaja melayangkan gugatan ke PTUN.

“Kami menyadari bahwa arahan tersebut adalah jebakan yang nantinya akan mengalahkan kami. Jujur, kami terbatas segalanya, tentu kami harus gunakan pengacara,” ungkap Abdullah.

“Kami seolah-olah yang merebut lahan orang, padahal kami sebagai pemilik hak,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

by Admin
12/19/2025
0

TARAKAN – Pembukaan posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Bandara Juwata Tarakan diharapkan dapat memberikan rasa aman,...

Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

by Admin
12/19/2025
0

BULUNGAN- Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (SekProv) Kalimantan Utara (Utara), dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr.H.Zainal...

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

by Admin
12/18/2025
0

Tarakan – Dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tarakan melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Operasi Lilin...

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN – Pemberian penghargaan di hari jadi Kota Tarakan Ke-28, bukan hanya diberikan kepada tokoh budayawan, namun pemberian penghargaan kali...

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN- Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus meberikan tanggapan terkait dengan kurangnya anggota DPRD Tarakan yang hadir pada pelaksanaan rapat...

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN - Usai kegiatan apel d hari jadi Kota Tarakan yang Ke-28 yang di gelar  di Tarakan Art Convention Center...

Next Post
Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Discussion about this post

Terlaris

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

12/19/2025
Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

12/19/2025
Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

12/18/2025
Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

12/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com