Jumat, 9 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Pertemuan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah dengan perwakilan DPRD Tarakan.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan tumpang tindih lahan seluas 4,8 hektar yang diklaim milik Santung terus bergulir. Bahkan kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah melakukan pertemuan (RDP) dengan perwakilan DPRD Tarakan, usai mendatangi Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

BI Kaltara Raih Silver Winner AHI 2026, Perkuat Layanan Informasi Publik Inklusif

PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

Dari hasil pertemuan ini DPRD Tarakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan Herman Hamid membeberkan, berdasarkan detail kronologi, Santung sudah menguasai lahan sejak 1982.

“Tahun 2018 surat peta bidang Santung sudah keluar, uniknya ada lagi peta bidang yang keluar,” ucapnya.

Herman Hamid berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah rencana seperti, mengagendakan ke badan musyawarah, meneruskan ke Komisi I DPRD Tarakan, melakukan peninjauan lapangan.

“Usai tinjau lapangan, kami akan panggil camat, lurah, RT, Asisten 1 dan BPN untuk lakukan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Herman Hamid pun berharap agar permasalahan tersebut selesai secara terang benderang. Dalam RDP ada disebutkan sejumlah pihak yang terlibat.

Menyikapi hal tersebut, Herman akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ujarnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Usai RDP salah seorang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah, Abdullah mengatakan, akan berupaya menemui Pemerintah Kota Tarakan.

“Tak cukup disitu, bahkan kami akan bawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat. Tergantung seperti apa penyelesaiannya nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Abdullah  membeberkan, bahwa salah satu pegawai BPN melihat database dan menemukan tumpang tindih.

“Pegawai BPN mengakui adanya kesalahan administrasi yang disebabkan oleh pihak mereka sendiri,” ucapnya.

Menurut Abdullah, ada kewenangan Undang-Undang yang bisa dipakai BPN Tarakan, saat terjadi maladministrasi seperti perbuatan melanggar hukum, pengurusan surat yang tak sesuai dengan aturan main.

Abdullah menegaskan, pihaknya menolak melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami kan pemilik sah tanah, kok kami yang diminta untuk menuntut,” tegasnya.

Pihaknya pun menduga jika ada kelompok penyerobot lahan sengaja melayangkan gugatan ke PTUN.

“Kami menyadari bahwa arahan tersebut adalah jebakan yang nantinya akan mengalahkan kami. Jujur, kami terbatas segalanya, tentu kami harus gunakan pengacara,” ungkap Abdullah.

“Kami seolah-olah yang merebut lahan orang, padahal kami sebagai pemilik hak,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

by Redaksi
10/09/2026
0

TARAKAN – Swiss-Belhotel Tarakan merayakan hari jadi ke-22 dengan menggelar serangkaian kegiatan internal bersama seluruh karyawan. Perayaan tahun ini mengusung...

BI Kaltara Raih Silver Winner AHI 2026, Perkuat Layanan Informasi Publik Inklusif

BI Kaltara Raih Silver Winner AHI 2026, Perkuat Layanan Informasi Publik Inklusif

by Redaksi
10/09/2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) meraih penghargaan Silver Winner dalam ajang The 8th Anugerah...

PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

by Redaksi
10/08/2026
0

TARAKAN – Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan merespons cepat laporan kebakaran di kawasan padat penduduk Jalan Imam Bonjol, Gang...

Transaksi Digital dan Optimisme Konsumen Kaltara Tetap Terjaga

Transaksi Digital dan Optimisme Konsumen Kaltara Tetap Terjaga

by Redaksi
10/07/2026
0

TARAKAN – Sistem pembayaran di Provinsi Kalimantan Utara tetap berjalan lancar sepanjang Juli 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI)...

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

by Redaksi
10/07/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya, Kelurahan...

Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

by Redaksi
10/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengapresiasi kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sekaligus Kepala Badan...

Next Post
Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Discussion about this post

Terlaris

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

10/09/2026
BI Kaltara Raih Silver Winner AHI 2026, Perkuat Layanan Informasi Publik Inklusif

BI Kaltara Raih Silver Winner AHI 2026, Perkuat Layanan Informasi Publik Inklusif

10/09/2026
PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

10/08/2026
Transaksi Digital dan Optimisme Konsumen Kaltara Tetap Terjaga

Transaksi Digital dan Optimisme Konsumen Kaltara Tetap Terjaga

10/07/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com