Jumat, 9 Mei 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Pertemuan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah dengan perwakilan DPRD Tarakan.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan tumpang tindih lahan seluas 4,8 hektar yang diklaim milik Santung terus bergulir. Bahkan kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah melakukan pertemuan (RDP) dengan perwakilan DPRD Tarakan, usai mendatangi Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Bulan Ini Diprediksi Banjir Rob, Warga Pesisir Diminta Waspada

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

Dari hasil pertemuan ini DPRD Tarakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan Herman Hamid membeberkan, berdasarkan detail kronologi, Santung sudah menguasai lahan sejak 1982.

“Tahun 2018 surat peta bidang Santung sudah keluar, uniknya ada lagi peta bidang yang keluar,” ucapnya.

Herman Hamid berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah rencana seperti, mengagendakan ke badan musyawarah, meneruskan ke Komisi I DPRD Tarakan, melakukan peninjauan lapangan.

“Usai tinjau lapangan, kami akan panggil camat, lurah, RT, Asisten 1 dan BPN untuk lakukan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Herman Hamid pun berharap agar permasalahan tersebut selesai secara terang benderang. Dalam RDP ada disebutkan sejumlah pihak yang terlibat.

Menyikapi hal tersebut, Herman akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ujarnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Usai RDP salah seorang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah, Abdullah mengatakan, akan berupaya menemui Pemerintah Kota Tarakan.

“Tak cukup disitu, bahkan kami akan bawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat. Tergantung seperti apa penyelesaiannya nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Abdullah  membeberkan, bahwa salah satu pegawai BPN melihat database dan menemukan tumpang tindih.

“Pegawai BPN mengakui adanya kesalahan administrasi yang disebabkan oleh pihak mereka sendiri,” ucapnya.

Menurut Abdullah, ada kewenangan Undang-Undang yang bisa dipakai BPN Tarakan, saat terjadi maladministrasi seperti perbuatan melanggar hukum, pengurusan surat yang tak sesuai dengan aturan main.

Abdullah menegaskan, pihaknya menolak melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami kan pemilik sah tanah, kok kami yang diminta untuk menuntut,” tegasnya.

Pihaknya pun menduga jika ada kelompok penyerobot lahan sengaja melayangkan gugatan ke PTUN.

“Kami menyadari bahwa arahan tersebut adalah jebakan yang nantinya akan mengalahkan kami. Jujur, kami terbatas segalanya, tentu kami harus gunakan pengacara,” ungkap Abdullah.

“Kami seolah-olah yang merebut lahan orang, padahal kami sebagai pemilik hak,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Bulan Ini Diprediksi Banjir Rob, Warga Pesisir Diminta Waspada

Bulan Ini Diprediksi Banjir Rob, Warga Pesisir Diminta Waspada

by Admin
05/09/2025
0

SB, TARAKAN - Warga yang bermukim di pesisir Kota Tarakan diminta untuk waspada berapa hari kedepan. Pasalnya, fenomena air laut pasang...

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

by Admin
05/09/2025
0

TARAKAN – Aroma dualisme kembali tercium di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kota Tarakan. Sebenarnya isu ini bukan...

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

by Admin
05/09/2025
0

 TampBULUNGAN – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman...

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

by Admin
05/09/2025
0

TARAKAN - Proses penerimaan siswa baru di Kalimantan Utara tahun ini tampaknya tak banyak berubah. Hal itu terungkap dalam rapat...

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

by Admin
05/08/2025
0

SB, TARAKAN – Gangguan pelayanan transportasi laut yang terjadi belakangan ini direspons langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan...

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Admin
05/07/2025
0

SB, TARAKAN – Empat tersangka kasus narkotika hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat 'dipamerkan' di depan sejumlah awak media oleh...

Next Post
Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Discussion about this post

Terlaris

Bulan Ini Diprediksi Banjir Rob, Warga Pesisir Diminta Waspada

Bulan Ini Diprediksi Banjir Rob, Warga Pesisir Diminta Waspada

05/09/2025
Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

05/09/2025
Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

05/09/2025
SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

05/09/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com