Jumat, 10 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Pertemuan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah dengan perwakilan DPRD Tarakan.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan tumpang tindih lahan seluas 4,8 hektar yang diklaim milik Santung terus bergulir. Bahkan kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah melakukan pertemuan (RDP) dengan perwakilan DPRD Tarakan, usai mendatangi Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Dari hasil pertemuan ini DPRD Tarakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan Herman Hamid membeberkan, berdasarkan detail kronologi, Santung sudah menguasai lahan sejak 1982.

“Tahun 2018 surat peta bidang Santung sudah keluar, uniknya ada lagi peta bidang yang keluar,” ucapnya.

Herman Hamid berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah rencana seperti, mengagendakan ke badan musyawarah, meneruskan ke Komisi I DPRD Tarakan, melakukan peninjauan lapangan.

“Usai tinjau lapangan, kami akan panggil camat, lurah, RT, Asisten 1 dan BPN untuk lakukan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Herman Hamid pun berharap agar permasalahan tersebut selesai secara terang benderang. Dalam RDP ada disebutkan sejumlah pihak yang terlibat.

Menyikapi hal tersebut, Herman akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ujarnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Usai RDP salah seorang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah, Abdullah mengatakan, akan berupaya menemui Pemerintah Kota Tarakan.

“Tak cukup disitu, bahkan kami akan bawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat. Tergantung seperti apa penyelesaiannya nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Abdullah  membeberkan, bahwa salah satu pegawai BPN melihat database dan menemukan tumpang tindih.

“Pegawai BPN mengakui adanya kesalahan administrasi yang disebabkan oleh pihak mereka sendiri,” ucapnya.

Menurut Abdullah, ada kewenangan Undang-Undang yang bisa dipakai BPN Tarakan, saat terjadi maladministrasi seperti perbuatan melanggar hukum, pengurusan surat yang tak sesuai dengan aturan main.

Abdullah menegaskan, pihaknya menolak melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami kan pemilik sah tanah, kok kami yang diminta untuk menuntut,” tegasnya.

Pihaknya pun menduga jika ada kelompok penyerobot lahan sengaja melayangkan gugatan ke PTUN.

“Kami menyadari bahwa arahan tersebut adalah jebakan yang nantinya akan mengalahkan kami. Jujur, kami terbatas segalanya, tentu kami harus gunakan pengacara,” ungkap Abdullah.

“Kami seolah-olah yang merebut lahan orang, padahal kami sebagai pemilik hak,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

by Redaksi
07/09/2026
0

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi RSUD dr. H....

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

by Redaksi
07/09/2026
0

Tarakan – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Kalimantan Utara terus mematangkan persiapan pelantikan pengurus baru masa bakti 2026–2031 yang akan...

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

by Redaksi
07/09/2026
0

Tarakan – Program pembersihan rumah ibadah melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali dilakukan di masjid di Masjid Baiturrahman, Jalan...

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

by Redaksi
07/08/2026
0

TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menjerat Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, dinilai...

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Polsek Tarakan Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan...

APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

Masjid Clean Resmi Hadir di Kaltara, Target Layani Lebih dari 1.000 Masjid

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Program Masjid Clean resmi memulai kegiatannya di Kalimantan Utara (Kaltara) dengan dukungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kehadiran program...

Next Post
Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Discussion about this post

Terlaris

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

07/09/2026
Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

07/09/2026
Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

07/09/2026
Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

07/09/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com