Rabu, 9 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Pertemuan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah dengan perwakilan DPRD Tarakan.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan tumpang tindih lahan seluas 4,8 hektar yang diklaim milik Santung terus bergulir. Bahkan kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah melakukan pertemuan (RDP) dengan perwakilan DPRD Tarakan, usai mendatangi Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

Disdik Tarakan Siapkan Guru, Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas III SD Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Kerja Sama Ekonomi Jatim-Kaltara Capai Rp2,1 Triliun

Dari hasil pertemuan ini DPRD Tarakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan Herman Hamid membeberkan, berdasarkan detail kronologi, Santung sudah menguasai lahan sejak 1982.

“Tahun 2018 surat peta bidang Santung sudah keluar, uniknya ada lagi peta bidang yang keluar,” ucapnya.

Herman Hamid berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah rencana seperti, mengagendakan ke badan musyawarah, meneruskan ke Komisi I DPRD Tarakan, melakukan peninjauan lapangan.

“Usai tinjau lapangan, kami akan panggil camat, lurah, RT, Asisten 1 dan BPN untuk lakukan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Herman Hamid pun berharap agar permasalahan tersebut selesai secara terang benderang. Dalam RDP ada disebutkan sejumlah pihak yang terlibat.

Menyikapi hal tersebut, Herman akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ujarnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Usai RDP salah seorang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah, Abdullah mengatakan, akan berupaya menemui Pemerintah Kota Tarakan.

“Tak cukup disitu, bahkan kami akan bawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat. Tergantung seperti apa penyelesaiannya nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Abdullah  membeberkan, bahwa salah satu pegawai BPN melihat database dan menemukan tumpang tindih.

“Pegawai BPN mengakui adanya kesalahan administrasi yang disebabkan oleh pihak mereka sendiri,” ucapnya.

Menurut Abdullah, ada kewenangan Undang-Undang yang bisa dipakai BPN Tarakan, saat terjadi maladministrasi seperti perbuatan melanggar hukum, pengurusan surat yang tak sesuai dengan aturan main.

Abdullah menegaskan, pihaknya menolak melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami kan pemilik sah tanah, kok kami yang diminta untuk menuntut,” tegasnya.

Pihaknya pun menduga jika ada kelompok penyerobot lahan sengaja melayangkan gugatan ke PTUN.

“Kami menyadari bahwa arahan tersebut adalah jebakan yang nantinya akan mengalahkan kami. Jujur, kami terbatas segalanya, tentu kami harus gunakan pengacara,” ungkap Abdullah.

“Kami seolah-olah yang merebut lahan orang, padahal kami sebagai pemilik hak,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mencatat kebutuhan tenaga pendidik masih belum terpenuhi. Hingga Desember 2026, kekurangan guru di...

Disdik Tarakan Siapkan Guru, Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas III SD Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Disdik Tarakan Siapkan Guru, Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas III SD Ditargetkan Mulai Tahun Depan

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan penerapan pembelajaran bahasa Inggris bagi siswa sekolah dasar (SD). Salah...

Kerja Sama Ekonomi Jatim-Kaltara Capai Rp2,1 Triliun

Kerja Sama Ekonomi Jatim-Kaltara Capai Rp2,1 Triliun

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan konektivitas dan kolaborasi ekonomi antara Jawa Timur (Jatim) dan Kalimantan...

Zainal Paliwang Dorong Penguatan Perdagangan Kaltara-Jatim

Zainal Paliwang Dorong Penguatan Perdagangan Kaltara-Jatim

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyampaikan bahwa kegiatan misi dagang antara Provinsi Kaltara dan Jawa Timur...

Tekan Angka Kecelakaan Remaja, Satlantas Polres Tarakan  Gencar Gelar Edukasi Preemtif dan Preventif ke Sekolah

Tekan Angka Kecelakaan Remaja, Satlantas Polres Tarakan Gencar Gelar Edukasi Preemtif dan Preventif ke Sekolah

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Taraka masif menggelar program “Police Goes to School” di sejumlah sekolah menengah pada,...

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Potensi Karhutla

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Potensi Karhutla

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi...

Next Post
Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Discussion about this post

Terlaris

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

09/08/2026
Disdik Tarakan Siapkan Guru, Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas III SD Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Disdik Tarakan Siapkan Guru, Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas III SD Ditargetkan Mulai Tahun Depan

09/08/2026
Kerja Sama Ekonomi Jatim-Kaltara Capai Rp2,1 Triliun

Kerja Sama Ekonomi Jatim-Kaltara Capai Rp2,1 Triliun

09/08/2026
Zainal Paliwang Dorong Penguatan Perdagangan Kaltara-Jatim

Zainal Paliwang Dorong Penguatan Perdagangan Kaltara-Jatim

09/08/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com