Rabu, 29 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Pertemuan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah dengan perwakilan DPRD Tarakan.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan tumpang tindih lahan seluas 4,8 hektar yang diklaim milik Santung terus bergulir. Bahkan kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah melakukan pertemuan (RDP) dengan perwakilan DPRD Tarakan, usai mendatangi Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Petani Nunukan Menjerit, Solar dan Pupuk Mahal Hambat Produksi Padi

TNI AL Panen Raya di Nunukan, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Buaya 3 Meter Masuk Kubangan Bebek Warga Sebatik

Dari hasil pertemuan ini DPRD Tarakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan Herman Hamid membeberkan, berdasarkan detail kronologi, Santung sudah menguasai lahan sejak 1982.

“Tahun 2018 surat peta bidang Santung sudah keluar, uniknya ada lagi peta bidang yang keluar,” ucapnya.

Herman Hamid berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah rencana seperti, mengagendakan ke badan musyawarah, meneruskan ke Komisi I DPRD Tarakan, melakukan peninjauan lapangan.

“Usai tinjau lapangan, kami akan panggil camat, lurah, RT, Asisten 1 dan BPN untuk lakukan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Herman Hamid pun berharap agar permasalahan tersebut selesai secara terang benderang. Dalam RDP ada disebutkan sejumlah pihak yang terlibat.

Menyikapi hal tersebut, Herman akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ujarnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Usai RDP salah seorang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah, Abdullah mengatakan, akan berupaya menemui Pemerintah Kota Tarakan.

“Tak cukup disitu, bahkan kami akan bawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat. Tergantung seperti apa penyelesaiannya nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Abdullah  membeberkan, bahwa salah satu pegawai BPN melihat database dan menemukan tumpang tindih.

“Pegawai BPN mengakui adanya kesalahan administrasi yang disebabkan oleh pihak mereka sendiri,” ucapnya.

Menurut Abdullah, ada kewenangan Undang-Undang yang bisa dipakai BPN Tarakan, saat terjadi maladministrasi seperti perbuatan melanggar hukum, pengurusan surat yang tak sesuai dengan aturan main.

Abdullah menegaskan, pihaknya menolak melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami kan pemilik sah tanah, kok kami yang diminta untuk menuntut,” tegasnya.

Pihaknya pun menduga jika ada kelompok penyerobot lahan sengaja melayangkan gugatan ke PTUN.

“Kami menyadari bahwa arahan tersebut adalah jebakan yang nantinya akan mengalahkan kami. Jujur, kami terbatas segalanya, tentu kami harus gunakan pengacara,” ungkap Abdullah.

“Kami seolah-olah yang merebut lahan orang, padahal kami sebagai pemilik hak,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Petani Nunukan Menjerit, Solar dan Pupuk Mahal Hambat Produksi Padi

by Admin
10/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Para petani di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, menghadapi tantangan berat dalam mengelola lahan pertanian padi mereka. Keterbatasan...

TNI AL Panen Raya di Nunukan, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

by Admin
10/29/2025
0

SB, NUNUKAN – TNI Angkatan Laut (AL) menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan menggelar panen padi di Mansapa,...

Buaya 3 Meter Masuk Kubangan Bebek Warga Sebatik

by Admin
10/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Nunukan digegerkan dengan penemuan seekor buaya berukuran besar di kubangan permandian...

Akses Krayan Masih Terputus, Tanggap Darurat Diperpanjang

Anggaran Rp150 Miliar dari Kemenkeu untuk Jembatan Krayan-Malinau, Solusi Kendala Pembangunan di Perbatasan

by Admin
10/28/2025
0

SB, NUNUKAN - Alokasi anggaran sebesar Rp150 miliar dari Kementerian Keuangan untuk pembangunan jembatan yang menghubungkan Krayan dan Kabupaten Malinau...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Kaltara, KPwBI Gelar Karya Kreatif Benuanta

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Kaltara, KPwBI Gelar Karya Kreatif Benuanta

by Admin
10/28/2025
0

TARAKAN- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltara (KPwBI) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar  Karya Kreatif Benuanta (KKB), yang merupakan sarana untuk...

Detik-Detik Penentu di Perbatasan, Bagaimana Warga Nunukan Dilatih untuk Selamatkan Nyawa dalam 4 Menit

by Admin
10/28/2025
0

SB, NUNUKAN – Di sebuah gedung sederhana di Sebatik Timur, ratusan pasang mata terpaku pada seorang instruktur yang menunjukkan bagaimana cara...

Next Post
Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Peredaran Produk TIE di Tarakan Meningkat, PJ Wali Kota: Kami Akan Tindaklanjuti

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Anak  Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri Selama 7 Bulan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Kebakaran Mesin Sewa PLTD Gunung Belah, PLN: Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Discussion about this post

Terlaris

Petani Nunukan Menjerit, Solar dan Pupuk Mahal Hambat Produksi Padi

10/29/2025

TNI AL Panen Raya di Nunukan, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10/29/2025

Buaya 3 Meter Masuk Kubangan Bebek Warga Sebatik

10/29/2025
Akses Krayan Masih Terputus, Tanggap Darurat Diperpanjang

Anggaran Rp150 Miliar dari Kemenkeu untuk Jembatan Krayan-Malinau, Solusi Kendala Pembangunan di Perbatasan

10/28/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com