SB, TARAKAN – Kota Tarakan termasuk salah satu penyumbang terbesar peredaran produk Tanpa Izin Edar (TIE) di Kalimantan Utara (Kaltara).
Berdasarkan pemetaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), secara nasional, Kaltara berada di lima besar peredaran produk pangan Tanpa Izin Edar terbanyak se-Indonesia.
Adapun wilayah yang paling mendominasi sebaran produk pangan TIE di Kaltara, yakni Kota Tarakan.
Menyikapi hal tersebut, Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengatakan, hal tersebut perlu ditindaklanjuti dan akan di bahas dalam rapat tambahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Terkait meningkatnya peredaran produk TIE, saya rasa ini perlu ditindaklanjuti. Besok hari Selasa juga akan kita lakukan rapat-rapat tambahan untuk menyikapi hal tersebut,” katanya, Senin (20/1/2025).
Menurut Bustan, hal tersebut merupakan sebuah informasi dan keluhan. Sehingga perlu adanya tindak lanjut dan aksi di lapangan untuk mengetahui penyebab dari meningkatnya peredaran produk TIE.
“Karena ini informasi dan keluhan, sehingga kita perlu aksi di lapangan, menindaklanjuti, menyidak, mungkin dari hasil sidak baru kita ketahui apa penyebabnya. Apakah ada barang masuk dari luar Kalimantan Utara, atau dari luar Indonesia,” tutur Bustan.
Lebih lanjut, Bustan menjelaskan, terkait dengan kenaikan produk TIE, beberapa stakeholder mempunyai kewenangannya masing-masing dalam hal pengawasan dan penanganannya.
Sementara itu, untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sendiri, berkaitan dengan hal tersebut akan memerintahkan OPD terkait untuk menindaklanjutinya.
“Kita akan coba kroscek, dan terimakasih informasinya. Jadi semuanya itu punya kewenangan masing-masing, tugas BPOM, tugas dari Pemkot melalui OPD penegakan saya,” jelasnya.
“Nanti akan saya coba tindaklanjuti terkait dengan informasi dan saya anggap ini sangat memperihatinkan. Tarakan termasuk penyumbang terbesar di Kaltara. Mungkin karena Tarakan Kota transit yang dikelilingi pulau,” imbuhnya.
Disinggung mengenai keberadaan pasar batu yang selama ini masih menjajakan produk dari luar negara. Bustan mengatakan, pihaknya perlu mengklarifikasi kembali. Menurutnya, itu merupakan sesuatu yang sensitif dan perlu kehati-hatian dalam melakukan tindakan.
“Terkait Pasar batu yang menjajakan produk-produk Malaysia, coba saya akan klarifikasi kembali karena ini sangat sensitif sekali jadi harus hati-hati menjawabnya. Dan sebelum saya menjabat (PJ Wali Kota) juga sudah ada pasar Batu,” pungkasnya. (RZ/SB)
Discussion about this post