SB, TARAKAN – Salah satu partai politik yang menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kota Tarakan adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tarakan. Bantuan ini akan diserahkan ke masing- masing Parpol sesuai dengan jumlah suara yang didapat pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun lalu.
Bantuan tersebut, merupakan salah satu kewajiban pemerintah kepada seluruh Parpol yang meraih kursi di DPRD Kota Tarakan periode 2024-2029, guna mendukung kegiatan operasional parpol serta pendidikan politik untuk masyarakat.
Sekretaris DPC PPP Kota Tarakan, Abdul Halid menyampaikan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya. Tentu saja, bantuan ini harus sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan. “Pada Rakor (Rapat Koordinasi) kemarin dari Kesbangpol juga memberikan arahan terkait dengan mekanisme, proposal, dan seluruh perbaikan yang segera di perbaiki. Kemudian diserahkan kepada Kesbangpol Tarakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Khalid.
Dilanjutkannya, untuk perbaikan berkas di partainya hanya sebatas perbaikan tanggal dan juga hasil dari laporan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Seharusnya, laporan yang diberikan harus sesuai dengan tanggal pada saat pemeriksaan oleh pihak BPK.
“Untuk anggaran yang diusulkan tentunya hal tersebut sesuai dengan jumlah suara yang telah diperoleh pada Pilkada kemarin. Dimana satu suara harganya sebesar Rp9.158,” jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah suara yang diperoleh partai PPP pada saat Pilkada kemarin, jika diuangkan nilainya mencapai angka sekitar Rp80 jutaan. Jumlah ini didapatkan dari besaran ‘harga’ suara dengan jumlah suara yang didapat, tentu saja juga dinyatakan lolos ke DPRD Kota Tarakan.
Seperti diketahui, saat Pileg 2024 lalu, PPP Kota Tarakan mendapatkan 2 kursi, yakni diperoleh oleh Jamaliah (Dapil Tarakan Tengah) dengan jumlah 1.735 suara dan Habusan (Dapil Tarakan Timur) dengan jumlah 1.707 suara. (agg)
Discussion about this post