SB, TARAKAN – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan menangkap empat nelayan bersama kapal asing asal Malaysia yang tidak memiliki dokumen perizinan.
Mereka tertangkap lantaran kedapatan melakukan ilegal fishing penangkapan ikan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kepala PSDKP Tarakan, Yoki Jiliansyah, menyampaikan bahwa kapal KM TW 7329/6/F diamankan di sebelah timur Pulau Sebatik, Nunukan, Provinsi Kaltara. Kapal tersebut ditemukan sekitar 7 mil memasuki perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Empat pelaku penangkapan ikan ilegal yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing SBJ (30) sebagai nakhoda bersama JBU (53), JH (21), dan BHR (45) yang merupakan ABK kapal, semuanya berasal dari Malaysia,” katanya.
Menurut Yoki, para pelaku menggunakan modus memasangkan bendera Merah Putih untuk mengelabui nelayan dan petugas patroli laut.
“Alat tangkap yang digunakan adalah bubu buatan nelayan Sabah Malaysia dari bambu dan kayu bakau berukuran sekitar 2 meter lebar dan 4 meter panjang dengan tinggi hampir 1 meter,” jelasnya.
“Adapun barang bukti ikan hasil tangkapan jenis kerapu dan ikan merah sebanyak 60 kilo,” imbuhnya.
Yoki juga mengatakan, bahwa alat tangkap yang digunakan para pelaku belum pernah digunakan oleh nelayan Indonesia dan diperkirakan mampu menangkap ikan dalam jumlah besar hingga ratusan kilogram.
“Alat-alat ini ditenggelamkan dengan pemberat batu dan diberi pelampung dari botol,” ucapnya.
Berdasarkan interogasi sementara, bubu dipasang selama lima hari sebelum diangkat dalam waktu lima jam dari subuh hingga pukul 10.00 WITA. Yoki menjelaskan, hasil tangkapan dijual di Indonesia dan sebagian dibawa ke Malaysia.
Lantas Yoki menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Untuk ancaman pidana bergantung pada keputusan Pengadilan Negeri, namun sesuai undang-undang dapat mencapai hukuman penjara maksimum delapan tahun,” pungkas Yoki.(RZ)
Discussion about this post