Rabu, 16 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

by Admin
04/25/2025
in Daerah
A A
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan.

SB, TARAKAN – Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan memberikan penjelasan terkait turunnya tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya pada kendaraan pribadi di tahun 2025.

Dijelaskan Irawan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur No: 100.3.3.1/17/2025, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menurunkan tarif PKB roda dua dan roda empat yang semula 1,5 persen kini turun menjadi 0,8 persen.

Baca Juga

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“kebijakan fiskal dalam artian supaya nanti animo masyarakat itu banyak membayar pajak, karena pajak sudah turun,” kata Irawan.

Lebih lanjut Irawan menejelaskan, selain adanya penurunan PKB, juga terdapat penyusutan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nilai jual kendaraan.

“Jadi kendaraan yang sudah agak lama-lama itu ada berubah nanti pokoknya (pajak),” ujarnya.

“Selain itu, terdapat pula penurunan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dari semula 10 persen menjadi 7,5 persen. Begitu juga untuk BBNKB 2, 3, 4 dan seterusnya,” lanjutnya.

Selain itu, untuk Irawan mengungkapkan, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) turut mengalami penyusutan. Hal itu pun tertuang dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2024.

“Nanti masyarakat tidak usah lagi beli-beli kendaraan di luar Kaltara, karena kita juga masih di bawah Kaltim (besaran pajaknya) Kaltim kan 8 persen, kita 7,5 persen,” ungkap Irawan.

Lantas, ditegaskan Irawan, kebijakan ini sudah resmi diterapkan di Kaltara, sehingga pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak pada tahun ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan hal ini. Ini mungkin berlakunya sampai Desember 2025. Kita belum tahu kebijakan selanjutnya. Apalagi, denda kendaraan juga mengikuti jumlah wajib pajak yang harus dibayar. Jika terdapat penurunan pada pokok pajak, maka denda akan mengikuti besaran pokok pajak tersebut,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

by Admin
07/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Personel gabungan TNI Angkatan Darat (AD) menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau unprosedural di...

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

by Admin
07/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Speedboat bermesin 40 PK dikabarkan tenggelam di perairan perbatasan RI - Malaysia, yang masuk dalam wilayah Pulau...

Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

by Admin
07/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Setelah sukses di Kecamatan Nunukan Selatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nunukan kini menyasar pelajar...

Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Iptu Sony Dwi Hermawan, Polisi ‘Berprestasi’ Terseret Kasus Narkoba

by Admin
07/15/2025
0

MUNGKIN hanya rasa sesal yang ada di isi kepala Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sony Dwi Hermawan usai ditangkap oleh institusi...

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

by Admin
07/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus emas palsu di Pegadaian menyita perhatian masyarakat Nunukan belakangan ini. Utamanya para ibu-ibu yang selama ini...

Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

by Admin
07/14/2025
0

SB, TARAKAN - Universitas Borneo Tarakan (UBT) belum lama ini mendapat kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi...

Next Post
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Discussion about this post

Terlaris

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

07/15/2025
Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

07/15/2025
Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

07/15/2025
Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Iptu Sony Dwi Hermawan, Polisi ‘Berprestasi’ Terseret Kasus Narkoba

07/15/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com