Senin, 23 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ini Kata Disnakertrans Soal Aksi Mogok Kerja Karyawan Subkontraktor PT Xin Rui

by Admin
01/09/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Ini Kata Disnakertrans Soal Aksi Mogok Kerja Karyawan Subkontraktor PT Xin Rui

Aksi mogok kerja karyawan subkontraktor PT Xin Rui

SB, TARAKAN – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan angkat bicara soal video viral aksi mogok kerja karyawan subkontraktor PT Xin Rui Internasional Construction kepada PT China Road and Bridge Construction (CRBC) yang berada di PT. Phoenix Resources International (PRI), Rabu (8/1/2025).

Kepala Disnakertrans Kota Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, aksi mogok kerja itu sebagai bentuk protes yang dilakukan oleh tenaga kerja lokal yang ada di subkontraktor PT Xin Rui terkait gaji Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belum dibayarkan.

Baca Juga

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

 “Itu sebenarnya bukan karyawan langsung dari PT PRI tetapi itu subkontraktor dari kontraktor yang ada disana. Isunya tidak dibayar gajinya, ternyata yang protes ini orang sub kontraktor lokal orang indonesia sedangkan yang belum dibayar itu adalah TKA,” kata Agus, pada Kamis (9/1/2025).

Agus menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, pembayaran gaji tidak langsung dari PT PRI, melainkan melalui PT CRBC.

Permasalahan pembayaran gaji, kata Agus, terjadi karena PT Xin Rui belum menyelesaikan administrasi, dimana pelaporan gaji untuk pencairan gaji ke PT CRBC belum lengkap.

“Kalau Xin Rui segera menyelesaikan laporannya maka pekerjanya akan segera dibayar. Kalau nggak lengkap yang memberi pekerjaan tidak mau membayar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, terkait hal tersebut pihak Disnakertrans telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan dan tinggal menunggu laporan. Begitu juga, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak PT PRI.

“Tadi juga sudah berkomunikasi dengan pihak PRI nanti di penuhi dari CRBC, Xin Rui janji dalam dua tiga hari bisa diselesaikan. Hari ini juga sudah difasilitasi untuk mediasi dari pengawas langsung dari provinsi. Semua pihak dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini. Lokasinya di sana (PT PRI),” ucapnya. (RZ)

Berita Lainnya

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Juni 2023...

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melalui Unit Pidana Umum (Pidum) merilis capaian penanganan perkara sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat...

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Owner Resto Cabe Kampung Kita, Muddain, menegaskan bahwa kehadiran usahanya di Kota Tarakan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan,...

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

by Redaksi
02/20/2026
0

Tarakan – Pengusaha lokal, Muddain, resmi memperkenalkan Resto Cabai Kampung Kita di Kota Tarakan yang akan menggelar grand opening pada...

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

by Redaksi
02/20/2026
0

TARAKAN – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi memulai investigasi atas kecelakaan pesawat milik Pelita Air yang jatuh di wilayah...

Next Post
Delapan Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Pengeroyokan Malam Tahun Baru

Delapan Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Pengeroyokan Malam Tahun Baru

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Discussion about this post

Terlaris

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

02/21/2026
Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com