Jumat, 30 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ini Kata Disnakertrans Soal Aksi Mogok Kerja Karyawan Subkontraktor PT Xin Rui

by Admin
01/09/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Ini Kata Disnakertrans Soal Aksi Mogok Kerja Karyawan Subkontraktor PT Xin Rui

Aksi mogok kerja karyawan subkontraktor PT Xin Rui

SB, TARAKAN – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan angkat bicara soal video viral aksi mogok kerja karyawan subkontraktor PT Xin Rui Internasional Construction kepada PT China Road and Bridge Construction (CRBC) yang berada di PT. Phoenix Resources International (PRI), Rabu (8/1/2025).

Kepala Disnakertrans Kota Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, aksi mogok kerja itu sebagai bentuk protes yang dilakukan oleh tenaga kerja lokal yang ada di subkontraktor PT Xin Rui terkait gaji Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belum dibayarkan.

Baca Juga

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

 “Itu sebenarnya bukan karyawan langsung dari PT PRI tetapi itu subkontraktor dari kontraktor yang ada disana. Isunya tidak dibayar gajinya, ternyata yang protes ini orang sub kontraktor lokal orang indonesia sedangkan yang belum dibayar itu adalah TKA,” kata Agus, pada Kamis (9/1/2025).

Agus menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, pembayaran gaji tidak langsung dari PT PRI, melainkan melalui PT CRBC.

Permasalahan pembayaran gaji, kata Agus, terjadi karena PT Xin Rui belum menyelesaikan administrasi, dimana pelaporan gaji untuk pencairan gaji ke PT CRBC belum lengkap.

“Kalau Xin Rui segera menyelesaikan laporannya maka pekerjanya akan segera dibayar. Kalau nggak lengkap yang memberi pekerjaan tidak mau membayar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, terkait hal tersebut pihak Disnakertrans telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan dan tinggal menunggu laporan. Begitu juga, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak PT PRI.

“Tadi juga sudah berkomunikasi dengan pihak PRI nanti di penuhi dari CRBC, Xin Rui janji dalam dua tiga hari bisa diselesaikan. Hari ini juga sudah difasilitasi untuk mediasi dari pengawas langsung dari provinsi. Semua pihak dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini. Lokasinya di sana (PT PRI),” ucapnya. (RZ)

Berita Lainnya

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

by Admin
01/29/2026
0

Tarakan- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Persit Cabang XIX DIM 0907 Koorcab...

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

by Admin
01/29/2026
0

TARAKAN– Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han., memberikan sepatu aerobik, gasper, dan topi kepada seluruh prajurit...

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus, meminta agar rencana relokasi pedagang di kawasan Telaga Keramat untuk sementara ditunda,...

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kecamatan Tarakan Timur menegaskan komitmennya untuk melaksanakan relokasi pedagang sesuai kesepakatan awal pada 7 Februari, namun pelaksanaannya...

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, tahap kedua, hingga pelunasan tambahan tahap kedua bagi jamaah...

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

by Admin
01/27/2026
0

Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 32 Tahun,...

Next Post
Delapan Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Pengeroyokan Malam Tahun Baru

Delapan Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Pengeroyokan Malam Tahun Baru

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Discussion about this post

Terlaris

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

01/29/2026
Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

01/29/2026
Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

01/28/2026
Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

01/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com