Selasa, 13 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Izin Tinggalnya Habis, Imigrasi Nunukan Deportasi WNA India

by Admin
05/26/2025
in Daerah, Internasional, Kaltara, Nunukan
A A
Izin Tinggalnya Habis, Imigrasi Nunukan Deportasi WNA India

DIDEPORTASI : Tampak AK (2 dari kanan) didampingi petugas Imigrasi Nunukan saat akan dipulangkan ke negaranya, India.

SB, NUNUKAN – Jika selama ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menerima Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia, kali ini mereka justru melakukan sebaliknya. Seorang WNA asal India berinisial AK, dipulangkan ke negara asalnya setelah ditangkap masih berada di Indonesia saat masa izin tinggalnya habis.

Pria kelahiran S Alagapuri, Tamil Nadu, India 5 April 1990 itu dikawal petugas Imigrasi dari Nunukan hingga ke Bandara Soekarno-Hatta untuk dideportasi ke negara asalnya, Kamis (22/5/2025) lalu. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Nunukan, Fredy menjelaskan, AK dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga

KONI Tarakan Dukung KSMI Untuk Menjadi Anggota, Sebagai Bentuk Pengembangan Olahraga di Tarakan

Kehadiran KM Logistik Nusantara V di Tarakan Akan Membantu Ketersediaan Barang dan Pengiriman Keluar Daerah

BPDP Dukung Pengembangan Kebun Sawit di Wilayah Kalimantan Utara

“Dalam udang-undang itu menyebutkan bahwa orang asing yang telah habis masa izin tinggalnya dan tidak segera meninggalkan wilayah Indonesia dapat dikenai tindakan deportasi,” jelasnya.

Ia memastikan, proses pengawasan keberangkatan dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur. “Kami memastikan seluruh tahapan pendeportasian berjalan sesuai dengan ketentuan. Mulai dari keberangkatan hingga penyerahan dokumen perjalanan kepada petugas imigrasi bandara,” jelasnya.

Diceritakan, setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, petugas Inteldakim melakukan check-in tiket dan menyerahkan paspor AK kepada petugas imigrasi bandara untuk proses penerbitan izin keluar. Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap, WNA tersebut diserahkan kepada pihak maskapai penerbangan dan diberangkatkan menuju Bandara Chhatrapati Shivaji, Mumbai, India.

Fredy menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Nunukan dalam menegakkan aturan dan menjaga tertib administrasi keimigrasian, khususnya terhadap warga negara asing yang berada di wilayah perbatasan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja kami. Ini untuk menjaga kedaulatan serta memastikan bahwa semua pihak menaati aturan yang berlaku di Indonesia,” tambahnya

Kantor Imigrasi Nunukan, tegas Fredy, akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menangani pelanggaran keimigrasian, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (dln)

Berita Lainnya

KONI Tarakan Dukung KSMI Untuk Menjadi Anggota, Sebagai Bentuk Pengembangan Olahraga di Tarakan

KONI Tarakan Dukung KSMI Untuk Menjadi Anggota, Sebagai Bentuk Pengembangan Olahraga di Tarakan

by Admin
01/13/2026
0

Tarakan- Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Kota Tarakan menyerahkan surat permohonan menjadi anggota di KONI. Tarakan yang diserahkan langsung oleh...

Kehadiran KM Logistik Nusantara V di Tarakan Akan Membantu Ketersediaan Barang dan Pengiriman Keluar Daerah

Kehadiran KM Logistik Nusantara V di Tarakan Akan Membantu Ketersediaan Barang dan Pengiriman Keluar Daerah

by Admin
01/12/2026
0

Tarakan- PT. Pelni secara khusus cabang Tarakan di tahun 2026 ini akan mendapatkan penugasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mana...

BPDP Dukung Pengembangan Kebun Sawit di Wilayah Kalimantan Utara

BPDP Dukung Pengembangan Kebun Sawit di Wilayah Kalimantan Utara

by Admin
01/10/2026
0

TARAKAN- Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) unit di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana perkebun terhadap sektor hilir, kembali...

Sekjen DPP APKASINDO Lantik Ketua DPW Kaltara Bersama Seluruh Jajaranya

Sekjen DPP APKASINDO Lantik Ketua DPW Kaltara Bersama Seluruh Jajaranya

by Admin
01/08/2026
0

Tarakan- Pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara (Kaltara) Periode 2025-2030, di gelar...

Kaltara Memiliki Kekayaan Laut yang Menawan Terutama Buat Snorkeling dan Diving

Kaltara Memiliki Kekayaan Laut yang Menawan Terutama Buat Snorkeling dan Diving

by Admin
01/07/2026
0

Bulungan- Berada di laut Mangkupadi, kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), terdapat salah satu lokasi destinasi wisata...

Kasatlantas Tarakan Himbau Sopir Truk Juata Laut Utamakan Keselamatan Berkendara

Kasatlantas Tarakan Himbau Sopir Truk Juata Laut Utamakan Keselamatan Berkendara

by Admin
01/06/2026
0

TARAKAN- Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan. Salah satunya melalui kegiatan himbauan...

Next Post
PT KHL Dianggap Tidak Transparan Soal Lahan, Warga Adat Besar Sungai Tulin Turun ke Jalan

PT KHL Dianggap Tidak Transparan Soal Lahan, Warga Adat Besar Sungai Tulin Turun ke Jalan

PT KHL Bantah Tolak Penuhi Keinginan Pekerjanya yang di-PHK

PT KHL Bantah Tolak Penuhi Keinginan Pekerjanya yang di-PHK

Tanpa Tersangka, 14,6 Ton Barang Bukti dari Bakamla Mau Diapakan Bea Cukai?

Anggota Kepolisian Dibalik Penyelundupan 19,6 Ton Gula dan Beras dari Malaysia, Benarkah?

Discussion about this post

Terlaris

KONI Tarakan Dukung KSMI Untuk Menjadi Anggota, Sebagai Bentuk Pengembangan Olahraga di Tarakan

KONI Tarakan Dukung KSMI Untuk Menjadi Anggota, Sebagai Bentuk Pengembangan Olahraga di Tarakan

01/13/2026
Rakerda Partai Demokrat di Kaltara, Focus Kepada Evaluasi Internal Untuk Seluruh Kader

Rakerda Partai Demokrat di Kaltara, Focus Kepada Evaluasi Internal Untuk Seluruh Kader

01/13/2026
Kehadiran KM Logistik Nusantara V di Tarakan Akan Membantu Ketersediaan Barang dan Pengiriman Keluar Daerah

Kehadiran KM Logistik Nusantara V di Tarakan Akan Membantu Ketersediaan Barang dan Pengiriman Keluar Daerah

01/12/2026
BPDP Dukung Pengembangan Kebun Sawit di Wilayah Kalimantan Utara

BPDP Dukung Pengembangan Kebun Sawit di Wilayah Kalimantan Utara

01/10/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com