Sabtu, 13 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Izin Tinggalnya Habis, Imigrasi Nunukan Deportasi WNA India

by Admin
05/26/2025
in Daerah, Internasional, Kaltara, Nunukan
A A
Izin Tinggalnya Habis, Imigrasi Nunukan Deportasi WNA India

DIDEPORTASI : Tampak AK (2 dari kanan) didampingi petugas Imigrasi Nunukan saat akan dipulangkan ke negaranya, India.

SB, NUNUKAN – Jika selama ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menerima Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia, kali ini mereka justru melakukan sebaliknya. Seorang WNA asal India berinisial AK, dipulangkan ke negara asalnya setelah ditangkap masih berada di Indonesia saat masa izin tinggalnya habis.

Pria kelahiran S Alagapuri, Tamil Nadu, India 5 April 1990 itu dikawal petugas Imigrasi dari Nunukan hingga ke Bandara Soekarno-Hatta untuk dideportasi ke negara asalnya, Kamis (22/5/2025) lalu. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Nunukan, Fredy menjelaskan, AK dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

“Dalam udang-undang itu menyebutkan bahwa orang asing yang telah habis masa izin tinggalnya dan tidak segera meninggalkan wilayah Indonesia dapat dikenai tindakan deportasi,” jelasnya.

Ia memastikan, proses pengawasan keberangkatan dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur. “Kami memastikan seluruh tahapan pendeportasian berjalan sesuai dengan ketentuan. Mulai dari keberangkatan hingga penyerahan dokumen perjalanan kepada petugas imigrasi bandara,” jelasnya.

Diceritakan, setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, petugas Inteldakim melakukan check-in tiket dan menyerahkan paspor AK kepada petugas imigrasi bandara untuk proses penerbitan izin keluar. Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap, WNA tersebut diserahkan kepada pihak maskapai penerbangan dan diberangkatkan menuju Bandara Chhatrapati Shivaji, Mumbai, India.

Fredy menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Nunukan dalam menegakkan aturan dan menjaga tertib administrasi keimigrasian, khususnya terhadap warga negara asing yang berada di wilayah perbatasan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja kami. Ini untuk menjaga kedaulatan serta memastikan bahwa semua pihak menaati aturan yang berlaku di Indonesia,” tambahnya

Kantor Imigrasi Nunukan, tegas Fredy, akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menangani pelanggaran keimigrasian, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (dln)

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
06/12/2026
0

TARAKAN – Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta sosialisasi layanan...

Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

by Redaksi
06/12/2026
0

TARAKAN – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan menggelar Turnamen Minisoccer Kapolres Cup yang resmi dibuka pada Kamis...

Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

by Redaksi
06/12/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan masih mendalami kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza putih dan menyebabkan serangkaian...

Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

by Redaksi
06/11/2026
0

Tarakan – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Kapolres Tarakan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua Ikatan...

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

by Redaksi
06/10/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, personel Polsek Tarakan Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung...

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

by Redaksi
06/09/2026
0

TARAKAN – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri acara Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Tarakan Tahun...

Next Post
PT KHL Dianggap Tidak Transparan Soal Lahan, Warga Adat Besar Sungai Tulin Turun ke Jalan

PT KHL Dianggap Tidak Transparan Soal Lahan, Warga Adat Besar Sungai Tulin Turun ke Jalan

PT KHL Bantah Tolak Penuhi Keinginan Pekerjanya yang di-PHK

PT KHL Bantah Tolak Penuhi Keinginan Pekerjanya yang di-PHK

Tanpa Tersangka, 14,6 Ton Barang Bukti dari Bakamla Mau Diapakan Bea Cukai?

Anggota Kepolisian Dibalik Penyelundupan 19,6 Ton Gula dan Beras dari Malaysia, Benarkah?

Discussion about this post

Terlaris

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

06/12/2026
Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

06/12/2026
Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

06/12/2026
Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

06/11/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com