Tarakan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara (BKHIT Kaltara) menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SPP) di Gedung Sri Tower, Tarakan, Rabu (13/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong peningkatan ekspor langsung dari Kalimantan Utara sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dan pelaku usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyampaikan bahwa karantina memiliki peran strategis sebagai economic tools dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait prosedur dan persyaratan ekspor sekaligus membangun sinergi bersama seluruh instansi terkait. Karantina siap mendukung dan mendorong komoditas unggulan Kalimantan Utara agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa ekspor langsung dari Kalimantan Utara diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah, memperkuat daya saing di pasar internasional, serta membuka peluang industri yang lebih luas bagi para pelaku usaha daerah. Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga dinilai penting untuk membantu pelaku usaha yang belum memahami prosedur ekspor sehingga diperlukan koordinasi yang baik antarinstansi guna mendukung kelancaran kegiatan ekspor.
Para narasumber turut menekankan pentingnya menciptakan ekosistem ekspor yang baik dan berkelanjutan melalui kolaborasi dan koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas. Penyusunan SOP yang sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor juga dinilai penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas komoditas ekspor.
Dalam sesi diskusi, perwakilan pelaku usaha mengusulkan pembentukan Export Center di Kalimantan Utara sebagai sarana fasilitasi, pendampingan, dan penyedia informasi ekspor yang lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ekspor disebut sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu meningkatkan pendapatan daerah, memperluas pasar, serta mendorong perkembangan sektor usaha dan industri.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, instansi terkait, pihak ekspedisi, serta seluruh pelaku usaha sektor peternakan, pertanian, dan perikanan di Kalimantan Utara.
Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan kesiapan untuk berkolaborasi dengan BKHIT Kalimantan Utara dalam pengurusan dokumen guna mendukung kelancaran kegiatan ekspor di Kalimantan Utara. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tata cara ekspor sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku sehingga kegiatan ekspor dapat berjalan lebih efektif dan optimal.(*)













Discussion about this post