Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Kasus Narkoba Libatkan Polisi di KTT, Bripka MA Ditahan, Bripda RS Dipulangkan

by Admin
06/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tana Tidung
A A
Kasus Narkoba Libatkan Polisi di KTT, Bripka MA Ditahan, Bripda RS Dipulangkan

DITAHAN : Bripka MA (baju kaos abu-abu) dikawal Propam Polda Kaltara. Saat ini dia berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.

SB, TARAKAN — Lama tak terdengar kabarnya, anggota kepolisian yang aktif bertugas di Polres Tana Tidung, yakni Bripka MA akhirnya muncul ke muka umum dengan status barunya, yakni tersangka. Dia duga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu belum lama ini.

Dari informasi yang didapatkan media ini, Bripka MA diduga berperan sebagai kurir sabu dalam sindikat yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polsek Sesayap Hilir. Penetapan tersangka diputuskan usai gelar perkara bersama personel Polda Kaltara belum lama ini. Sambil menunggu berkasnya rampung, Bripka MA sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kaltara, sejak 4 Juni 2025.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kami menetapkan Bripka MA sebagai tersangka. Ia sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sesayap Hilir, IPDA Dedy Timang, Minggu (8/6/2025).

Bripka MA diamankan pada 7 Mei 2025 bersama sejumlah tersangka lain dalam operasi penangkapan yang digelar di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 10 paket sabu siap edar yang diduga hendak diedarkan oleh jaringan pelaku.

Selain MA, penyidik turut mengamankan Bripda RS, satu anggota Polri lainnya. Namun, hingga saat ini belum cukup alat bukti untuk menetapkan Bripda RS sebagai tersangka, sehingga yang bersangkutan telah dipulangkan.

“Untuk RS, alat buktinya belum cukup. Jadi belum bisa kami proses lebih lanjut. Tapi perkembangan kasus akan terus kami sampaikan ke publik,” jelas Dedy.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga warga sipil juga ikut diciduk, ketiga yakni, SR, RD, dan IS. Dedy menejelaskan mereka memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

SR diduga sebagai tangan kanan MA, sekaligus pengendali aliran barang dan uang. RD dan IS diduga berperan sebagai pengedar yang menjual sabu dalam berbagai takaran.

“SR ini diduga kuat jadi pengepul hasil penjualan sabu dari RD dan IS,” beber Dedy.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Dedy menegaskan bahwa meskipun para tersangka cenderung bungkam, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kami berharap mereka kooperatif. Tapi meski tidak mengakui, jika alat bukti cukup, kami tetap naikkan status ke tersangka. Penyidikan harus hati-hati, jangan sampai melanggar hak asasi manusia,” tandasnya.

Sementara itu, terkait potensi pelanggaran kode etik dan disiplin anggota, proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara. Proses etik ini berjalan terpisah dari pidana umum.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparat dalam pusaran narkotika. Publik pun mendesak institusi Polri untuk tegas dalam menindak anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng institusi. (rz)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Jelang Penerapan SPMB, SMA/SMK di Kaltara Mantangkan Persiapan

Jelang Penerapan SPMB, SMA/SMK di Kaltara Mantangkan Persiapan

Lahan Sengketa PT PRI – Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

Lahan Sengketa PT PRI - Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Siap Hadapi Sidang Replik, Kuasa Hukum Sayangkan Pernyataan PSDKP yang Sebut Sabiri WNA

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com