Kamis, 11 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Kasus Narkoba Libatkan Polisi di KTT, Bripka MA Ditahan, Bripda RS Dipulangkan

by Admin
06/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tana Tidung
A A
Kasus Narkoba Libatkan Polisi di KTT, Bripka MA Ditahan, Bripda RS Dipulangkan

DITAHAN : Bripka MA (baju kaos abu-abu) dikawal Propam Polda Kaltara. Saat ini dia berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.

SB, TARAKAN — Lama tak terdengar kabarnya, anggota kepolisian yang aktif bertugas di Polres Tana Tidung, yakni Bripka MA akhirnya muncul ke muka umum dengan status barunya, yakni tersangka. Dia duga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu belum lama ini.

Dari informasi yang didapatkan media ini, Bripka MA diduga berperan sebagai kurir sabu dalam sindikat yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polsek Sesayap Hilir. Penetapan tersangka diputuskan usai gelar perkara bersama personel Polda Kaltara belum lama ini. Sambil menunggu berkasnya rampung, Bripka MA sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kaltara, sejak 4 Juni 2025.

Baca Juga

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kami menetapkan Bripka MA sebagai tersangka. Ia sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sesayap Hilir, IPDA Dedy Timang, Minggu (8/6/2025).

Bripka MA diamankan pada 7 Mei 2025 bersama sejumlah tersangka lain dalam operasi penangkapan yang digelar di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 10 paket sabu siap edar yang diduga hendak diedarkan oleh jaringan pelaku.

Selain MA, penyidik turut mengamankan Bripda RS, satu anggota Polri lainnya. Namun, hingga saat ini belum cukup alat bukti untuk menetapkan Bripda RS sebagai tersangka, sehingga yang bersangkutan telah dipulangkan.

“Untuk RS, alat buktinya belum cukup. Jadi belum bisa kami proses lebih lanjut. Tapi perkembangan kasus akan terus kami sampaikan ke publik,” jelas Dedy.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga warga sipil juga ikut diciduk, ketiga yakni, SR, RD, dan IS. Dedy menejelaskan mereka memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

SR diduga sebagai tangan kanan MA, sekaligus pengendali aliran barang dan uang. RD dan IS diduga berperan sebagai pengedar yang menjual sabu dalam berbagai takaran.

“SR ini diduga kuat jadi pengepul hasil penjualan sabu dari RD dan IS,” beber Dedy.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Dedy menegaskan bahwa meskipun para tersangka cenderung bungkam, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kami berharap mereka kooperatif. Tapi meski tidak mengakui, jika alat bukti cukup, kami tetap naikkan status ke tersangka. Penyidikan harus hati-hati, jangan sampai melanggar hak asasi manusia,” tandasnya.

Sementara itu, terkait potensi pelanggaran kode etik dan disiplin anggota, proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara. Proses etik ini berjalan terpisah dari pidana umum.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparat dalam pusaran narkotika. Publik pun mendesak institusi Polri untuk tegas dalam menindak anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng institusi. (rz)

Berita Lainnya

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

by Redaksi
06/10/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, personel Polsek Tarakan Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung...

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

by Redaksi
06/09/2026
0

TARAKAN – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri acara Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Tarakan Tahun...

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R Saleh, menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan kumuh di wilayah pesisir,...

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan melalui...

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

by Redaksi
06/05/2026
0

Tarakan – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang saat mencari daun nipah di kawasan...

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

by Redaksi
06/04/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, menyoroti bertambahnya luas kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Mamburungan, khususnya di...

Next Post
Jelang Penerapan SPMB, SMA/SMK di Kaltara Mantangkan Persiapan

Jelang Penerapan SPMB, SMA/SMK di Kaltara Mantangkan Persiapan

Lahan Sengketa PT PRI – Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

Lahan Sengketa PT PRI - Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Siap Hadapi Sidang Replik, Kuasa Hukum Sayangkan Pernyataan PSDKP yang Sebut Sabiri WNA

Discussion about this post

Terlaris

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

06/10/2026
Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

06/09/2026
Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

06/06/2026
LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

06/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com