Kamis, 22 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Kasus Narkoba Libatkan Polisi di KTT, Bripka MA Ditahan, Bripda RS Dipulangkan

by Admin
06/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tana Tidung
A A
Kasus Narkoba Libatkan Polisi di KTT, Bripka MA Ditahan, Bripda RS Dipulangkan

DITAHAN : Bripka MA (baju kaos abu-abu) dikawal Propam Polda Kaltara. Saat ini dia berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.

SB, TARAKAN — Lama tak terdengar kabarnya, anggota kepolisian yang aktif bertugas di Polres Tana Tidung, yakni Bripka MA akhirnya muncul ke muka umum dengan status barunya, yakni tersangka. Dia duga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu belum lama ini.

Dari informasi yang didapatkan media ini, Bripka MA diduga berperan sebagai kurir sabu dalam sindikat yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polsek Sesayap Hilir. Penetapan tersangka diputuskan usai gelar perkara bersama personel Polda Kaltara belum lama ini. Sambil menunggu berkasnya rampung, Bripka MA sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kaltara, sejak 4 Juni 2025.

Baca Juga

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kami menetapkan Bripka MA sebagai tersangka. Ia sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sesayap Hilir, IPDA Dedy Timang, Minggu (8/6/2025).

Bripka MA diamankan pada 7 Mei 2025 bersama sejumlah tersangka lain dalam operasi penangkapan yang digelar di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 10 paket sabu siap edar yang diduga hendak diedarkan oleh jaringan pelaku.

Selain MA, penyidik turut mengamankan Bripda RS, satu anggota Polri lainnya. Namun, hingga saat ini belum cukup alat bukti untuk menetapkan Bripda RS sebagai tersangka, sehingga yang bersangkutan telah dipulangkan.

“Untuk RS, alat buktinya belum cukup. Jadi belum bisa kami proses lebih lanjut. Tapi perkembangan kasus akan terus kami sampaikan ke publik,” jelas Dedy.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga warga sipil juga ikut diciduk, ketiga yakni, SR, RD, dan IS. Dedy menejelaskan mereka memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

SR diduga sebagai tangan kanan MA, sekaligus pengendali aliran barang dan uang. RD dan IS diduga berperan sebagai pengedar yang menjual sabu dalam berbagai takaran.

“SR ini diduga kuat jadi pengepul hasil penjualan sabu dari RD dan IS,” beber Dedy.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Dedy menegaskan bahwa meskipun para tersangka cenderung bungkam, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kami berharap mereka kooperatif. Tapi meski tidak mengakui, jika alat bukti cukup, kami tetap naikkan status ke tersangka. Penyidikan harus hati-hati, jangan sampai melanggar hak asasi manusia,” tandasnya.

Sementara itu, terkait potensi pelanggaran kode etik dan disiplin anggota, proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara. Proses etik ini berjalan terpisah dari pidana umum.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparat dalam pusaran narkotika. Publik pun mendesak institusi Polri untuk tegas dalam menindak anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng institusi. (rz)

Berita Lainnya

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

by Admin
01/21/2026
0

TARAKAN – Setelah sempat menerkam seorang ibu yang mengambil rumput disekitaran wilayah Embung Persemaian, akhirnya pagi tadi satu ekor buaya...

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

by Admin
01/20/2026
0

Tarakan – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Tarakan menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut Tahun Anggaran...

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan – Seorang ibu paruh baya menjadi korban serangan buaya saat beraktivitas di sekitar Waduk Persemaian, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan...

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan — Perundingan Bipartit III antara manajemen PT IWM dan Serikat Pekerja (SP) kembali digelar pada Kamis (15/1/2026) di Kantor...

Dinsos Tarakan Coret 1.347  Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

Dinsos Tarakan Coret 1.347 Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan– Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan menemukan ribuan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS)...

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

by Admin
01/15/2026
0

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) menyusul kondisi...

Next Post
Jelang Penerapan SPMB, SMA/SMK di Kaltara Mantangkan Persiapan

Jelang Penerapan SPMB, SMA/SMK di Kaltara Mantangkan Persiapan

Lahan Sengketa PT PRI – Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

Lahan Sengketa PT PRI - Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Siap Hadapi Sidang Replik, Kuasa Hukum Sayangkan Pernyataan PSDKP yang Sebut Sabiri WNA

Discussion about this post

Terlaris

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

01/21/2026
PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

01/20/2026
Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

01/19/2026
Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

01/19/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com