Senin, 8 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Lahan Sengketa PT PRI – Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

by Admin
06/09/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Lahan Sengketa PT PRI – Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

MINTA KEJELASAN : Warga yang merupakan pelapor dugaan penyerobotan lahan oleh PT PRI dan PT TCM meminta kejelasan dari Polda Kaltara.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan penyerobotan lahan yang luasnya hingga 10 hektar oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI) dan PT Tarakan Chipp Mill TCM yang sempat ramai dibahas belakangan ini, masih terus bergulir. Terakhir, kasus ini sampai pada tahap rencana peninjauan lapangan yang akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Namun sayang, peninjauan lahan yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025) lalu itu tiba-tiba kembali batal dilakukan.

Informasi pembatalan mendadak ini tentu saja memantik kecewa pihak pelapor. Pasalnya, sudah sering kasus ini diminta untuk ditinjau ulang, namun tak kunjung terlaksana. Mereka pun menduga, ada upaya untuk menghindari kasus ini dan pihak terkait tidak transparan soal kepemilikan lahan yang disengketakan.

Baca Juga

Penyandang Disabilitas di Kaltara Mencapai 48.000 Orang

Disdik Tarakan Lounching Aplikasi Website Terbaru Dengan Menghadirkan Sejumlah Fitur Terbaru Termasuk AI

Syamsuddin Arfah Gandeng Disperindagkop Kaltara Dalam Melakukan Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Kami sangat keberatan. Pembatalan ini menimbulkan tanda tanya besar. Seolah-olah ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik maupun penyidik,” ujar penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman saat dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskan Rahman, pembatalan itu diduga dilakukan setelah PT PRI dan PT TCM mengajukan permohonan keberatan kepada Polda Kaltara apabila lahannya dijadikan objek peninjauan. Sementara kliennya, kata Rahman, hanya ingin membuktikan kepemilikan secara hukum dan fisik. Ditambah lagi, lahan yang disengketakan luasnya tidak sedikit untuk diabaikan.

Rahman pun membeberkan, lahan yang disengketakan awalnya dimiliki oleh seorang perempuan bernama Fadaya sejak tahun 1988. Luas totalnya mencapai 10 hektar, terdiri dari 3 hektar tambak dan 7 hektar tanah kosong. Dalam rentang 1990–1991, kata Rahman, Fadaya menjual sebagian lahannya kepada Edi Tamrin. Proses penjualan itu dalam bentuk empat surat terpisah.

Namun, kata dia, masalah muncul ketika di tahun 1999–2001, Fadaya kembali menjual seluruh lahan 10 hektar itu kepada seorang warga bernama Haji Sahariyah, yang kemudian menjualnya ke PT TCM pada 2007. Anehnya, di tahun yang sama, Edi Tamrin juga menjual lahan yang sama seluas 7 hektar ke perusahaan yang sama.

“Akhirnya, PT Chip Mill mengklaim 17 hektar dari lahan yang secara fisik hanya ada 10 hektar. Ini yang tidak masuk akal dan berpotensi kuat melanggar hukum,” ujar Rahman.

Lebih lanjut, Rahman mengungkap adanya kejanggalan dalam batas-batas surat yang diklaim PT TCM. Dalam salah satu dokumen milik Edi Tamrin, batas utara lahan disebutkan berbatasan dengan milik Baharudin. Namun, lahan yang diklaim PT TCM ternyata dibeli dari seseorang bernama Julius Tombi, yang seharusnya berada di sebelah kanan lahan milik pelapor.

“Jika mereka membeli dari Julius Tombi, artinya mereka mengakui posisi lahannya tumpang tindih dengan milik klien kami,” ungkap Rahman.

Sementara itu, pihak pelapor menyatakan bahwa kliennya memiliki bukti kepemilikan sah atas lahan yang kini telah berdiri bangunan fisik. Lahan tersebut diperoleh melalui pembelian dari Asri, Feri, dan Maya dengan dokumen lengkap dan batas yang sesuai. Perkara ini bahkan telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sejak dua bulan lalu. Namun hingga saat ini, belum ada peninjauan ulang di lokasi. Penundaan demi penundaan ini dinilai sangat merugikan pelapor.

“Kalau mereka yakin punya bukti kepemilikan sah, kenapa takut untuk uji lokasi? Ini semakin menguatkan kecurigaan kami bahwa memang telah terjadi penyerobotan,” tegas Rahman.

Penyidik disebut sudah berjanji akan menjadwalkan ulang peninjauan, namun belum memberikan kepastian kapan proses itu akan dilaksanakan. Pihak pelapor mendesak agar proses hukum berjalan adil dan tidak terkesan melindungi pihak tertentu. (rz)

Berita Lainnya

Penyandang Disabilitas di Kaltara Mencapai  48.000 Orang

Penyandang Disabilitas di Kaltara Mencapai 48.000 Orang

by Admin
12/08/2025
0

SB-TARAKAN- Perayaan hari Disabilitas Internasional juga dirayakan di Tarakan Kalimantan Utara ( Kaltara) yang bertujuan untuk mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas...

Disdik Tarakan Lounching Aplikasi Website Terbaru Dengan Menghadirkan Sejumlah Fitur Terbaru Termasuk AI

Disdik Tarakan Lounching Aplikasi Website Terbaru Dengan Menghadirkan Sejumlah Fitur Terbaru Termasuk AI

by Admin
12/08/2025
0

SB-TARAKAN – Walikota Tarakan dr. Khairul, M.Kes., menghadiri lounching aplikasi Website dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan, sekaligus paparan laporan akhir...

Syamsuddin Arfah Gandeng Disperindagkop Kaltara Dalam Melakukan Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Syamsuddin Arfah Gandeng Disperindagkop Kaltara Dalam Melakukan Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

by Admin
12/07/2025
0

SB- TARAKAN- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, gandeng Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil...

Kapolres Tarakan Dampingi Kapolda Kaltara Kunjungi Korban Kebakaran di Asrama Polisi Kampung Bugis

Kapolres Tarakan Dampingi Kapolda Kaltara Kunjungi Korban Kebakaran di Asrama Polisi Kampung Bugis

by Admin
12/06/2025
0

Tarakan – Kapolres Tarakan turut mendampingi Kapolda Kalimantan Utara dalam kegiatan kunjungan kemanusiaan terhadap korban kebakaran yang terjadi di RT....

Kebakaran di Asrama Polisi Hanguskan Lima Rumah dan Satu Unit Roda Empat

Kebakaran di Asrama Polisi Hanguskan Lima Rumah dan Satu Unit Roda Empat

by Admin
12/06/2025
0

SB- TARAKAN- Sebanyak Lima unit rumah hangus terbakar di kawasan asrama polisi Kampung Bugis pada Sabtu pukul 01.00 wita diini...

DPP Perpani Berharap Terpilihnya Steve Singgih di Musprov Kaltara, Bisa Membawa Perpani Kaltara Semakin Bersinar di Kanca Nasional

DPP Perpani Berharap Terpilihnya Steve Singgih di Musprov Kaltara, Bisa Membawa Perpani Kaltara Semakin Bersinar di Kanca Nasional

by Admin
12/06/2025
0

SB- TARAKAN- Kegiatan Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Panahan Indononesia (Perpani) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali memilih Steve Singgih Wibowo secara...

Next Post
Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Siap Hadapi Sidang Replik, Kuasa Hukum Sayangkan Pernyataan PSDKP yang Sebut Sabiri WNA

Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Discussion about this post

Terlaris

Penyandang Disabilitas di Kaltara Mencapai  48.000 Orang

Penyandang Disabilitas di Kaltara Mencapai 48.000 Orang

12/08/2025
Disdik Tarakan Lounching Aplikasi Website Terbaru Dengan Menghadirkan Sejumlah Fitur Terbaru Termasuk AI

Disdik Tarakan Lounching Aplikasi Website Terbaru Dengan Menghadirkan Sejumlah Fitur Terbaru Termasuk AI

12/08/2025
Syamsuddin Arfah Gandeng Disperindagkop Kaltara Dalam Melakukan Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Syamsuddin Arfah Gandeng Disperindagkop Kaltara Dalam Melakukan Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

12/07/2025
Kapolres Tarakan Dampingi Kapolda Kaltara Kunjungi Korban Kebakaran di Asrama Polisi Kampung Bugis

Kapolres Tarakan Dampingi Kapolda Kaltara Kunjungi Korban Kebakaran di Asrama Polisi Kampung Bugis

12/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com