Selasa, 21 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Lahan Sengketa PT PRI – Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

by Admin
06/09/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Lahan Sengketa PT PRI – Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

MINTA KEJELASAN : Warga yang merupakan pelapor dugaan penyerobotan lahan oleh PT PRI dan PT TCM meminta kejelasan dari Polda Kaltara.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan penyerobotan lahan yang luasnya hingga 10 hektar oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI) dan PT Tarakan Chipp Mill TCM yang sempat ramai dibahas belakangan ini, masih terus bergulir. Terakhir, kasus ini sampai pada tahap rencana peninjauan lapangan yang akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Namun sayang, peninjauan lahan yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025) lalu itu tiba-tiba kembali batal dilakukan.

Informasi pembatalan mendadak ini tentu saja memantik kecewa pihak pelapor. Pasalnya, sudah sering kasus ini diminta untuk ditinjau ulang, namun tak kunjung terlaksana. Mereka pun menduga, ada upaya untuk menghindari kasus ini dan pihak terkait tidak transparan soal kepemilikan lahan yang disengketakan.

Baca Juga

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

“Kami sangat keberatan. Pembatalan ini menimbulkan tanda tanya besar. Seolah-olah ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik maupun penyidik,” ujar penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman saat dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskan Rahman, pembatalan itu diduga dilakukan setelah PT PRI dan PT TCM mengajukan permohonan keberatan kepada Polda Kaltara apabila lahannya dijadikan objek peninjauan. Sementara kliennya, kata Rahman, hanya ingin membuktikan kepemilikan secara hukum dan fisik. Ditambah lagi, lahan yang disengketakan luasnya tidak sedikit untuk diabaikan.

Rahman pun membeberkan, lahan yang disengketakan awalnya dimiliki oleh seorang perempuan bernama Fadaya sejak tahun 1988. Luas totalnya mencapai 10 hektar, terdiri dari 3 hektar tambak dan 7 hektar tanah kosong. Dalam rentang 1990–1991, kata Rahman, Fadaya menjual sebagian lahannya kepada Edi Tamrin. Proses penjualan itu dalam bentuk empat surat terpisah.

Namun, kata dia, masalah muncul ketika di tahun 1999–2001, Fadaya kembali menjual seluruh lahan 10 hektar itu kepada seorang warga bernama Haji Sahariyah, yang kemudian menjualnya ke PT TCM pada 2007. Anehnya, di tahun yang sama, Edi Tamrin juga menjual lahan yang sama seluas 7 hektar ke perusahaan yang sama.

“Akhirnya, PT Chip Mill mengklaim 17 hektar dari lahan yang secara fisik hanya ada 10 hektar. Ini yang tidak masuk akal dan berpotensi kuat melanggar hukum,” ujar Rahman.

Lebih lanjut, Rahman mengungkap adanya kejanggalan dalam batas-batas surat yang diklaim PT TCM. Dalam salah satu dokumen milik Edi Tamrin, batas utara lahan disebutkan berbatasan dengan milik Baharudin. Namun, lahan yang diklaim PT TCM ternyata dibeli dari seseorang bernama Julius Tombi, yang seharusnya berada di sebelah kanan lahan milik pelapor.

“Jika mereka membeli dari Julius Tombi, artinya mereka mengakui posisi lahannya tumpang tindih dengan milik klien kami,” ungkap Rahman.

Sementara itu, pihak pelapor menyatakan bahwa kliennya memiliki bukti kepemilikan sah atas lahan yang kini telah berdiri bangunan fisik. Lahan tersebut diperoleh melalui pembelian dari Asri, Feri, dan Maya dengan dokumen lengkap dan batas yang sesuai. Perkara ini bahkan telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sejak dua bulan lalu. Namun hingga saat ini, belum ada peninjauan ulang di lokasi. Penundaan demi penundaan ini dinilai sangat merugikan pelapor.

“Kalau mereka yakin punya bukti kepemilikan sah, kenapa takut untuk uji lokasi? Ini semakin menguatkan kecurigaan kami bahwa memang telah terjadi penyerobotan,” tegas Rahman.

Penyidik disebut sudah berjanji akan menjadwalkan ulang peninjauan, namun belum memberikan kepastian kapan proses itu akan dilaksanakan. Pihak pelapor mendesak agar proses hukum berjalan adil dan tidak terkesan melindungi pihak tertentu. (rz)

Berita Lainnya

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan – Rencana pembangunan jembatan permanen melalui betonisasi di RT 10 Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, dipastikan belum dapat direalisasikan pada...

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Kerusakan jembatan kayu di Kelurahan Pantai Amal kembali menjadi keluhan warga. Dari lima jembatan yang ada, sedikitnya tiga...

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Ratusan ekor sapi yang baru tiba di Kota Tarakan menjalani pemeriksaan kesehatan ketat sebelum didistribusikan ke masyarakat. Petugas...

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan -Pengurus Pusat Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) mengimbau masyarakat Melayu di Kalimantan Timur untuk tetap menjaga kondusivitas di tengah...

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Selain program semenisasi jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan berbahan kayu ulin (ulinisasi) di wilayah pesisir Tanjung Pasir dan...

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R. Saleh, turun langsung ke lapangan untuk meninjau sekaligus mendampingi konsultan dalam proses pengukuran...

Next Post
Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Siap Hadapi Sidang Replik, Kuasa Hukum Sayangkan Pernyataan PSDKP yang Sebut Sabiri WNA

Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Discussion about this post

Terlaris

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

04/21/2026
Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

04/21/2026
Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

04/21/2026
LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

04/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com