Minggu, 31 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Konten Kreator DC dan Dua Tersangka Peredaran Sabu Akan Segera Disidang 

by Admin
02/24/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Konten Kreator DC dan Dua Tersangka Peredaran Sabu Akan Segera Disidang 

Perkara narkotika yang libatkan konten kreator DC dilimpahkan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kejati Kaltara ke pengadilan negeri (PN) Tarakan

SB, TARAKAN – Kejakasaan Negeri (Kejari) Tarakan telah menerima pelimpahan berkas tahap kedua, kasus yang menjerat konten kreator asal Tarakan berinisial DC beserta barang bukti.

Selain DC, dua tersangka lain juga telah dilimpahkan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kejati Kaltara ke pengadilan negeri (PN) Tarakan

Baca Juga

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

Selanjutnya, DC beserta dua lainya yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 75 kg, akan segera menjalani persidangan di PN Tarakan.

“Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Daniel Costa, Widi Pranata, dan Ari Wibowo. Selain itu, barang bukti berupa dua kendaraan, yaitu mobil Xenia dan Avanza Veloz, juga telah diserahkan pihak kepolisian ke kejaksaan. Diduga, kendaraan tersebut digunakan untuk mendistribusikan narkotika jenis sabu,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komang Noprizal.

Komang menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum belum bersedia mengungkapkan secara detail hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kaltara.

Akan tetapi Komang memastikan fakta-fakta terkait kasus ini akan terungkap sepenuhnya saat persidangan. Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya memproses kasus ini pada tahap dua.

Lebih lanjut, Komang mengungkapkan, Kasus ini bermula dari pengungkapan dua jaringan narkotika di lokasi yang berbeda oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara. Barang bukti yang disita dari kedua lokasi pun beragam. 

“Pada penangkapan pertama, tersangka Daniel Costa diamankan di Pelabuhan Kayan VI Tanjung Selor. Dari pemeriksaan terhadap Daniel, polisi berhasil menciduk tersangka lain, Widi Pranata. Saat penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai Widi, petugas menemukan barang bukti berupa 36,8 kg sabu yang dikemas dalam plastik bermerek teh China Guanyinwang,” ungkapnya.

Komang juga menjelaskan, berdasarkan keterangan Widi, polisi mengidentifikasi sebuah mobil lain yang membawa sabu menuju Berau, Kalimantan Timur. 

Kemudian, mobil Xenia yang dikemudikan oleh Ari Wibowo akhirnya berhasil dihentikan di Kilometer 57 jalan poros Bulungan-Berau. Dalam kendaraan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 40,9 kg sabu.

“Kedua pengungkapan ini memiliki kaitan erat,” ujarnya.

Terkait saksi yang akan dihadirkan di pengadilan, kata dia, JPU menjelaskan bahwa saksi akan melibatkan pihak kepolisian dan juga warga sipil. Ada lebih dari tiga saksi yang akan memberikan keterangan, meski jumlah pastinya baru dapat dipastikan saat sidang berlangsung.

“Sidang kasus ini diputuskan untuk digelar di PN Tarakan meskipun pengungkapan kasus terjadi di Kabupaten Bulungan. Pertimbangan utamanya adalah mayoritas saksi tinggal di Tarakan, begitu juga dengan para tersangka yang kini ditahan di Lapas Kelas II A Tarakan,” terang Komang.

“Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kaltara pada 23 Oktober lalu di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan,” tutupnya. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Tragedi dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Tarakan, yang menelan korban jiwa akibat diduga keracunan...

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Warga Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, digegerkan dengan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal. Seorang...

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Kisruh pengeroyokan di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, sempat memanas hingga dua hari berturut-turut dan membuat...

Kecelakaan Maut Speedboat di Nunukan, Satu Tewas dan Satu Luka-Luka

Motoris Speedboat Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tabrakan Maut Nunukan Menanti Keadilan

by Admin
08/26/2025
0

SB, NUNUKAN – Kasus tabrakan maut speedboat yang merenggut dua nyawa di perairan Nunukan pada (28/7/2025) lalu akhirnya menemukan titik...

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

by Admin
08/26/2025
0

SB, TARAKAN – Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan lakukan sosialisasi...

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

by Admin
08/25/2025
0

SB, TARAKAN – Kasus dugem maut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Tarakan yang menelan korban jiwa...

Next Post
WASPADA! Cuaca Ekstrim Diperkirakan Terjadi Tiga Hari Kedepan

WASPADA! Cuaca Ekstrim Diperkirakan Terjadi Tiga Hari Kedepan

Pasca Keributan di Mapolres Tarakan, Sejumlah Anggota TNI Olah TKP

Pasca Keributan di Mapolres Tarakan, Sejumlah Anggota TNI Olah TKP

Dugaan Penyerangan Mako Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Kapendam VI Mulawarman Beri Penjelasan

Dugaan Penyerangan Mako Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Kapendam VI Mulawarman Beri Penjelasan

Discussion about this post

Terlaris

Pria Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Tim SAR Terjun Cari Korban

Pria Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Tim SAR Terjun Cari Korban

08/30/2025
Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

08/29/2025
Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

08/29/2025
Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

08/29/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com