Selasa, 1 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Konten Kreator DC dan Dua Tersangka Peredaran Sabu Akan Segera Disidang 

by Admin
02/24/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Konten Kreator DC dan Dua Tersangka Peredaran Sabu Akan Segera Disidang 

Perkara narkotika yang libatkan konten kreator DC dilimpahkan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kejati Kaltara ke pengadilan negeri (PN) Tarakan

SB, TARAKAN – Kejakasaan Negeri (Kejari) Tarakan telah menerima pelimpahan berkas tahap kedua, kasus yang menjerat konten kreator asal Tarakan berinisial DC beserta barang bukti.

Selain DC, dua tersangka lain juga telah dilimpahkan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kejati Kaltara ke pengadilan negeri (PN) Tarakan

Baca Juga

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

Selanjutnya, DC beserta dua lainya yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 75 kg, akan segera menjalani persidangan di PN Tarakan.

“Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Daniel Costa, Widi Pranata, dan Ari Wibowo. Selain itu, barang bukti berupa dua kendaraan, yaitu mobil Xenia dan Avanza Veloz, juga telah diserahkan pihak kepolisian ke kejaksaan. Diduga, kendaraan tersebut digunakan untuk mendistribusikan narkotika jenis sabu,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komang Noprizal.

Komang menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum belum bersedia mengungkapkan secara detail hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kaltara.

Akan tetapi Komang memastikan fakta-fakta terkait kasus ini akan terungkap sepenuhnya saat persidangan. Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya memproses kasus ini pada tahap dua.

Lebih lanjut, Komang mengungkapkan, Kasus ini bermula dari pengungkapan dua jaringan narkotika di lokasi yang berbeda oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara. Barang bukti yang disita dari kedua lokasi pun beragam. 

“Pada penangkapan pertama, tersangka Daniel Costa diamankan di Pelabuhan Kayan VI Tanjung Selor. Dari pemeriksaan terhadap Daniel, polisi berhasil menciduk tersangka lain, Widi Pranata. Saat penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai Widi, petugas menemukan barang bukti berupa 36,8 kg sabu yang dikemas dalam plastik bermerek teh China Guanyinwang,” ungkapnya.

Komang juga menjelaskan, berdasarkan keterangan Widi, polisi mengidentifikasi sebuah mobil lain yang membawa sabu menuju Berau, Kalimantan Timur. 

Kemudian, mobil Xenia yang dikemudikan oleh Ari Wibowo akhirnya berhasil dihentikan di Kilometer 57 jalan poros Bulungan-Berau. Dalam kendaraan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 40,9 kg sabu.

“Kedua pengungkapan ini memiliki kaitan erat,” ujarnya.

Terkait saksi yang akan dihadirkan di pengadilan, kata dia, JPU menjelaskan bahwa saksi akan melibatkan pihak kepolisian dan juga warga sipil. Ada lebih dari tiga saksi yang akan memberikan keterangan, meski jumlah pastinya baru dapat dipastikan saat sidang berlangsung.

“Sidang kasus ini diputuskan untuk digelar di PN Tarakan meskipun pengungkapan kasus terjadi di Kabupaten Bulungan. Pertimbangan utamanya adalah mayoritas saksi tinggal di Tarakan, begitu juga dengan para tersangka yang kini ditahan di Lapas Kelas II A Tarakan,” terang Komang.

“Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kaltara pada 23 Oktober lalu di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan,” tutupnya. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

by Admin
06/29/2025
0

SB, NUNUKAN - Seorang waria berinisial MT (49) terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN - Tak hanya perusahaan ternama di sejumlah kota besar saja yang kedapatan menahan ijazah asli karyawannya meski sudah...

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Di tengah penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan terkait dugaan penyimpangan dokumen kependudukan untuk kepentingan...

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dokumen kependudukan di internal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan yang kini tengah...

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

by Admin
06/26/2025
0

SB, TARAKAN – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Salah satu...

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

by Admin
06/26/2025
0

SB, TARAKAN - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah jalan akibat banyaknya kendaraan yang salah parkir turut menjadi perhatian...

Next Post
WASPADA! Cuaca Ekstrim Diperkirakan Terjadi Tiga Hari Kedepan

WASPADA! Cuaca Ekstrim Diperkirakan Terjadi Tiga Hari Kedepan

Pasca Keributan di Mapolres Tarakan, Sejumlah Anggota TNI Olah TKP

Pasca Keributan di Mapolres Tarakan, Sejumlah Anggota TNI Olah TKP

Dugaan Penyerangan Mako Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Kapendam VI Mulawarman Beri Penjelasan

Dugaan Penyerangan Mako Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Kapendam VI Mulawarman Beri Penjelasan

Discussion about this post

Terlaris

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

06/30/2025
Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

06/30/2025
Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

06/29/2025
Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

06/29/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com