SB, NUNUKAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan mengumumkan bahwa jumlah korban keracunan makanan yang diduga berasal dari menu MBG (Makanan Bergizi) di Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan sebanyak 145 orang.
“Hasil investigasi kami di Pulau Sebatik kemarin menunjukkan bahwa jumlah korban bukan 82 orang seperti yang dilaporkan sebelumnya, melainkan 145 orang,” sebut Kepala Dinkes Nunukan, Miskia, saat ditemui pada Kamis (2/10/2025).
Miskia merinci bahwa dari 145 korban, 34 pasien dirawat di Rumah Sakit Pratama Sebatik, 16 pasien di Puskesmas Sei Nyamuk, dan 95 pasien lainnya di Puskesmas Aji Kuning dan Lourdes.
Menyikapi kejadian ini, Dinkes Nunukan telah mengambil sampel makanan dan muntahan untuk diuji di laboratorium.
“Kami sudah mengirimkan sampel specimen makanan ke BPOM Tarakan, dan sampel muntahan ke Laboratorium Surabaya,” jelas Miskia. “Kami juga akan melakukan analisa epidemologi setelah hasil pemeriksaan keluar untuk mengetahui sumber dan penyebab permasalahan ini,” lanjutnya.
Sebagai langkah preventif, Dinkes Nunukan merekomendasikan penghentian sementara operasional SPPG (Sentra Pengolahan Pangan Gizi) Sebatik Tengah. SPPG tersebut diminta untuk memenuhi persyaratan umum, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memastikan kesehatan penyedia menu makanan, dan penanggung jawabnya.
Selain itu, SPPG juga diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan memperbaiki sarana prasarana sesuai rekomendasi Dinkes.
“Setelah SPPG kembali beroperasi, Dinkes Nunukan akan melakukan inspeksi sanitasi sebulan sekali,” tegas Miskia.
Miskia berharap agar sebelum SPPG kembali beroperasi, harus ada rapat koordinasi lintas sektor. Hal ini bertujuan agar seluruh stakeholder dapat memberikan masukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Harapan kami, SPPG dan BGN (Badan Gizi Nasional) tidak boleh berjalan sendiri tanpa melibatkan lintas sektor. Apalagi ini program nasional yang sangat bermanfaat dan harus terus berjalan,” harapnya.
Dinkes Nunukan juga akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait MBG, serta membangun sistem informasi surveilans yang cepat.
“Kita bentuk Tim Surveilans gerak cepat. Jadi, ketika ada laporan gangguan MBG, Tim Surveilans di masing-masing Puskesmas bisa responsif dan penanganan lebih cepat dan terukur,” pungkas Miskia.
Kasus keracunan massal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan. Diharapkan dengan langkah-langkah cepat dan koordinasi lintas sektor, kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. (dln)
Discussion about this post