Jumat, 11 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

by Redaksi
08/14/2026
in Tarakan
A A
Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

TARAKAN — Kuasa hukum pemilik lapakan, Mukhlis Ramlan, menyoroti pembongkaran  lapakan salah satu warga di kawasan wisata Pantai Amal pada Oktober 2025. Pihaknya menilai pembongkaran dilakukan tanpa dasar regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Persoalan tersebut dibawa ke DPRD melalui jalur non-litigasi. Dalam pembahasan, kuasa hukum menyebut terungkap bahwa belum terdapat juknis maupun petunjuk teknis yang secara khusus mengatur kawasan wisata Pantai Amal, baik zona 1, zona 2, maupun zona 3.

Baca Juga

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

Menurut kuasa hukum Mukhlis Ramlan, alasan pembongkaran yang disampaikan pihak pemerintah juga dinilai tidak seragam. Beberapa alasan yang muncul di antaranya terkait tempat parkir, bentuk gazebo dan bangunan, serta fasilitas MCK.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penertiban terhadap lapakan masyarakat.

“Kalau satu dibongkar, bongkar semua. Yang tidak berizin harus diperlakukan sama. Jangan sampai terjadi tebang pilih,” ujar kuasa hukum Muhlis Ramlan.

Ia juga menyoroti surat DPRD pada Agustus 2025 yang meminta agar pembongkaran tidak dilakukan sebelum regulasi tersedia. Namun, menurutnya, pembongkaran tetap berlangsung pada Oktober 2025.

“DPRD sudah meminta jangan dibongkar sebelum ada regulasi, tetapi masih dibongkar. Ini yang kami pertanyakan,” katanya.

Selain pembongkaran lapakan, pihak kuasa hukum turut mempersoalkan barang-barang milik warga yang disebut mengalami kerusakan, dibakar, atau dimusnahkan saat proses penertiban.

Menurutnya, barang-barang tersebut merupakan milik masyarakat dan bukan milik pemerintah. Karena itu, apabila ditemukan kerugian, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum melalui kepolisian.

“Kami akan melihat bagaimana pelaporannya. Kalau ada barang milik warga yang rusak atau dimusnahkan, tentu akan kami minta pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Meski demikian, kuasa hukum Mukhlis Ramlan menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur non-litigasi. Pihaknya berharap pemerintah kota, masyarakat, kelurahan, kecamatan, RT, dan DPRD dapat duduk bersama untuk mencari solusi.

Ia juga mengapresiasi adanya titik terang dari pertemuan tersebut dan berharap DPRD dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

“Mana yang bisa kami selesaikan melalui jalan non-litigasi akan kami tempuh. Kalau ada persoalan yang harus diselesaikan melalui litigasi, tentu akan kami ambil langkah hukum,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

by Redaksi
09/10/2026
0

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan...

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
09/10/2026
0

TARAKAN – Persoalan dugaan klaim dan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Sebanyak...

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

by Redaksi
09/09/2026
0

TARAKAN – Semangat memperingati HUT ke-81 TNI diwujudkan Kodim 0907/Tarakan melalui aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan. Bersama pemerintah dan masyarakat,...

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

by Redaksi
09/09/2026
0

TARAKAN – Misi dagang dan investasi antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Utara dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan...

BI Dorong UMKM Kaltara Perluas Pasar, Komoditas Walet Berpeluang Tembus Ekspor

BI Dorong UMKM Kaltara Perluas Pasar, Komoditas Walet Berpeluang Tembus Ekspor

by Redaksi
09/09/2026
0

TARAKAN – Bank Indonesia (BI) Kaltara terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu memperluas pasar, termasuk...

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

Disdik Tarakan Catat Kekurangan 285 Guru hingga Akhir 2026

by Redaksi
09/08/2026
0

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mencatat kebutuhan tenaga pendidik masih belum terpenuhi. Hingga Desember 2026, kekurangan guru di...

Next Post
Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

Satlantas Polres Tarakan Catat 36 Kasus Kecelakaan, Enam Orang Meninggal Dunia

Satlantas Polres Tarakan Catat 36 Kasus Kecelakaan, Enam Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut Gunung Selatan Berakhir Damai, Kasus Pengendara NMAX Ditempuh Lewat Restorative Justice

Kecelakaan Maut Gunung Selatan Berakhir Damai, Kasus Pengendara NMAX Ditempuh Lewat Restorative Justice

Discussion about this post

Terlaris

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

09/10/2026
Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

09/10/2026
Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

Kodim 0907/Tarakan Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan di Juata Permai

09/09/2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Sekitar Rp2 Triliun

09/09/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com