Jumat, 14 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Muhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

by Redaksi
08/14/2026
in Tarakan
A A
Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Muhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

TARAKAN — Kuasa hukum pemilik lapakan, Muhlis Ramlan, menyoroti pembongkaran  lapakan salah satu warga di kawasan wisata Pantai Amal pada Oktober 2025. Pihaknya menilai pembongkaran dilakukan tanpa dasar regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Persoalan tersebut dibawa ke DPRD melalui jalur non-litigasi. Dalam pembahasan, kuasa hukum menyebut terungkap bahwa belum terdapat juknis maupun petunjuk teknis yang secara khusus mengatur kawasan wisata Pantai Amal, baik zona 1, zona 2, maupun zona 3.

Baca Juga

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

Menurut kuasa hukum Muhlis Ramlan, alasan pembongkaran yang disampaikan pihak pemerintah juga dinilai tidak seragam. Beberapa alasan yang muncul di antaranya terkait tempat parkir, bentuk gazebo dan bangunan, serta fasilitas MCK.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penertiban terhadap lapakan masyarakat.

“Kalau satu dibongkar, bongkar semua. Yang tidak berizin harus diperlakukan sama. Jangan sampai terjadi tebang pilih,” ujar kuasa hukum Muhlis Ramlan.

Ia juga menyoroti surat DPRD pada Agustus 2025 yang meminta agar pembongkaran tidak dilakukan sebelum regulasi tersedia. Namun, menurutnya, pembongkaran tetap berlangsung pada Oktober 2025.

“DPRD sudah meminta jangan dibongkar sebelum ada regulasi, tetapi masih dibongkar. Ini yang kami pertanyakan,” katanya.

Selain pembongkaran lapakan, pihak kuasa hukum turut mempersoalkan barang-barang milik warga yang disebut mengalami kerusakan, dibakar, atau dimusnahkan saat proses penertiban.

Menurutnya, barang-barang tersebut merupakan milik masyarakat dan bukan milik pemerintah. Karena itu, apabila ditemukan kerugian, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum melalui kepolisian.

“Kami akan melihat bagaimana pelaporannya. Kalau ada barang milik warga yang rusak atau dimusnahkan, tentu akan kami minta pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Meski demikian, kuasa hukum Muhlis Ramlan menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur non-litigasi. Pihaknya berharap pemerintah kota, masyarakat, kelurahan, kecamatan, RT, dan DPRD dapat duduk bersama untuk mencari solusi.

Ia juga mengapresiasi adanya titik terang dari pertemuan tersebut dan berharap DPRD dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

“Mana yang bisa kami selesaikan melalui jalan non-litigasi akan kami tempuh. Kalau ada persoalan yang harus diselesaikan melalui litigasi, tentu akan kami ambil langkah hukum,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

by Redaksi
08/13/2026
0

TARAKAN — Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos., M.Han., meresmikan penggunaan jembatan yang dibangun jajaran Kodim 0907/Tarakan...

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

by Redaksi
08/12/2026
0

Tarakan- 26 Juli 2026, Alghi Fari Smith sebagai konselor keluarga  yang juga bertugas di Dinsos PM Tarakan mendapat amanah menjadi...

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

by Redaksi
08/11/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menjadi Pembina Apel Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Nasional Terintegrasi...

LBMK dan Aliansi Ormas Tarakan Dorong RDP Bahas Isu LGBT, Usulkan Regulasi Daerah

LBMK dan Aliansi Ormas Tarakan Dorong RDP Bahas Isu LGBT, Usulkan Regulasi Daerah

by Redaksi
08/10/2026
0

TARAKAN — Dewan Pengurus Besar Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) menerima audiensi Aliansi Organisasi Massa (Ormas) Kota Tarakan untuk membahas...

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

by Redaksi
08/08/2026
0

TARAKAN – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai mendatangi Mapolres Tarakan, Sabtu (8/8/2026). Mereka mendesak kepolisian segera...

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

by Redaksi
08/07/2026
0

TARAKAN –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jubah Hitam, organisasi sayap Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan Utara, resmi melaporkan seorang oknum...

Discussion about this post

Terlaris

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Muhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Muhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

08/14/2026
Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

08/14/2026
Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

08/13/2026
Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

08/12/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com