Kamis, 30 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Laka Laut di Kaltara Jadi Sorotan, Akademisi: Saling Tuding Tanggung Jawab hingga Konsekuensi Hukum

by Admin
02/20/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Laka Laut di Kaltara Jadi Sorotan, Akademisi: Saling Tuding Tanggung Jawab hingga Konsekuensi Hukum

SB, TARAKAN – Serangkaian kecelakaan transportasi laut dan sungai yang terjadi di Nunukan dan Tanjung Selor (Bulungan) dalam beberapa waktu terakhir hingga menimbulkan korban jiwa menjadi sorotan berbagai pihak.

Pasalnya, insiden tersebut memicu pertanyaan besar terkait hal mendasar tentang keselamatan transportasi air di wilayah Kaltara, yang notabene aktivitas masyarakatnya sebagian besar bergantung pada angkutan air.

Baca Juga

Anggota DPR RI Hasan Saleh Gelar Safari Gemarikan di Tarakan, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

Hasan Saleh Selaku Anggota DPR RI Ajak Warga Pantai Amal Gemar Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

Anggota DPR RI Hasan Saleh Salurkan 10 Ton Beras untuk Warga Tarakan

Menanggapi persoalan kecelakaan di jalur air (sungai dan laut) Akademisi Bidang Moda Transportasi yang juga Wakil Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Ir. Muhammad Djaya Bakri, S.T, M.T., menganalisa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kecelakaan di pulau Tias tepatnya di sungai Temangga (Bulungan) diduga kuat akibat kelebihan penumpang. Dimana kapasitas angkutan speedboat yang hanya 30 orang, namun ditumpangi hingga 50 penumpang.

Sedangkan kecelakaan di Nunukan diduga dipicu oleh cuaca buruk dan gelombang besar yang terjadi di muara Sungai Ular.

Lantas, Djaya Bakri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur dalam Permenhub 62 Tahun 2019 tentang Angkutan Penyeberangan.

Menurutnya, regulasi ini sangat relevan untuk diterapkan pada angkutan speedboat di Kaltara, khususnya terkait kompetensi awak kapal dan motoris.

“Dalam operasional angkutan umum yang bersifat massal, seperti juga pada angkutan penyeberangan ini, setiap pihak (operator atau badan usaha penyelenggara angkutan dan instansi yang berwenang mengawasi seperti dishub) harus mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi regulasi operasionalnya,” ujar Djaya Bakri.

Ia juga mengungkapkan, pengawasan terhadap syarat keselamatan, keamanan, kenyamanan, kemudahan dan keterjangkauan, serta kesetaraan harus dipastikan terpenuhi sebelum izin berlayar disetujui.

Selain itu, yang menjadi sorotan ialah tumpang tindih tanggung jawab antar instansi terkait, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Dalam hal ini, menurut Djaya Bakri, KSOP bertanggung jawab atas pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, sedangkan BPTD mengelola lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, serta penyeberangan.

“Yah ini kala sudah ada masalah jadi saling tuding,” kata Dr. Djaya Bakri.

Terkait speedboat non-reguler, Djaya Bakri mengungkapkan, bahwa keberadaannya dipicu oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan transportasi.

Namun, ia menekankan bahwa legalitas speedboat non-reguler masih menjadi persoalan. Dalam sebuah studi mengenai perlindungan konsumen pada angkutan sungai, kapal cepat non-reguler memberikan gambaran lebih jelas mengenai legalitas dan perlindungan konsumen.

Sejumlah poin disebutkan seperti aspek legalitas, dimana speedboat non-reguler dapat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen.

Salah satu poin, penyedia jasa angkutan sungai harus memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal, termasuk sertifikat keselamatan dan dokumen lainnya. Akan tetapi dokumen legalitas operasional speedboat non-reguler masih dalam proses oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Pada poin terakhir adalah tanggung jawab dan perlindungan konsumen. Disebutkan, penyedia jasa kapal cepat bertanggung jawab atas kerugian penumpang, termasuk pengembalian uang, perawatan kesehatan dari asuransi Jasa Raharja, dan santunan,” terangnya.

Tak hanya itu, konsumen yang menggunakan speedboat non-reguler ilegal tidak memiliki perlindungan yang memadai. Kapal ilegal mungkin tidak memenuhi standar keselamatan dan tidak memberikan perlindungan asuransi.

“Penumpang dan awak kapal ilegal juga berisiko menghadapi konsekuensi hukum,” pungkas Djaya Bakri. (SB)

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Hasan Saleh Gelar Safari Gemarikan di Tarakan, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

Anggota DPR RI Hasan Saleh Gelar Safari Gemarikan di Tarakan, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

by Redaksi
04/30/2026
0

Tarakan- Presiden Prabowo Subianto menekankan perhatian besar terhadap berbagai isu nasional, termasuk stunting, ketahanan pangan, serta sektor pertahanan dan keamanan....

Hasan Saleh Selaku Anggota DPR RI Ajak Warga Pantai Amal Gemar Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

Hasan Saleh Selaku Anggota DPR RI Ajak Warga Pantai Amal Gemar Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

by Redaksi
04/30/2026
0

Tarakan — Anggota DPR RI, Hasan Saleh, melaksanakan kegiatan safari Gemar Makan Ikan (Gemarikan) di Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan,...

Anggota DPR RI Hasan Saleh Salurkan 10 Ton Beras untuk Warga Tarakan

Anggota DPR RI Hasan Saleh Salurkan 10 Ton Beras untuk Warga Tarakan

by Redaksi
04/30/2026
0

Tarakan — Anggota DPR RI, Hasan Saleh, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan beras dalam jumlah besar kepada...

Dihadiri Dubes Australia, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Fasilitasi Peringatan ANZAC Day 2026 di Balikpapan

Dihadiri Dubes Australia, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Fasilitasi Peringatan ANZAC Day 2026 di Balikpapan

by Redaksi
04/30/2026
0

Balikpapan – PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bersama Kedutaan Besar Australia di Indonesia menyelenggarakan upacara Dawn Service dalam rangka...

Bulan Mutu 2026: Pemerintah Kaltara Melalui DPR RI Hasan Saleh Dorong Konsumsi Ikan Bermutu untuk Generasi Bangsa

Bulan Mutu 2026: Pemerintah Kaltara Melalui DPR RI Hasan Saleh Dorong Konsumsi Ikan Bermutu untuk Generasi Bangsa

by Redaksi
04/30/2026
0

Tarakan- Program peningkatan kualitas konsumsi ikan kembali digencarkan pemerintah melalui kegiatan Bulan Mutu Karantina dan Keamanan Hasil Perikanan 2026. Kegiatan...

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Perbatasan, Hasan Saleh Tekankan Pentingnya Rasa Nasionalisme

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Perbatasan, Hasan Saleh Tekankan Pentingnya Rasa Nasionalisme

by Redaksi
04/30/2026
0

Tarakan- Anggota DPR RI Komisi IV daerah pemilihan Kalimantan Utara, Drs. Hasan Saleh, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tahun...

Next Post
Usai Dilantik, Khairul Ajak Masyarakat Bangun Kota Tarakan yang Lebih baik

Usai Dilantik, Khairul Ajak Masyarakat Bangun Kota Tarakan yang Lebih baik

Polisi Grebek Sarang Transaksi Sabu di Lingkas Ujung, Seorang IRT Turut Dirungkus

Polisi Grebek Sarang Transaksi Sabu di Lingkas Ujung, Seorang IRT Turut Dirungkus

Jelang Ramadhan 2025, Harga Bahan Pokok di Tarakan Stabil

Jelang Ramadhan 2025, Harga Bahan Pokok di Tarakan Stabil

Discussion about this post

Terlaris

Anggota DPR RI Hasan Saleh Gelar Safari Gemarikan di Tarakan, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

Anggota DPR RI Hasan Saleh Gelar Safari Gemarikan di Tarakan, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

04/30/2026
Hasan Saleh Selaku Anggota DPR RI Ajak Warga Pantai Amal Gemar Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

Hasan Saleh Selaku Anggota DPR RI Ajak Warga Pantai Amal Gemar Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

04/30/2026
Anggota DPR RI Hasan Saleh Salurkan 10 Ton Beras untuk Warga Tarakan

Anggota DPR RI Hasan Saleh Salurkan 10 Ton Beras untuk Warga Tarakan

04/30/2026
Dihadiri Dubes Australia, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Fasilitasi Peringatan ANZAC Day 2026 di Balikpapan

Dihadiri Dubes Australia, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Fasilitasi Peringatan ANZAC Day 2026 di Balikpapan

04/30/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com