Senin, 12 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Laka Laut di Kaltara Jadi Sorotan, Akademisi: Saling Tuding Tanggung Jawab hingga Konsekuensi Hukum

by Admin
02/20/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Laka Laut di Kaltara Jadi Sorotan, Akademisi: Saling Tuding Tanggung Jawab hingga Konsekuensi Hukum

SB, TARAKAN – Serangkaian kecelakaan transportasi laut dan sungai yang terjadi di Nunukan dan Tanjung Selor (Bulungan) dalam beberapa waktu terakhir hingga menimbulkan korban jiwa menjadi sorotan berbagai pihak.

Pasalnya, insiden tersebut memicu pertanyaan besar terkait hal mendasar tentang keselamatan transportasi air di wilayah Kaltara, yang notabene aktivitas masyarakatnya sebagian besar bergantung pada angkutan air.

Baca Juga

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

Menanggapi persoalan kecelakaan di jalur air (sungai dan laut) Akademisi Bidang Moda Transportasi yang juga Wakil Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Ir. Muhammad Djaya Bakri, S.T, M.T., menganalisa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kecelakaan di pulau Tias tepatnya di sungai Temangga (Bulungan) diduga kuat akibat kelebihan penumpang. Dimana kapasitas angkutan speedboat yang hanya 30 orang, namun ditumpangi hingga 50 penumpang.

Sedangkan kecelakaan di Nunukan diduga dipicu oleh cuaca buruk dan gelombang besar yang terjadi di muara Sungai Ular.

Lantas, Djaya Bakri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur dalam Permenhub 62 Tahun 2019 tentang Angkutan Penyeberangan.

Menurutnya, regulasi ini sangat relevan untuk diterapkan pada angkutan speedboat di Kaltara, khususnya terkait kompetensi awak kapal dan motoris.

“Dalam operasional angkutan umum yang bersifat massal, seperti juga pada angkutan penyeberangan ini, setiap pihak (operator atau badan usaha penyelenggara angkutan dan instansi yang berwenang mengawasi seperti dishub) harus mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi regulasi operasionalnya,” ujar Djaya Bakri.

Ia juga mengungkapkan, pengawasan terhadap syarat keselamatan, keamanan, kenyamanan, kemudahan dan keterjangkauan, serta kesetaraan harus dipastikan terpenuhi sebelum izin berlayar disetujui.

Selain itu, yang menjadi sorotan ialah tumpang tindih tanggung jawab antar instansi terkait, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Dalam hal ini, menurut Djaya Bakri, KSOP bertanggung jawab atas pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, sedangkan BPTD mengelola lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, serta penyeberangan.

“Yah ini kala sudah ada masalah jadi saling tuding,” kata Dr. Djaya Bakri.

Terkait speedboat non-reguler, Djaya Bakri mengungkapkan, bahwa keberadaannya dipicu oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan transportasi.

Namun, ia menekankan bahwa legalitas speedboat non-reguler masih menjadi persoalan. Dalam sebuah studi mengenai perlindungan konsumen pada angkutan sungai, kapal cepat non-reguler memberikan gambaran lebih jelas mengenai legalitas dan perlindungan konsumen.

Sejumlah poin disebutkan seperti aspek legalitas, dimana speedboat non-reguler dapat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen.

Salah satu poin, penyedia jasa angkutan sungai harus memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal, termasuk sertifikat keselamatan dan dokumen lainnya. Akan tetapi dokumen legalitas operasional speedboat non-reguler masih dalam proses oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Pada poin terakhir adalah tanggung jawab dan perlindungan konsumen. Disebutkan, penyedia jasa kapal cepat bertanggung jawab atas kerugian penumpang, termasuk pengembalian uang, perawatan kesehatan dari asuransi Jasa Raharja, dan santunan,” terangnya.

Tak hanya itu, konsumen yang menggunakan speedboat non-reguler ilegal tidak memiliki perlindungan yang memadai. Kapal ilegal mungkin tidak memenuhi standar keselamatan dan tidak memberikan perlindungan asuransi.

“Penumpang dan awak kapal ilegal juga berisiko menghadapi konsekuensi hukum,” pungkas Djaya Bakri. (SB)

Berita Lainnya

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan mengamankan seorang pria berinisial AS...

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, dan instansi...

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara)...

Buka Raker KONI, Ibnu Saud Dorong Strategi Prestasi yang Terukur

Buka Raker KONI, Ibnu Saud Dorong Strategi Prestasi yang Terukur

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan dalam mempertahankan gelar juara umum. Karena...

Sinergi Satlantas dengan  Kelurahan Membangun Budaya Tertib Lalu Lintas Mulai dari Lingkungan Rumah

Sinergi Satlantas dengan Kelurahan Membangun Budaya Tertib Lalu Lintas Mulai dari Lingkungan Rumah

by Redaksi
10/09/2026
0

Tarakan – Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan  gencar memperluas jangkauan...

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

by Redaksi
10/09/2026
0

TARAKAN – Swiss-Belhotel Tarakan merayakan hari jadi ke-22 dengan menggelar serangkaian kegiatan internal bersama seluruh karyawan. Perayaan tahun ini mengusung...

Next Post
Usai Dilantik, Khairul Ajak Masyarakat Bangun Kota Tarakan yang Lebih baik

Usai Dilantik, Khairul Ajak Masyarakat Bangun Kota Tarakan yang Lebih baik

Polisi Grebek Sarang Transaksi Sabu di Lingkas Ujung, Seorang IRT Turut Dirungkus

Polisi Grebek Sarang Transaksi Sabu di Lingkas Ujung, Seorang IRT Turut Dirungkus

Jelang Ramadhan 2025, Harga Bahan Pokok di Tarakan Stabil

Jelang Ramadhan 2025, Harga Bahan Pokok di Tarakan Stabil

Discussion about this post

Terlaris

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

10/11/2026
Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

10/11/2026
Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

10/10/2026
Buka Raker KONI, Ibnu Saud Dorong Strategi Prestasi yang Terukur

Buka Raker KONI, Ibnu Saud Dorong Strategi Prestasi yang Terukur

10/10/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com