Rabu, 24 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

LBH Permata Keadilan Laporkan PT NBS ke Polda Kaltara atas Dugaan Perusakan Lahan Adat di Sebuku

by Redaksi
03/12/2026
in Tarakan
A A
LBH Permata Keadilan Laporkan PT NBS ke Polda Kaltara atas Dugaan Perusakan Lahan Adat di Sebuku

KALTARA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Keadilan melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan perusahaan PT Nunukan Bara Sukses (PT NBS) ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara pada Selasa, 11 Maret 2026.

Laporan tersebut diajukan untuk mewakili masyarakat adat serta para ahli waris pemilik kawasan Goa Deduli Batu Pua – Tigulon di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, yang diduga mengalami kerugian akibat aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

Advokat Seleicus Nicator Montonglayuk, S.H., selaku kuasa hukum dari LBH Permata Keadilan, menyampaikan bahwa pihaknya datang bersama tim kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Kami dari LBH Permata Keadilan hari ini datang ke Polda Kalimantan Utara untuk mewakili klien kami dalam melaporkan perkara yang terjadi di wilayah Sebuku, Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi dalam perjanjian antara perusahaan dan masyarakat adat serta sejumlah tindakan yang diduga melanggar kesepakatan sebelumnya.

LBH Permata Keadilan juga menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan pengaduan kepada sejumlah lembaga, mulai dari lembaga adat, instansi pemerintah, Ombudsman, hingga lembaga legislatif di tingkat kabupaten, provinsi, dan DPR RI.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh Polda Kalimantan Utara secara profesional dan objektif dalam rangka mencari keadilan bagi semua pihak, baik pelapor maupun terlapor,” tambahnya.

Dalam laporan bernomor 010/LP/LBH-PK/III/2026, tim kuasa hukum yang terdiri dari 12 advokat LBH Permata Keadilan tersebut mewakili tiga ahli waris kawasan adat, yakni Pangeran Ismail Bin Pangeran Batumpuk, Hasan Basri Bin Pangeran Batumpuk, dan Heriansyah Bin Pangeran Batumpuk.

Kuasa hukum menilai bahwa aktivitas perusahaan diduga telah menimbulkan kerusakan terhadap kawasan adat yang selama ini menjadi bagian dari wilayah masyarakat Dayak Tenggalan. Kawasan tersebut diketahui memiliki nilai ekologis, sosial, dan budaya, serta menjadi habitat alami burung walet dan sumber ekosistem air bagi masyarakat setempat.

LBH Permata Keadilan menjelaskan bahwa pada tahun 2012 telah dibuat Memorandum of Understanding (MoU) antara perusahaan dan pemilik kawasan adat. Dalam kesepakatan tersebut disebutkan bahwa radius 50 meter dari mulut goa harus dijaga sebagai kawasan konservasi dan tidak boleh diganggu oleh aktivitas perusahaan.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan sejak sekitar tahun 2020, perusahaan diduga melakukan berbagai aktivitas yang melanggar kesepakatan tersebut, antara lain pembangunan di sekitar mulut goa, penutupan aliran Sungai Batu Pua, penanaman kelapa sawit hingga mendekati area goa, serta penebangan tanaman milik masyarakat adat.

Akibat aktivitas tersebut, masyarakat adat mengaku mengalami berbagai kerugian, seperti hilangnya habitat burung walet, rusaknya aliran air dan ekosistem sungai, serta kerusakan kawasan lingkungan sekitar goa.

Pihak masyarakat adat sebelumnya juga telah menyampaikan tuntutan kepada perusahaan, di antaranya meminta pembongkaran bangunan di sekitar kawasan goa, pemulihan aliran sungai, serta penggantian tanaman yang telah ditebang. Namun hingga saat ini, tuntutan tersebut disebut belum sepenuhnya dipenuhi.

Dalam laporannya, kuasa hukum menduga adanya pelanggaran sejumlah ketentuan hukum, antara lain Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

LBH Permata Keadilan juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, termasuk pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan oleh ahli lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Nunukan Bara Sukses terkait laporan yang disampaikan oleh LBH Permata Keadilan tersebut.(*)

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

by Redaksi
06/22/2026
0

Tarakan – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik,...

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi
06/21/2026
0

Tarakan- Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Polres Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan dan Badan...

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

by Redaksi
06/21/2026
0

Tarakan - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas)...

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

by Redaksi
06/21/2026
0

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hasan Saleh, menggelar Sosialisasi dan Dialog Bersama Pelaku Usaha Perikanan...

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

by Redaksi
06/20/2026
0

Tarakan- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Tarakan Utara menggelar Lomba Domino (Gaple) yang berlangsung di halaman...

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

by Redaksi
06/20/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, mengikuti wawancara pendataan dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik...

Next Post
11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Dandim 0907/Tarakan Silaturahmi ke Lanud Anang Busra, Perkuat Sinergitas Antar Matra TNI

Dandim 0907/Tarakan Silaturahmi ke Lanud Anang Busra, Perkuat Sinergitas Antar Matra TNI

Dandim Tarakan Tekankan Koordinasi Lintas Instansi dalam Pengawasan WNA

Dandim Tarakan Tekankan Koordinasi Lintas Instansi dalam Pengawasan WNA

Discussion about this post

Terlaris

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

06/22/2026
Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

06/21/2026
Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

06/21/2026
Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

06/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com