Senin, 20 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

LBH Permata Keadilan Laporkan PT NBS ke Polda Kaltara atas Dugaan Perusakan Lahan Adat di Sebuku

by Redaksi
03/12/2026
in Tarakan
A A
LBH Permata Keadilan Laporkan PT NBS ke Polda Kaltara atas Dugaan Perusakan Lahan Adat di Sebuku

KALTARA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Keadilan melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan perusahaan PT Nunukan Bara Sukses (PT NBS) ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara pada Selasa, 11 Maret 2026.

Laporan tersebut diajukan untuk mewakili masyarakat adat serta para ahli waris pemilik kawasan Goa Deduli Batu Pua – Tigulon di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, yang diduga mengalami kerugian akibat aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Baca Juga

Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

Sainal Abidin Terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan Periode 2026–2031

Advokat Seleicus Nicator Montonglayuk, S.H., selaku kuasa hukum dari LBH Permata Keadilan, menyampaikan bahwa pihaknya datang bersama tim kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Kami dari LBH Permata Keadilan hari ini datang ke Polda Kalimantan Utara untuk mewakili klien kami dalam melaporkan perkara yang terjadi di wilayah Sebuku, Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi dalam perjanjian antara perusahaan dan masyarakat adat serta sejumlah tindakan yang diduga melanggar kesepakatan sebelumnya.

LBH Permata Keadilan juga menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan pengaduan kepada sejumlah lembaga, mulai dari lembaga adat, instansi pemerintah, Ombudsman, hingga lembaga legislatif di tingkat kabupaten, provinsi, dan DPR RI.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh Polda Kalimantan Utara secara profesional dan objektif dalam rangka mencari keadilan bagi semua pihak, baik pelapor maupun terlapor,” tambahnya.

Dalam laporan bernomor 010/LP/LBH-PK/III/2026, tim kuasa hukum yang terdiri dari 12 advokat LBH Permata Keadilan tersebut mewakili tiga ahli waris kawasan adat, yakni Pangeran Ismail Bin Pangeran Batumpuk, Hasan Basri Bin Pangeran Batumpuk, dan Heriansyah Bin Pangeran Batumpuk.

Kuasa hukum menilai bahwa aktivitas perusahaan diduga telah menimbulkan kerusakan terhadap kawasan adat yang selama ini menjadi bagian dari wilayah masyarakat Dayak Tenggalan. Kawasan tersebut diketahui memiliki nilai ekologis, sosial, dan budaya, serta menjadi habitat alami burung walet dan sumber ekosistem air bagi masyarakat setempat.

LBH Permata Keadilan menjelaskan bahwa pada tahun 2012 telah dibuat Memorandum of Understanding (MoU) antara perusahaan dan pemilik kawasan adat. Dalam kesepakatan tersebut disebutkan bahwa radius 50 meter dari mulut goa harus dijaga sebagai kawasan konservasi dan tidak boleh diganggu oleh aktivitas perusahaan.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan sejak sekitar tahun 2020, perusahaan diduga melakukan berbagai aktivitas yang melanggar kesepakatan tersebut, antara lain pembangunan di sekitar mulut goa, penutupan aliran Sungai Batu Pua, penanaman kelapa sawit hingga mendekati area goa, serta penebangan tanaman milik masyarakat adat.

Akibat aktivitas tersebut, masyarakat adat mengaku mengalami berbagai kerugian, seperti hilangnya habitat burung walet, rusaknya aliran air dan ekosistem sungai, serta kerusakan kawasan lingkungan sekitar goa.

Pihak masyarakat adat sebelumnya juga telah menyampaikan tuntutan kepada perusahaan, di antaranya meminta pembongkaran bangunan di sekitar kawasan goa, pemulihan aliran sungai, serta penggantian tanaman yang telah ditebang. Namun hingga saat ini, tuntutan tersebut disebut belum sepenuhnya dipenuhi.

Dalam laporannya, kuasa hukum menduga adanya pelanggaran sejumlah ketentuan hukum, antara lain Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

LBH Permata Keadilan juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, termasuk pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan oleh ahli lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Nunukan Bara Sukses terkait laporan yang disampaikan oleh LBH Permata Keadilan tersebut.(*)

Berita Lainnya

Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

by Redaksi
04/18/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 BPW KKP Kalimantan Utara dan Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 BPD KKP Tarakan berlangsung dengan...

Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

by Redaksi
04/18/2026
0

TARAKAN – Ketua BPW KKP Kalimantan Utara terpilih periode 2026–2031, Hamzah alias Budi Campilo, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi ke...

Sainal Abidin Terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan Periode 2026–2031

Sainal Abidin Terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan Periode 2026–2031

by Redaksi
04/18/2026
0

Tarakan — Sainal Abidin resmi terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-6...

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan jembatan di RT 07...

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan dari Komisi III, Asrin R Saleh, melakukan kunjungan langsung ke wilayah Kelurahan Pantai Amal...

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Next Post
11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Dandim 0907/Tarakan Silaturahmi ke Lanud Anang Busra, Perkuat Sinergitas Antar Matra TNI

Dandim 0907/Tarakan Silaturahmi ke Lanud Anang Busra, Perkuat Sinergitas Antar Matra TNI

Dandim Tarakan Tekankan Koordinasi Lintas Instansi dalam Pengawasan WNA

Dandim Tarakan Tekankan Koordinasi Lintas Instansi dalam Pengawasan WNA

Discussion about this post

Terlaris

Konreg PDRB Kasulampua 2026 di Tanjung Selor Hasilkan “Kesepakatan Benuanta” untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Konreg PDRB Kasulampua 2026 di Tanjung Selor Hasilkan “Kesepakatan Benuanta” untuk Dorong Ekonomi Inklusif

04/19/2026
Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

Muswil Ke-3 BPW KKP Kaltara dan Musda Ke-6 BPD KKP Tarakan Sukses Digelar, Ini Hasilnya

04/18/2026
Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

Ketua BPW KKP Kaltara Terpilih, Hamzah “Budi Campilo” Fokus Susun Program dan Dukung Pembangunan Daerah

04/18/2026
Sainal Abidin Terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan Periode 2026–2031

Sainal Abidin Terpilih sebagai Ketua BPD KKP Kota Tarakan Periode 2026–2031

04/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com