SB, TARAKAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan internal terkait dugaan kasus tindak asusila di salah satu masjid di Tanjung Pasir, Kecamatan Tarakan Timur, beberapa waktu lalu.
Ketua MUI Tarakan, K.H. Abdul Samad mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang dinilai melanggar hukum dan norma-norma agama, terlebih kejadiannya di tempat ibadah.
“Tindakan asusila sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan,” tegasnya.
Menyikapi kasus asusila ini, Abdul Samad, akan mengambil langkah tegas dan segera membentuk Tim Internal Pencari Fakta MUI untuk menyelidiki kasus yang membuat geger masyarakat Tarakan.
“Kan ada banyak isu simpang siur, maka Tim Pencari Fakta akan meluruskan isu yang beredar dan mengantisipasi bila terjadi hal yang tak diinginkan,” ucap Abdul Samad.
Bahkan Abdul Samad pun menegaskan, MUI bukan sekedar responsif melainkan antisipatif. Artinya, pihaknya tidak hanya bereaksi setelah kejadian, juga mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Selain mengatasi masalah yang sudah ada, kami juga berusaha memprediksi dan mencegah masalah baru,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian tidak terulang lagi di lingkungan masyarakat maupun tempat ibadah (masjid), kedepannya MUI Tarakan akan melakukan penyuluhan dalam bentuk kegiatan keagamaan.
Sekalipun MUI berperan menjaga dan melindungi umat, namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam hal pencegahan maupun penindakan.
Selain itu, Abdul Samad juga berpesan kepada generasi muda agar memperbanyak kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat dimanapun berada.
“Jika ngumpul bersama teman terapkan filter untuk menyaring hal yang buruk,” ucapnya.
Terkait penanganan tindakan asusila, MUI mendukung aparat penegak hukum, yakni Kepolisian mengungkap tuntas kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
“Kita serahkan proses penyelidikan ini kepada yang berwajib,” katanya.
Perlu diketahui, sebelumya terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Masjid Baiturrahim, Tanjung Pasir, Kecamatan Tarakan Timur. pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Sejauh ini, sebanyak 5 (lima) orang anak didampingi orang tuanya telah melaporkan tindakan asusila tersebut ke Satreskrim Polres Tarakan. Dan Kepolisian masih berupaya mengungkap sekaligus menangkap pelakunya.(OC/SB)
Discussion about this post