Jumat, 13 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

by Admin
01/25/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur saat mengamankan DPO kasus penganiayaan.

SB, TARAKAN – Unit Reskrim Polek Tarakan Timur berhasil meringkus pria berinisial B (27) DPO kasus penganiayaan yang sempat berpindah-pindah tempat.

Setelah dilakukan pengejaran selama hampir dua bulan oleh petugas, B akhirnya dibekuk di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Senin (20/1/2025) lalu.

Baca Juga

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Awal mula dilakukan penangkapan terhadap B lantaran adanya laporan kejadian tindak pidana penganiayaan di wilayah Jalan Amal Lama RT 03, Pantai Amal. Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, pada Sabtu (23/11/2024) silam, sekira pukul 13.30 Wita.

“Terkait penangkapan DPO itu, awal mula ada kejadian pada hari Sabtu (23/11/20204). Petugas piket mendapatkan laporan bahwa adanya tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gisca Yashella, Jumat (24/1/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Jadi saat itu juga anggota langsung mendatangi TKP,” ucapnya.

Gisca menjelaskan, kronologis awal terjadinya penganiayaan, yakni pada saat itu korban mendatangi terlapor (B) untuk menanyakan alasan melarang pelapor berjualan di dekat rombong terlapor.

“Pada saat itu terjadi adu mulut hingga perkelahian antara korban dan terlapor, selanjutnya terlapor mengambil parang dan menimpas ke arah pinggang, paha dan kaki korban,” jelasnya.

Adapun pelaku (terlapor) menimpas korban (pelapor) sebanyak tiga kali. Kemudian aksi brutal pelaku dihentikan oleh orang tuanya (bapak), sehingga berhasil diredam dan parang berhasil pun diamankan.

Setelah itu pelaku diketahui melarikan diri (kabur) saat petugas Kepolisian berusaha menindaklanjuti kejadian tersebut di TKP.

“Anggota kami menanyakan saksi-saksi, namun saksi juga tidak mengetahui keberadaan terlapor,” lanjutnya.

Gisca menjelaskan, sampai di awal bulan Januari 2025, anggota Polsek Tarakan Timur mendapatkan informasi keberadaan terlapor yang saat itu berada di Kota Balikpapan.

“Sampai dengan awal Januari kita baru dapat info yang bersangkutan ada di Balikpapan. Dan pada 18 Januari kita dapat info lokasi keberadaan terlapor, hingga keesokan harinya (19/1) dilakukan gelar dan ditindaklanjuti personil berangkat ke Balikpapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi Gisca mengatakan, pihaknya di backup oleh Jatanras Polres Tarakan berkoordinasi dengan Polsek Balikpapan Timur guna melakukan penyelidikan terkait keberadaan terlapor.

“Ternyata benar terlapor berada di daerah Batakan, lalu unit gabungan secara persuasif berhasil mengamankan terlapor pada hari Senin (20/1/2025), sekitar pukul 21.30 Wita,” katanya.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk dimintai keterangan, hingga akhirnya mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab serta menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni baju yang digunakan terlapor pada saat kejadian. Sedangkan untuk barang bukti parang telah hilang dari lokasi terakhir disembunyikan.

“Sehari setelah sampai di Tarakan, kita bawa pelaku ke lokasi tempat dia membuang barang bukti parang. Namun setelah sampai di lokasi, barang bukti tersebut sudah tidak ada,” pungkas Gisca.(RZ/SB)

Berita Lainnya

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Masuknya barang-barang asal Malaysia, yang umumnya bahan makanan dan minuman menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini. Ditambah...

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret...

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

by Admin
06/11/2025
0

SB, TARAKAN - Sebanyak 100 karung beras yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia diamankan petugas patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang...

Sabu-sabu yang Diselundupkan dalam Perut Ikan Dimusnahkan, Pengendali Utama Masih Diburu Polisi

Sabu-sabu yang Diselundupkan dalam Perut Ikan Dimusnahkan, Pengendali Utama Masih Diburu Polisi

by Admin
06/11/2025
0

SB, TARAKAN – Masih ingat dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,2 Kilogram (Kg) asal Malaysia yang disisipkan...

Sindikat SIM Palsu Dibongkar, 4 Orang Diciduk, Diduga Sudah Beroperasi Sejak 2023

Sindikat SIM Palsu Dibongkar, 4 Orang Diciduk, Diduga Sudah Beroperasi Sejak 2023

by Admin
06/11/2025
0

SB, TARAKAN – Sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah beroperasi sejak 2023 akhirnya dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal...

Terdesak Judi Online, Pria Ini Curi 200 Karung Rumput Laut Tetangganya

Terdesak Judi Online, Pria Ini Curi 200 Karung Rumput Laut Tetangganya

by Admin
06/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Tindakan dua pria ini benar-benar di luar dugaan. Bukannya bekerja dengan baik untuk mendapatkan uang, mereka justru...

Next Post
Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Discussion about this post

Terlaris

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

06/12/2025
Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

06/12/2025
Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

06/12/2025
Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

06/12/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com