Rabu, 16 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Saling Klaim Lahan di Karang Harapan, YST Beberkan Bukti Kepemilikan Sertifikat

by Admin
01/24/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
Saling Klaim Lahan di Karang Harapan, YST Beberkan Bukti Kepemilikan Sertifikat

YST saat menunjukkan sertifikat tanda bukti hak.

SB, TARAKAN – Terkait masalah lahan di Jalan Aki Pingka, Kelurahan Karang Harapan, hingga saat ini terus bergulir. YST, salah satu pihak yang mengklaim kepemilikan lahan memberikan klarifikasi terkait tudingan atas penyerobotan tanah milik Santung.

Diterangkan YST, bahwa dirinya memiliki dasar hukum yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, tanah yang saat ini menjadi sengketa awalnya dimiliki oleh (alm) Cita, yang kemudian melepaskan hak miliknya kepada Arhadi melalui surat pelepasan batas.

Baca Juga

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

Setelah itu, Arhadi menjual lahan tersebut kepada YST melalui akta jual beli yang telah dilegalisir oleh notaris pada tahun 2009.

“Saya memiliki semua dokumen yang sah, mulai dari surat pelepasan batas, akta jual beli, hingga sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh BPN pada tahun 2018,” tegas YST.

Lantas dijelaskan juga, sebelum mengajukan permohonan sertifikat, ia telah melakukan pengukuran tanah dan pengajuan peta bidang global ke BPN.

Setelah memperoleh peta bidang, ia kemudian mengajukan Surat Izin Memakai Tanah Negara (SIMTN) ke kecamatan dan berhasil mendapatkan tujuh lembar SIMTN.

“Saya telah melakukan semua prosedur yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sertifikat hak milik yang saya miliki saat ini adalah bukti sah atas kepemilikan tanah saya,” ungkapnya.

Sementara itu, YST mengakui bahwa pada awalnya lahan tersebut merupakan rawa yang cukup luas. Namun, ia telah melakukan upaya untuk memperbaiki lahan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan.

“Dulu, tanah itu memang rawa setinggi leher. Namun, saya telah melakukan upaya untuk mengolahnya sehingga bisa menjadi lahan yang produktif,” ujarnya.

YST berharap agar sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.

“Saya berharap agar semua pihak dapat melihat bukti-bukti yang saya miliki. Saya yakin bahwa dengan bukti-bukti yang kuat, kebenaran akan terungkap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, permasalahan lahan ini juga sempat dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Tarakan beberapa waktu lalu.

Bahkan, Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ucapnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” pungkas Herman Hamid. (OC/SB)

Berita Lainnya

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Tim Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil melaju hingga partai final Turnamen Minisoccer...

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (DPC LPADKT) Kota Tarakan melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke...

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran lahan, menyusul...

Misi Dagang Jatim-Kaltara Didorong Perkuat Pengendalian Inflasi

Misi Dagang Jatim-Kaltara Didorong Perkuat Pengendalian Inflasi

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Pelaksanaan misi dagang antara Jawa Timur dan Kalimantan Utara turut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian inflasi, khususnya...

Bulog Tarakan Salurkan Bantuan Pangan untuk 30.267 KK, Ditarget Rampung 30 September

Bulog Tarakan Salurkan Bantuan Pangan untuk 30.267 KK, Ditarget Rampung 30 September

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Tarakan terus menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat penerima manfaat periode Juli,...

Karhutla di Tarakan Capai 80 Hektare, Titik Terbanyak di Tarakan Utara dan Timur

Karhutla di Tarakan Capai 80 Hektare, Titik Terbanyak di Tarakan Utara dan Timur

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tarakan hingga saat ini tercatat telah terjadi di 36 titik dengan...

Next Post
Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Discussion about this post

Terlaris

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

09/15/2026
LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

09/15/2026
BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

09/15/2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Didorong Perkuat Pengendalian Inflasi

Misi Dagang Jatim-Kaltara Didorong Perkuat Pengendalian Inflasi

09/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com