Minggu, 2 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Saling Klaim Lahan di Karang Harapan, YST Beberkan Bukti Kepemilikan Sertifikat

by Admin
01/24/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
Saling Klaim Lahan di Karang Harapan, YST Beberkan Bukti Kepemilikan Sertifikat

YST saat menunjukkan sertifikat tanda bukti hak.

SB, TARAKAN – Terkait masalah lahan di Jalan Aki Pingka, Kelurahan Karang Harapan, hingga saat ini terus bergulir. YST, salah satu pihak yang mengklaim kepemilikan lahan memberikan klarifikasi terkait tudingan atas penyerobotan tanah milik Santung.

Diterangkan YST, bahwa dirinya memiliki dasar hukum yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, tanah yang saat ini menjadi sengketa awalnya dimiliki oleh (alm) Cita, yang kemudian melepaskan hak miliknya kepada Arhadi melalui surat pelepasan batas.

Baca Juga

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

Setelah itu, Arhadi menjual lahan tersebut kepada YST melalui akta jual beli yang telah dilegalisir oleh notaris pada tahun 2009.

“Saya memiliki semua dokumen yang sah, mulai dari surat pelepasan batas, akta jual beli, hingga sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh BPN pada tahun 2018,” tegas YST.

Lantas dijelaskan juga, sebelum mengajukan permohonan sertifikat, ia telah melakukan pengukuran tanah dan pengajuan peta bidang global ke BPN.

Setelah memperoleh peta bidang, ia kemudian mengajukan Surat Izin Memakai Tanah Negara (SIMTN) ke kecamatan dan berhasil mendapatkan tujuh lembar SIMTN.

“Saya telah melakukan semua prosedur yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sertifikat hak milik yang saya miliki saat ini adalah bukti sah atas kepemilikan tanah saya,” ungkapnya.

Sementara itu, YST mengakui bahwa pada awalnya lahan tersebut merupakan rawa yang cukup luas. Namun, ia telah melakukan upaya untuk memperbaiki lahan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan.

“Dulu, tanah itu memang rawa setinggi leher. Namun, saya telah melakukan upaya untuk mengolahnya sehingga bisa menjadi lahan yang produktif,” ujarnya.

YST berharap agar sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.

“Saya berharap agar semua pihak dapat melihat bukti-bukti yang saya miliki. Saya yakin bahwa dengan bukti-bukti yang kuat, kebenaran akan terungkap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, permasalahan lahan ini juga sempat dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Tarakan beberapa waktu lalu.

Bahkan, Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkot Tarakan maupun BPN agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami minta agar masalah ini diselidiki, jangan sampai hak yang sesungguhnya dimiliki oleh yang bukan punya hak,” ucapnya.

DPRD Tarakan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. Kendati demikian, pihaknya bukan pengadilan dalam memutuskan persoalan tersebut.

“Harga mati, DPRD Tarakan komitmen mengawal permasalahan ini,” pungkas Herman Hamid. (OC/SB)

Berita Lainnya

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyiapkan rangkaian kegiatan dalam Pekan QRIS Nasional 2026 di...

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN– Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan pada Semester I 2026 menunjukkan tren positif. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran...

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menggelar dua rangkaian kegiatan dalam Pekan QRIS Nasional 2026...

BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui optimalisasi penggunaan...

Wali Kota Tarakan: Universitas Terbuka Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat

Wali Kota Tarakan: Universitas Terbuka Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., membuka kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) Universitas Terbuka (UT) Tarakan...

Mahasiswa Baru UT Tarakan Capai 350 Orang, Jeji Najib Tekankan Kemandirian dan Integritas Akademik

Mahasiswa Baru UT Tarakan Capai 350 Orang, Jeji Najib Tekankan Kemandirian dan Integritas Akademik

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN – Universitas Terbuka (UT) Tarakan mengawali perjalanan akademik ratusan mahasiswa baru Semester Ganjil 2026 melalui kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa...

Next Post
Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Discussion about this post

Terlaris

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

08/01/2026
Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

08/01/2026
BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

08/01/2026
BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

08/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com