Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

BERANTAS : Seluruh tersangka peredaran narkoba di Kalimantan Utara diperlihatkan di hadapan sejumlah media pada Selasa 24 Juni 2025 lalu. Tindakan penangkapan ini disebut sebagai bentuk upaya BNNP Kaltara dalam memberantas narkoba.

SB, TARAKAN – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Salah satu upayanya adalah menghentikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 256,35 gram yang diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Malinau.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, narkoba tersebut sudah dimusnahkan pada Selasa 25 Juni 2025 sekaligus menandai keberhasilan BNNP Kaltara dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah di provinsi perbatasan ini. Dia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi BNNP Kaltara sepanjang Mei hingga awal Juni 2025.

Baca Juga

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

“Tiga kasus narkotika besar yang berhasil kami ungkap dalam waktu berdekatan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif, namun terus kami kejar,” tegas Kombes Khoirun dalam keterangannya, Selasa (25/6/2025).

Khoirun mengungkapkan, kasus pertama terjadi di Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, pada 18 Mei 2025. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni MS alias S (28) dan I alias C (43), keduanya warga setempat. Dari tangan pelaku, disita 195,83 gram sabu dalam empat bungkus plastik bening.

Lebih lanjut dijelaskan Khoirun, barang bukti telah diperiksa di Laboratorium BNN Samarinda dan dinyatakan mengandung metamfitamin, zat aktif dalam narkotika jenis sabu. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus kedua terjadi di Kota Tarakan, tepatnya di depan Rumah Makan M, Jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai. Pada 29 Mei 2025, petugas meringkus MHS alias H (35) dan MJS alias J (34) saat hendak melakukan transaksi narkoba,” ungkap Khoirun.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa 47,92 gram sabu, yang telah diperiksa di Laboratorium BNN Badoka Makassar dan terbukti mengandung metamfitamin. Setelah disisihkan untuk keperluan pembuktian, sebanyak 47,82 gram dimusnahkan. Keduanya juga dijerat dengan pasal yang sama seperti kasus pertama.

Khoirun menambahkan, adapun kasus terakhir terjadi di Gang Budaya Taka, Malinau Kota, pada malam hari 3 Juni 2025. Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga tersangka, yakni H (26), H alias M (42), dan W alias K (24). Barang bukti dari ketiganya telah mendapatkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Malinau dan diperiksa di Lab BNN Makassar dengan hasil yang sama mengandung metamfitamin.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 132, subsider Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika,” lanjutnya.

Kombes Khoirun menyatakan bahwa pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga peringatan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masih mencoba beroperasi di wilayah perbatasan. “Kami akan terus melakukan penindakan dan tak segan untuk membongkar jaringan-jaringan ini hingga ke akar. BNNP Kaltara tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan disaksikan oleh perwakilan dari kejaksaan, tinggi laboratorium forensik, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum. (rz)

Berita Lainnya

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Muhammad Yasin ‘Ucup’ Terpilih Pimpin KONI Nunukan, Siap Bawa Energi Baru Olahraga Perbatasan

by Admin
10/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Muhammad Yasin, yang akrab disapa Ucup, resmi memegang tampuk kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan untuk...

Next Post
Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Agar Tanah Tak Dicaplok atau Bermasalah, BPN Tarakan Minta Masyarakat Pastikan Ini…

Agar Tanah Tak Dicaplok atau Bermasalah, BPN Tarakan Minta Masyarakat Pastikan Ini...

Prihatin Pergaulan Remaja di Nunukan, DPRD Nunukan Ini Minta Jam Malam Dijalankan

Prihatin Pergaulan Remaja di Nunukan, DPRD Nunukan Ini Minta Jam Malam Dijalankan

Discussion about this post

Terlaris

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com