Jumat, 27 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

BERANTAS : Seluruh tersangka peredaran narkoba di Kalimantan Utara diperlihatkan di hadapan sejumlah media pada Selasa 24 Juni 2025 lalu. Tindakan penangkapan ini disebut sebagai bentuk upaya BNNP Kaltara dalam memberantas narkoba.

SB, TARAKAN – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Salah satu upayanya adalah menghentikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 256,35 gram yang diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Malinau.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, narkoba tersebut sudah dimusnahkan pada Selasa 25 Juni 2025 sekaligus menandai keberhasilan BNNP Kaltara dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah di provinsi perbatasan ini. Dia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi BNNP Kaltara sepanjang Mei hingga awal Juni 2025.

Baca Juga

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

Baru Saja Raih 3 Emas dan 1 Perunggu, Atlet Kick Boxing Tarakan Minta Perhatian Pemerintah

“Tiga kasus narkotika besar yang berhasil kami ungkap dalam waktu berdekatan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif, namun terus kami kejar,” tegas Kombes Khoirun dalam keterangannya, Selasa (25/6/2025).

Khoirun mengungkapkan, kasus pertama terjadi di Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, pada 18 Mei 2025. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni MS alias S (28) dan I alias C (43), keduanya warga setempat. Dari tangan pelaku, disita 195,83 gram sabu dalam empat bungkus plastik bening.

Lebih lanjut dijelaskan Khoirun, barang bukti telah diperiksa di Laboratorium BNN Samarinda dan dinyatakan mengandung metamfitamin, zat aktif dalam narkotika jenis sabu. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus kedua terjadi di Kota Tarakan, tepatnya di depan Rumah Makan M, Jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai. Pada 29 Mei 2025, petugas meringkus MHS alias H (35) dan MJS alias J (34) saat hendak melakukan transaksi narkoba,” ungkap Khoirun.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa 47,92 gram sabu, yang telah diperiksa di Laboratorium BNN Badoka Makassar dan terbukti mengandung metamfitamin. Setelah disisihkan untuk keperluan pembuktian, sebanyak 47,82 gram dimusnahkan. Keduanya juga dijerat dengan pasal yang sama seperti kasus pertama.

Khoirun menambahkan, adapun kasus terakhir terjadi di Gang Budaya Taka, Malinau Kota, pada malam hari 3 Juni 2025. Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga tersangka, yakni H (26), H alias M (42), dan W alias K (24). Barang bukti dari ketiganya telah mendapatkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Malinau dan diperiksa di Lab BNN Makassar dengan hasil yang sama mengandung metamfitamin.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 132, subsider Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika,” lanjutnya.

Kombes Khoirun menyatakan bahwa pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga peringatan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masih mencoba beroperasi di wilayah perbatasan. “Kami akan terus melakukan penindakan dan tak segan untuk membongkar jaringan-jaringan ini hingga ke akar. BNNP Kaltara tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan disaksikan oleh perwakilan dari kejaksaan, tinggi laboratorium forensik, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum. (rz)

Berita Lainnya

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

by Admin
06/26/2025
0

SB, TARAKAN - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah jalan akibat banyaknya kendaraan yang salah parkir turut menjadi perhatian...

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

by Admin
06/26/2025
0

SB, TARAKAN – Nasib selegram muda asal Kota Tarakan, Daniel Costa benar-benar di ujung tanduk. Sebab, kini dia harus berhadapan...

Baru Saja Raih 3 Emas dan 1 Perunggu, Atlet Kick Boxing Tarakan Minta Perhatian Pemerintah

Baru Saja Raih 3 Emas dan 1 Perunggu, Atlet Kick Boxing Tarakan Minta Perhatian Pemerintah

by Admin
06/25/2025
0

SB, TARAKAN - Torehan positif diraih Borneo Combat Training Camp dalam kejuaraan terbuka kick boxing yang gelar Kick Boxing Indonesia...

Rayakan HUT Bhayangkara, Satbrimob Polda Kaltara Bersihkan dan Cat Ulang Tugu 10 November 1945

Rayakan HUT Bhayangkara, Satbrimob Polda Kaltara Bersihkan dan Cat Ulang Tugu 10 November 1945

by Admin
06/25/2025
0

SB, TARAKAN – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini disambut dengan beragam kegiatan oleh Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan...

Atlet Hingga Pemerintah Raih Anugerah SIWO PWI Kaltara Awards II 2025, Berikut Ini Penerimanya…

Atlet Hingga Pemerintah Raih Anugerah SIWO PWI Kaltara Awards II 2025, Berikut Ini Penerimanya…

by Admin
06/25/2025
0

SB, TANJUNG SELOR - Sejumlah pegiat olahraga di Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan penghargaan dari Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kaltara. Penghargaan...

Rakerprov KONI Kaltara Bahas Program Kerja dan Hasilkan Tiga Rekomendasi Olahraga

Rakerprov KONI Kaltara Bahas Program Kerja dan Hasilkan Tiga Rekomendasi Olahraga

by Admin
06/25/2025
0

SB, TANJUNG SELOR - Tak hanya melahirkan sejumlah program kerja, Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara...

Discussion about this post

Terlaris

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

06/26/2025
Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

06/26/2025
Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

06/26/2025
Baru Saja Raih 3 Emas dan 1 Perunggu, Atlet Kick Boxing Tarakan Minta Perhatian Pemerintah

Baru Saja Raih 3 Emas dan 1 Perunggu, Atlet Kick Boxing Tarakan Minta Perhatian Pemerintah

06/25/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com