Sabtu, 15 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Mutasi Jabatan Tinggi Pratama, Sejumlah Kepala OPD Pemkab Nunukan Siap Digeser

by Admin
11/05/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A

Kepala BKPSDM Nunukan H. Sura'i S Sos.

SB, NUNUKAN – Kabar mutasi jabatan kembali menghangat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan akan segera mengalami pergeseran posisi.

Baca Juga

Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i mengungkapkan, hasil asesmen atau job fit bagi pejabat eselon II Pemkab Nunukan telah berada di tangan Bupati Nunukan, Irwan Sabri.

“Sebagaimana diketahui, para pejabat eselon II sudah mengikuti Job fit di Unhas Makassar. Dua minggu lalu, nama-nama itu sudah di tangan bupati,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

Disebutkan, dari total 29 pejabat eselon II Nunukan, hanya 25 pejabat yang mengikuti job fit. Empat Kepala OPD lainnya tidak memenuhi syarat minimal dua tahun menjabat di OPD yang mereka pimpin.

Sebab, kata Sura’i, berdasarkan aturan kepegawaian BKN, pejabat eselon II minimal harus menduduki jabatan selama 2 tahun dan maksimal 5 tahun. Jika belum ada pengganti yang cocok dan pejabat tersebut telah menjabat selama 2 tahun, maka akan dilakukan evaluasi kinerja sebagai uji kelayakan untuk memastikan kelayakan yang bersangkutan dalam menduduki jabatan tersebut.

“Dan apakah 4 pejabat yang tidak asesmen masuk dalam daftar mutasi atau tidak, itu semua kembali ke bupati. Beliau yang memiliki hak prerogatif dan sebagai pembina kepegawaian,” tambah Sura’i.

Sura’i juga mengingatkan bahwa selain untuk mengisi jabatan kosong, kebijakan mutasi pegawai bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan pengalaman ASN dalam meningkatkan kinerja dan semangat kerja. Mutasi pegawai juga merupakan langkah untuk menyelaraskan penempatan pegawai dengan kebutuhan organisasi.

“Dan bagi para kepala OPD, sangat diperlukan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kerja di tempat yang baru. Kepala OPD adalah orang yang memanage dan mengatur jalannya instansi yang dipimpinnya demi mendukung lancarnya roda pemerintahan,” jelasnya.

Kendati demikian, Sura’i mengaku belum mengetahui secara pasti kapan mutasi untuk pejabat eselon II akan dilakukan.

“Sekali lagi itu ranahnya bupati. Saya juga tidak berani berkomentar jauh karena saya bagian dari itu. Saya juga harus profesional dan nerimo dimana saja ditempatkan. Karena seorang ASN, wajib melaksanakan apapun tugas yang diberikan,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

by Redaksi
08/14/2026
0

Tarakan Barat — Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih memberikan manfaat besar bagi warga RT 03, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan...

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

by Redaksi
08/14/2026
0

TARAKAN — Kuasa hukum pemilik lapakan, Mukhlis Ramlan, menyoroti pembongkaran  lapakan salah satu warga di kawasan wisata Pantai Amal pada...

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

by Redaksi
08/14/2026
0

Tanjung Selor – Sahata Law Firm meminta kepastian hukum atas penanganan laporan yang berkaitan dengan kliennya, LS. Permintaan itu disampaikan...

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

by Redaksi
08/13/2026
0

TARAKAN — Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos., M.Han., meresmikan penggunaan jembatan yang dibangun jajaran Kodim 0907/Tarakan...

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

by Redaksi
08/12/2026
0

Tarakan- 26 Juli 2026, Alghi Fari Smith sebagai konselor keluarga  yang juga bertugas di Dinsos PM Tarakan mendapat amanah menjadi...

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

by Redaksi
08/11/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menjadi Pembina Apel Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Nasional Terintegrasi...

Next Post

Nunukan Waspada, La Nina Mengintai, Polres Siagakan Pasukan Hadapi Bencana

PT SHEBA Tunjukkan Komitmen Bersihkan Jalan Pasca Pekerjaan Demi Kenyamanan Publik

PT SHEBA Tunjukkan Komitmen Bersihkan Jalan Pasca Pekerjaan Demi Kenyamanan Publik

Penginputan DRH PPPK Paruh Waktu Nunukan Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya.

Pelantikan PPPK Nunukan Diusahakan Sebelum Pertengahan November, Gaji Aman

Discussion about this post

Terlaris

Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

08/14/2026
Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

08/14/2026
Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

08/14/2026
Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

08/13/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com