SB, TARAKAN – Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara cemas akibat pencemaran limbah hasil produksi di PT Phoenix Resources Internasional (PRI).
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara (Kaltara), Rustan mengungkapkan pencemaran limbah oleh pabrik bubur kertas itu, terlihat dari perubahan warna air yang ada di perairan sekitar lokasi perusahaan.
“Air laut di sekitar perusahaan sudah berubah warna, pencemarannya sudah terlihat jelas jika tidak segera ditangani pasti akan merembes kemana-mana,” kata Rustan.
Lebih lanjut, Rustan mengatakan dampak pencemaran itu dirasakan nelayan. Mereka mengeluhkan kurangnya hasil tangkapan ikan saat melaut.
“Ini baru mulai operasi satu tahun dampaknya sudah kelihatan apa lagi kalau sudah bertahun-tahun. Bagaimana nasib kami para nelayan kalau hal seperti ini (limbah) dibiarkan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Rustan meminta pemerintah segera menangani permasalahan tersebut. Dia mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani, dampaknya akan meluas dan merugikan nelayan secara berkelanjutan.
Selain pencemaran limbah, nelayan juga mengeluhkan aktivitas dermaga PT PRI yang dinilai menyalahi kesepakatan dan keluar dari jalur yang ditetapkan.
Penumpukan kapal di area tersebut dianggap menghambat ruang gerak nelayan dan mengurangi hasil tangkapan ikan.
“Kapal-kapal yang berjangkar terlalu lama mengurangi lokasi kami untuk menangkap ikan. Ini merampas hak mata pencaharian kami,” jelas Rustan.
Para nelayan tradisional berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka mendesak agar pemerintah tidak membiarkan perusahaan industri mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Jika perlu, tutup sementara perusahaan ini sampai masalah selesai dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi nelayan,”pungkasnya.
Discussion about this post