Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Nelayan vs PSDKP Tarakan Menunggu Putusan, Kuasa Hukum Sabiri Optimis Hakim Kabulkan Permohonan Mereka

by Admin
06/14/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Tarakan
A A
Nelayan vs PSDKP Tarakan Menunggu Putusan, Kuasa Hukum Sabiri Optimis Hakim Kabulkan Permohonan Mereka

SIDANG : Tergugat menyimak jalannya sidang beberapa waktu lalu. Di dalam sidang ini, tergugat disebut hanya menunjukkan 1 alat bukti.

SB, TARAKAN — Kasus dugaan ilegal fishing yang menjerat nelayan bernama Muhammad Sabiri hampir sampai di puncaknya. Senin, 16 Juni 2025 ditetapkan hakim sebagai hari yang ditunggu-tunggu oleh Sabiri yang menggugat Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam wadah hukum bernama praperadilan.

Ya, hari itu dijadwalkan sidang putusan yang akan menentukan jalan baru bagi Sabiri. Apakah dia yang bersalah, ataukah justru aparat Stasiun PSDKP yang sebenarnya gegabah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Seperti yang terpantau dalam sidang pengambilan kesimpulan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Jumat (13/6/2025) lalu. Di depan hakim, Kuasa Hukum Sabiri, Sinar Mappanganro menuding penyidik Stasiun PSDKP Tarakan telah melanggar prosedur hukum dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Pengacara muda ini juga menyebut, proses penetapan tersangka oleh penyidik Stasiun PSDKP dinilai cacat hukum, lantaran tidak disertai dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP. “Kami tetap berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh termohon jelas-jelas melanggar kaidah hukum. Penetapan tersangka tidak sah karena hanya berdasarkan satu bukti surat kapal yang keabsahannya sendiri masih dipertanyakan,” ujar Sinar.

Bahkan, ungkap Sinar, surat kapal yang disampaikan oleh Stasiun PSDKP Tarakan di depan hakim, bukan milik Sabiri. “Bukti surat kapal itu pun menurut klien kami bukan miliknya. Dan berdasarkan informasi yang kami miliki, surat itu bukan dikeluarkan atas nama Muhammad Sabiri. Bahkan kapal tersebut tidak dapat menunjukkan status kewarganegaraan orang yang berada di dalamnya,” jelas Sinar.

Tak hanya itu, pihak pemohon juga mempertanyakan keabsahan identitas yang diajukan penyidik. Identitas tersebut, menurut Sinar, tidak sesuai dengan dokumen resmi kewarganegaraan Malaysia, melainkan hanya berupa surat izin tinggal sementara yang tidak dapat dijadikan dasar penetapan kewarganegaraan.

“Identitas yang diperlihatkan hanya berupa ‘resit ehwal sementara’, bukan MyCard atau dokumen resmi kewarganegaraan Malaysia. Itu bukan bukti sah status sebagai warga negara asing,” tegasnya.

Mereka pun menilai bahwa semua unsur hukum dalam penetapan tersangka tidak terpenuhi. Mereka berharap hakim praperadilan mengabulkan permohonan dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah.

“Kami optimis dan berharap permohonan ini dikabulkan. Dari awal sudah terlihat proses hukum yang dilakukan termohon tidak sesuai aturan,” ucap Sinar penuh harap.

Sesuai jadwal, sidang praperadilan Sabiri akan dilanjutkan pada Senin (16/6/2025) mendatang dengan agenda pembacaan putusan hakim. Apakah putusan hakim akan berpihak kepada Sabiri atau justru sebaliknya? Menarik dinantikan. (rz)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Ratusan Penggemar Domino Banjiri Arena HRS Cup, Panitia Siapkan Piala Bergilir

Ratusan Penggemar Domino Banjiri Arena HRS Cup, Panitia Siapkan Piala Bergilir

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com