SB, BULUNGAN – Oknum guru terjerat tindak asusila akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 16 Januari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Muhammad Reza.
Reza mengatakan, terdakwa (SD) akan menjalani sidang perdana dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh penuntut umum.
Adapun poin penting dalam pembacaan dakwaan, yakni tempat dan waktu kejadian serta menyampaikan unsur tindak pidana yang didakwakan atas perbuatan terdakwa.
“Kamis 16 Januari 2025, dakwaan sudah siap dibacakan,” ucap Reza.
Sedangkan pihak Kejaksaan Negeri Bulungan belum bisa menyampaikan agenda persidangan selanjutnya atau setelah agenda pembacaan dakwaan.
“Kita tunggu aja hasil persidangan besok (16/1), apa ada eksepsi dari penasehat hukum terdakwa atau langsung pemeriksaan saksi,” tutupnya. (OC/SB)
Discussion about this post