SB, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat selama berlangsungnya Ops Ketupat Kayan 2025 di Kota Tarakan, terjadi 4 kecelakaan dan mengakibatkan seorang meninggal.
Adapun pelaksanaan Ops Ketupat Kayan oleh Kepolisian (Polres Tarakan) ini berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, penyebab utama kecelakaan lalu lintas yakni, kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Jumlah kecelakaan ada empat, dengan kelalaian menjadi penyebab utama. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas masih rendah,” kata Rudika.
“Dalam laporan kemarin, dominasi pelanggaran ini sangat jelas. Kemungkinan besar disebabkan oleh tingkat kesadaran yang masih kurang, terbukti dari banyak pelanggaran yang tercatat selama operasi,” lanjutnya.
Adapun jenis-jenis pelanggaran selama OPS Ketupat Kayan 2025 bervariasi. Rudika menerangkan, pelanggaran umum yang ditemukan meliputi pengendara tanpa helm, berboncengan tiga orang, dan penggunaan knalpot bising (brong).
“Pelanggaran paling sering yang kami temui antara lain tidak memakai helm, naik motor bertiga, dan knalpot brong,” terangnya.
Rudika juga menjelaskan, bahwa pelanggar diberikan teguran terlebih dahulu. Namun, jika mereka tetap melanggar, akan dikenai tindakan berupa tilang.
“Kami beri teguran dan peringatan kepada pelanggar serta mencatatnya. Jika tetap melakukan pelanggaran setelah teguran, mereka akan ditilang,” jelas Rudika.
Lebih lanjut, Rudika mengungkapkan, selama Ops Ketupat Kayan 2025, tidak ada balap liar yang ditemukan. Hal ini karena intensifnya patroli yang dilakukan.
“Selama operasi kemarin tidak ada balap liar karena anggota kami rutin berpatroli dari malam hingga subuh,” pungkasnya.(RZ)
Discussion about this post