SB, TARAKAN – Beberapa hari lalu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan baru saja menuntaskan rapat koordiasi pemberian Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 10 partai politik (parpol) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dalam penyaluran ini, Pemkot Tarakan menganggarkan Bankeu Parpol sebesar Rp1,1 miliar.
“Untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD Tarakan setiap tahun menerima, bantuan keuangan parpol namanya. Kita mengundang mereka untuk rakor terkait persiapan pengajuan Bankeu parpol di tahun 2025,” ungkap Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kaltara, Melki Loboran.
Dia menerangkan, tiap tahun Pemkot Tarakan memang menganggarkan Bankeu Parpol yang memiliki kursi di DPRD Tarakan. Dan tahun ini terdapat 10 parpol yang miliki kursi di DPRD Tarakan periode 2025-2030. Diantaranya PAN, Demokrat, Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, Nasdem, PKS, PPP dan Hanura.
Terkait besaran pemberian Bankeu kepada masing-masing parpol berbeda-beda, tergantung dari jumlah suara parpol yang didapatkan di DPRD Tarakan. “Satu suara yakni Rp9.158. Dikalikan jumlah suara yang diidapatkan saat Pemilu Pileg 2024 kemarin. “Jadi jumlah suara yang didapat dikalikan dengan nilai yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Dilanjutkan Melki, Kesbangpol Tarakan mencatat ada kenaikan angka Bankeu kepada parpol di tahun 2025, karena bertambahnya jumlah penduduk. Misalnya, Partai Gerindra di tahun 2019 sekitar diberita Rp130 juta, saat ini mendapatkan Rp206 juta, karena perolehan suaranya sangat tinggi pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) lalu. Soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bankeu Parpol, Kesbangpol Tarakan sudah menerima LHP dari BPK sehingga pemberian bantuan ini dapat dilaksanakan.
“LHP sudah keluar per 17 April kemarin. Ada beberapa catatan, terutama Partai Berkarya, catatannya pendidikan politiknya lebih kecil dari operasional. Sesuai aturan, harus pendidikan politik lebih besar dari operasional itu jadi catatan,” bebernya.
Sedangkan catatan untuk parpol lain, lebih mengarah kepada masalah administrasi, misalnya terkait kegiatan yang dilaksanakan harus dilengkapi dengan laporan dokumentasi. Selanjutnya, dalam penyelesaian laporan, seluruh partai diberikan masa sanggah ketika BPK memeriksa dan menanyakan daftar hadir dan dokumentasi.
Perihal evaluasi yang menjadi catatan BPK, lanjut Melki, akan diundang seluruh parpol yang menerima Bankeu di 2025 untuk menjalani bimbinhan teknis. Dalam kegiatan ini, akan dihadirkan Inspektorat, BPKPAD dan BPK. (agg)
Discussion about this post