SB, TARAKAN – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah jalan akibat banyaknya kendaraan yang salah parkir turut menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kota Tarakan. Salah satu perhatian itu datang dari Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana.
Dalam wawancara singkat dengan suryaborneo.com, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyayangkan terjadinya kecelakaan di tengah upaya pemerintah melakukan perbaikan parkir di Kota Tarakan. Dia mencontohkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa 24 Juni 2026 sekira pukul 23.30 Wita. Di tengah malam buta itu, kecelakaan lalu lintas terjadi, mengakibatkan 1 nyawa melayang di jalan raya akibat menabrak kendaraan lain yang parkir di bahu jalan.
“Kita sangat menyayangkan ya, ada truk yang masih parkir di badan jalan. Karena pada dasarnya, kita dari DPR bersama pihak Dishub dan Satlantas sudah bersepakat untuk memindahkan truk-truk itu di parkiran inap yang telah kita sediakan,” sesal Randy.
Dia juga menyampaikan, kecelakaan lalu lintas ini adalah sebuah kelalaian yang mengakibatkan musibah. Untuk langkah selanjutnya, akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diroses sesuai aturan yang berlaku.
“Ya mungkin ini yang namanya kelalaian dan sehingga terjadi musibah. Ya kita memberikan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, papar Randy, pihaknya sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait parkir inap ini. Kesepakatan dalam RDP tersebut, pengusaha yang memiliki truk harus mengikuti kententuan yang sudah diatur. Namun seiring berjalannya waktu, masih banyak yang menyalahi aturan agar tidak memarkirkan truk di bahu jalan.
“Makanya ini mungkin ya, kelalaian ya. Sebenarnya juga tidak kita harapkan terjadi musibah seperti ini. Hal yang paling kita takutkan, ternyata sudah terjadi. Ya, semoga ini menjadi pembelajaran untuk semua ke depan, sehingga teman-teman pengusaha truk tidak lagi memarkirkan kendaraan-kendaraan mereka di badan-badan jalan,” tegasnya.
Randy juga meminta kepada pihak terkait untuk lebih tegas dalam mengawal aturan ini. Tak hanya itu, dia berharap agar pihak kepolisian menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan yang telah disepakati.
“Kemungkinan Pak Kasat Lantas sudah mengatakannya akan melakukan penertiban, bahkan mungkin akan melakukan penilangan secara tegas ketika masih ada terjadi pelanggaran di lapangan,” tegasnya. (sdq)
Discussion about this post