SB, TARAKAN – Kasus dugaan penggelapan barang bukti yang diduga dilakukan oleh penyidik polres Tarakan saat ini terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Baru-baru ini Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Adapun keenam saksi tersebut merupakan penyidik dan satu saksi dari pihak lain.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP AKP Ridho Pandu Abdillah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Adapun untuk Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diberikan kepada kuasa hukum pelapor, pada Kamis (27/2/2025).
“Saat ini perkembangannya sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap para penyidiknya,” kata Ridho saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (3/3/2025).
Ridho menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya, termasuk dari pihak kuasa hukum dan juga pelapor.
“Selanjutnya akan kami lakukan pemeriksa terhadap saksi lainnya termasuk klarifikasi terhadap kuasa hukum dan pemeriksaan tambahan terhadap saudara Hasbudi (pelapor),” ujarnya.
Disinggung mengenai tahap selanjutnya. Ridho mengungkapkan, jika telah didapatkan bukti dan pernyataan yang cukup, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.
“Jika sudah cukup, kita lakukan gelar perkara. Tentunya kita tidak bisa terburu-buru, harus hati-hati karena ini menyangkut penyidik,” tukasnya.(RZ)
Discussion about this post