SB, TARAKAN – Dugaan penyelundupan kosmetik ilegal ke Tarakan ternyata berujung pada pengungkapan kasus narkotika besar. Dua pria diamankan aparat kepolisian saat hendak menyeludupkan 12 bungkus teh Cina berisi sabu-sabu seberat total 12 kilogram. Penangkapan mengejutkan ini terjadi di Pelabuhan Tengkayu I, Kota Tarakan, pada Rabu (23/7/2025).
Kasus bermula dari informasi awal yang diterima Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara. Laporan menyebut akan ada pengiriman kosmetik ilegal dari Pulau Sebatik ke Tarakan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan bersama Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan, barang yang ditemukan jauh lebih berbahaya.
“Awalnya Subdit Indagsi Ditreskrimsus mendapat informasi bahwa ada kosmetik ilegal yang akan melintas dari Pulau Sebatik menuju Tarakan. Setelah kami lakukan pengecekan bersama Polsek KSKP Tarakan, ternyata yang dibawa adalah 12 bungkus teh Cina yang diduga berisi sabu-sabu,” ungkap AKP Randhya Sakthika Putra, PS Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kaltara kepada Suryaborneo.com.
Kedua pria yang belum diungkap identitasnya itu langsung diamankan ke Polres Tarakan untuk pemeriksaan awal, sebelum kemudian dibawa ke Polda Kalimantan Utara guna penyelidikan lebih mendalam.
Meski belum merilis secara resmi identitas para pelaku, pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas jaringan yang terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut. Polda Kaltara menjanjikan keterangan resmi lanjutan akan disampaikan langsung oleh Kapolda.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, yang kerap menjadi jalur rawan penyelundupan dari negara tetangga. (rz)
Discussion about this post