Jumat, 28 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Vonis Kasus Sabu 74 Kg, Daniel Costa 20 Tahun, Widi dan Ari Seumur Hidup

by Admin
07/24/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Vonis Kasus Sabu 74 Kg, Daniel Costa 20 Tahun, Widi dan Ari Seumur Hidup

FOTO : Ketiga Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram. Daniel Costa, Widi dan Ari saat akan menghadapi sidang pembacaan vonis, Kamis (24/7/2025).

SB, TARAKAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan menjatuhkan vonis berat terhadap tiga terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram. Daniel Costa, seorang konten kreator asal Tarakan, divonis 20 tahun penjara, sementara dua rekannya, Widi Pranata dan Ari Wibowo, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Vonis dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Dr. Febrian Ali, S.H., M.H., dalam sidang pada Kamis (24/7/2025).

Baca Juga

NasDem Ingin Punya Fraksi Sendiri di DPRD Kaltara pada 2029

NasDem Kaltara Bidik Kembali Kursi DPR RI pada Pemilu 2029

Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

“Setelah mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti dalam persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa Daniel Costa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dalam dakwaan alternatif,” ujar Dr. Febrian.

Daniel Costa sebelumnya mengaku hanya diminta mengantar dua unit mobil ke ruko milik seseorang bernama Shalom alias Sky Blue, tanpa mengetahui isi mobil tersebut. Namun, majelis hakim menilai peran tersebut tetap cukup signifikan dalam rangkaian peredaran narkotika.

Vonis terhadap Daniel adalah 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar atau subsider dua bulan kurungan.

“Terdakwa bukan residivis, dan majelis hakim menilai tidak adil jika dijatuhi vonis seperti pelaku utama. Namun, perbuatannya tetap tidak mendukung upaya pemberantasan narkoba,” terang hakim.

Berbeda dengan Daniel, majelis hakim menyatakan Widi dan Ari sebagai pelaku utama. Bahkan, Widi diketahui telah delapan kali melakukan peredaran narkoba, sementara Ari lima kali. Keduanya dinilai akan terus mengulangi perbuatan bila tidak tertangkap.

“Terdakwa telah menikmati hasil peredaran narkotika dan keterlibatannya langsung sangat meresahkan masyarakat. Tidak ditemukan hal yang meringankan,” tegas hakim.

Barang bukti yang disita antara lain 74 kg sabu dalam kemasan Teh Cina 2.0, uang tunai Rp 2,7 juta, mobil pangsa tipe E, Honda Xenia, sepeda motor Yamaha XMAX, serta sejumlah ponsel dan dokumen kendaraan.

“Barang bukti tersebut sah dan kuat sebagai alat bukti yang memberatkan para terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Usai putusan dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ketiga terdakwa menyatakan masih akan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Mereka memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap. (rz)

Tags: Daniel CostaKejari TarakanPolda Kaltara

Berita Lainnya

NasDem Ingin Punya Fraksi Sendiri di DPRD Kaltara pada 2029

NasDem Ingin Punya Fraksi Sendiri di DPRD Kaltara pada 2029

by Redaksi
08/28/2026
0

TARAKAN — Partai NasDem Kalimantan Utara menargetkan peningkatan perolehan kursi DPRD Provinsi Kaltara pada Pemilu 2029. Partai tersebut ingin memiliki...

NasDem Kaltara Bidik Kembali Kursi DPR RI pada Pemilu 2029

NasDem Kaltara Bidik Kembali Kursi DPR RI pada Pemilu 2029

by Redaksi
08/28/2026
0

TARAKAN — Partai NasDem mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2029. Konsolidasi internal dilakukan di Kalimantan Utara untuk memastikan kesiapan...

Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

by Redaksi
08/28/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar untuk memantau perkembangan harga sekaligus memastikan...

Perkuat Sinergi Kamtibmas, DPW JWI Kaltara Gelar Silaturahmi Perdana dengan Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas

Perkuat Sinergi Kamtibmas, DPW JWI Kaltara Gelar Silaturahmi Perdana dengan Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas

by Redaksi
08/28/2026
0

TARAKAN- Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia (DPW JWI) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan agenda silaturahmi strategis ke Mako Polres Tarakan....

NasDem Kaltara Tancap Gas Menuju Pemilu 2029, Konsolidasi Struktur Digelar 28–30 Agustus

NasDem Kaltara Tancap Gas Menuju Pemilu 2029, Konsolidasi Struktur Digelar 28–30 Agustus

by Redaksi
08/27/2026
0

TARAKAN— Partai NasDem Kalimantan Utara (Kaltara) langsung memasang kuda-kuda kokoh menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Evaluasi mendalam dari Pemilu 2024...

Menjaga Warisan, Menenun Harapan, Sehelai Tenun, Sejuta Cerita

Menjaga Warisan, Menenun Harapan, Sehelai Tenun, Sejuta Cerita

by Redaksi
08/27/2026
0

TARAKAN — Detuman kayu terdengar berulang dari sebuah rumah berukuran sekitar 8 x 15 meter di Jalan Pulau Bunyu, Kampung...

Next Post
Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara Sosialisasikan Transparansi Pemilu, Soroti Pentingnya Hak Akses Publik

Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara Sosialisasikan Transparansi Pemilu, Soroti Pentingnya Hak Akses Publik

Konsultasi Publik Digelar, BKK Tarakan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan yang Nyaman dan Aman

Konsultasi Publik Digelar, BKK Tarakan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan yang Nyaman dan Aman

APBD Nunukan 2026 Terancam Defisit Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan SiLPA untuk Tutupi Kekurangan

APBD Nunukan 2026 Terancam Defisit Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan SiLPA untuk Tutupi Kekurangan

Discussion about this post

Terlaris

NasDem Ingin Punya Fraksi Sendiri di DPRD Kaltara pada 2029

NasDem Ingin Punya Fraksi Sendiri di DPRD Kaltara pada 2029

08/28/2026
NasDem Kaltara Bidik Kembali Kursi DPR RI pada Pemilu 2029

NasDem Kaltara Bidik Kembali Kursi DPR RI pada Pemilu 2029

08/28/2026
Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

08/28/2026
Perkuat Sinergi Kamtibmas, DPW JWI Kaltara Gelar Silaturahmi Perdana dengan Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas

Perkuat Sinergi Kamtibmas, DPW JWI Kaltara Gelar Silaturahmi Perdana dengan Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas

08/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com