Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pomal Dinilai Lamban Usut Dugaan Tindak Kekerasan hingga Penembakan oleh Oknum TNI AL

by Admin
12/17/2024
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pomal Dinilai Lamban Usut Dugaan Tindak Kekerasan hingga Penembakan oleh Oknum TNI AL

Sinar Mappanganro selaku Tim Kuasa Hukum korban, saat menunjukkan surat laporan ke Pomal Lantamal XIII Tarakan.

SB, TARAKAN – Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI Angkatan Laut (AL) terhadap warga sipil kembali mencuat. Kali ini, korbannya adalah dua warga yang mengalami luka-luka setelah diduga menjadi sasaran penembakan di perairan Tanah Kuning, Kalimantan Utara.

Peristiwa yang terjadi pada tanggal 28 November 2024 tersebut telah dilaporkan oleh Sinar Mappanganro, selaku Tim Kuasa Hukum korban, kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Namun, hingga kini proses penanganan kasus ini dinilai berjalan lambat.
“Hingga laporan ketiga, pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) belum melakukan tindakan atas laporan klien (ID dan AD),” kata Sinar, pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Padahal, menurut Sinar, kliennya saat ini telah masuk pada masa konfrontasi, akan tetapi Pomal belum menjalankan sebagaimana hukum acara yang berlaku. Dia menduga adanya upaya perlindungan terhadap oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus ini.

“Lambatnya proses hukum yang berjalan tentu sangat merugikan klien kami. Tidak adanya tindakan tegas dari Pomal membuat kami curiga bahwa ada upaya untuk melindungi oknum yang bersalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sinar mengungkapkan kronologis kejadian. Diduga, Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) Wahyu Hidayat secara langsung memimpin pengejaran terhadap speedboat yang ditumpangi korban di daerah perairan Tanah Kuning.

Korban yang saat itu baru pulang dari mencoblos, dicegat dan ditembak sebanyak 10 kali tanpa alasan yang jelas.

“Komandan Satrol beserta anggotanya diduga masuk dalam katagori tindak pidana penculikan karena menangkap tanpa alasan, kemudian menggiring klienya ke kantor satrol dan dilakukan pemeriksaan 1×24 jam. Ditangkap pada tanggal 28 dan dilepaskan pada tanggal 29 nopember,” ungkapnya.

“Saat itu klien kami baru pulang dari mencoblos di tanah kuning, tanpa alasan yang jelas, pihak satrol mencegat dan menembak sebanyak 10 kali yang disertai bukti proyektil. Pihaknya menemukan dua proktil yang ditemukan, satu di badan speedboat dan satu dimesin. Kini proyektil tersebut telah diamankan oleh pihak Pomal,” lanjutnya.

Sejauh ini, menurut Sinar, laporan tersebut sedang berjalan dan pihaknya menginginkan proses hukum yang jelas dan transparan.

“Kami ingin melihat keseriusan pihak Pomal dalam mengungkap tindak pidana kekerasan yang dilakukan TNI AL terhadap masyarakat sipil sehingga bagi para pekerja speed tidak takut melaksanakan aktifitas, dalam arti tidak takut di ganggu,” terangnya.

Sedangkan, terkait motif dugaan tindak kekerasan dan penembakan yang dilakukan oknum TNI AL masih belum jelas.

“Berdasarkan fakta tidak ditemukan barang yang dicurigai oeh satrol di dalam Speedboat,” tegas Sinar.

Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak Pomal atas permasalan tersebut, meski beberapa kali sempat dilakukan konfirmasi.(**)

Tags: KaltaraKEKERASANOKNUMPOMALTNI AL

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post

90 SPBU Dikerahkan Pertamina Patra Niaga untuk Layani Pemudik

Diancam Akan Dianiaya Pacar, Seorang Janda Jual Sabu hingga Diringkus Polisi

Diancam Akan Dianiaya Pacar, Seorang Janda Jual Sabu hingga Diringkus Polisi

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru, Maskapai Melanggar Akan Ditindak Tegas

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru, Maskapai Melanggar Akan Ditindak Tegas

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com