Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pomal Dinilai Lamban Usut Dugaan Tindak Kekerasan hingga Penembakan oleh Oknum TNI AL

by Admin
12/17/2024
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pomal Dinilai Lamban Usut Dugaan Tindak Kekerasan hingga Penembakan oleh Oknum TNI AL

Sinar Mappanganro selaku Tim Kuasa Hukum korban, saat menunjukkan surat laporan ke Pomal Lantamal XIII Tarakan.

SB, TARAKAN – Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI Angkatan Laut (AL) terhadap warga sipil kembali mencuat. Kali ini, korbannya adalah dua warga yang mengalami luka-luka setelah diduga menjadi sasaran penembakan di perairan Tanah Kuning, Kalimantan Utara.

Peristiwa yang terjadi pada tanggal 28 November 2024 tersebut telah dilaporkan oleh Sinar Mappanganro, selaku Tim Kuasa Hukum korban, kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Namun, hingga kini proses penanganan kasus ini dinilai berjalan lambat.
“Hingga laporan ketiga, pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) belum melakukan tindakan atas laporan klien (ID dan AD),” kata Sinar, pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Padahal, menurut Sinar, kliennya saat ini telah masuk pada masa konfrontasi, akan tetapi Pomal belum menjalankan sebagaimana hukum acara yang berlaku. Dia menduga adanya upaya perlindungan terhadap oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus ini.

“Lambatnya proses hukum yang berjalan tentu sangat merugikan klien kami. Tidak adanya tindakan tegas dari Pomal membuat kami curiga bahwa ada upaya untuk melindungi oknum yang bersalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sinar mengungkapkan kronologis kejadian. Diduga, Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) Wahyu Hidayat secara langsung memimpin pengejaran terhadap speedboat yang ditumpangi korban di daerah perairan Tanah Kuning.

Korban yang saat itu baru pulang dari mencoblos, dicegat dan ditembak sebanyak 10 kali tanpa alasan yang jelas.

“Komandan Satrol beserta anggotanya diduga masuk dalam katagori tindak pidana penculikan karena menangkap tanpa alasan, kemudian menggiring klienya ke kantor satrol dan dilakukan pemeriksaan 1×24 jam. Ditangkap pada tanggal 28 dan dilepaskan pada tanggal 29 nopember,” ungkapnya.

“Saat itu klien kami baru pulang dari mencoblos di tanah kuning, tanpa alasan yang jelas, pihak satrol mencegat dan menembak sebanyak 10 kali yang disertai bukti proyektil. Pihaknya menemukan dua proktil yang ditemukan, satu di badan speedboat dan satu dimesin. Kini proyektil tersebut telah diamankan oleh pihak Pomal,” lanjutnya.

Sejauh ini, menurut Sinar, laporan tersebut sedang berjalan dan pihaknya menginginkan proses hukum yang jelas dan transparan.

“Kami ingin melihat keseriusan pihak Pomal dalam mengungkap tindak pidana kekerasan yang dilakukan TNI AL terhadap masyarakat sipil sehingga bagi para pekerja speed tidak takut melaksanakan aktifitas, dalam arti tidak takut di ganggu,” terangnya.

Sedangkan, terkait motif dugaan tindak kekerasan dan penembakan yang dilakukan oknum TNI AL masih belum jelas.

“Berdasarkan fakta tidak ditemukan barang yang dicurigai oeh satrol di dalam Speedboat,” tegas Sinar.

Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak Pomal atas permasalan tersebut, meski beberapa kali sempat dilakukan konfirmasi.(**)

Tags: KaltaraKEKERASANOKNUMPOMALTNI AL

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post

90 SPBU Dikerahkan Pertamina Patra Niaga untuk Layani Pemudik

Diancam Akan Dianiaya Pacar, Seorang Janda Jual Sabu hingga Diringkus Polisi

Diancam Akan Dianiaya Pacar, Seorang Janda Jual Sabu hingga Diringkus Polisi

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru, Maskapai Melanggar Akan Ditindak Tegas

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru, Maskapai Melanggar Akan Ditindak Tegas

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com