Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

by Admin
06/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

SIDANG: Beginilah suasana sidang Praperadilan nelayan bernama Muhammad Sabiri. Kuasa hukum Sabiri menilai, apa yang dilakukan petugas Stasiun PSDKP Kota Tarakan tak sesuai aturan.

SB, TARAKAN – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Muhammad Sabiri terkait dugaan penyekapan dan penyitaan tak sah yang dilakukan oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (4/6/2025). Dalam sidang dengan agenda pembacaan permohonan itu, Kuasa Hukum Sabiri, Sinar Mappanganro menyebutkan, seluruh proses hukum yang dijalani Sabiri cacat prosedur, mulai dari penangkapan, penyitaan, penahanan, hingga penetapan status tersangka.

“Inti permohonan kami adalah membatalkan seluruh proses yang dilakukan penyidik, karena tidak sesuai prosedur hukum. Klien kami ditangkap, disita barang-barangnya, ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa prosedur yang sah,” ujar kuasa hukum dari Kantor Hukum Syamsuddin Associates ini usai sidang.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Sinar menjelaskan, Muhammad Sabiri ditangkap oleh penyidik Stasiun PSDKP Kota Tarakan saat tengah melaut. Saat penangkapan, kata dia, Sabiri tidak didampingi kuasa hukum, padahal yang bersangkutan diketahui memiliki keterbatasan dalam membaca.

“Waktu ditetapkan sebagai tersangka, Sabiri tidak didampingi kuasa hukum. Padahal dia sendiri tidak lancar membaca. Baru belakangan ini dia sedikit paham-paham huruf,” tambah Sinar.

Dalam permohonannya, kuasa hukum Sabiri juga menggugat penyitaan sejumlah barang yang dilakukan penyidik PSDKP. Barang-barang yang disita antara lain kapal berukuran 3 GT, alat tangkap ikan berupa bubuk dan jaring, hasil tangkapan ikan, serta kartu identitas pribadi (KTP) milik Sabiri. Namun, menurut kuasa hukum, penyitaan tersebut dilakukan tanpa surat perintah dari pengadilan.

“Tidak pernah ada surat penyitaan ditunjukkan, baik kepada klien kami maupun kepada kami sebagai kuasa hukum. Itu jelas-jelas menyalahi aturan!” tegas Sinar.

Kuasa hukum juga mempermasalahkan penahanan Sabiri yang disebut dilakukan tanpa surat perintah penahanan. Hal ini memperkuat keyakinan tim hukum bahwa seluruh proses yang dilakukan penyidik bersifat ilegal dan melanggar hak asasi pemohon.

“Penahanannya juga tanpa surat penahanan. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak tersangka,” katanya.

Pihak termohon dari Stasiun PSDKP Kota Tarakan sendiri dijadwalkan akan memberikan tanggapan resmi terhadap permohonan praperadilan tersebut dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/6/2025) besok. (rz)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com