Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

by Admin
06/04/2025
in Bulungan, Daerah, Kaltara, Malinau, Nunukan, Pendidikan, Tana Tidung, Tarakan
A A
Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

RAPAT : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah saat memimpin rapat di Hotel Tarakan Plaza. Rapat ini membahas masalah beasiswa unggul Kaltara.

SB, TARAKAN – Program beasiswa unggul yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara selama ini masih menjadi perhatian DPRD Kaltara. Untuk memastikan program tersebut berkelanjutan, DPRD Kaltara melalui Komisi IV bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara membahasnya dengan cermat di Hotel Tarakan Plaza, sekira pukul 10.00 Wita, Rabu, 4 Juni 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah menyampaikan, sejak tahun 2015 hingga tahun 2021 program tersebut masih ditangani oleh Dewan Pendidikan. Kemudian, program itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui berganti ke Biro Kesra.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

“Dan kemudian, angka ini masih tetap sama, itu kurang lebih sekitar Rp15 miliar,” ungkapnya.

Syamsuddin menyebut, pihaknya sudah mengajukan agar anggaran beasiswa ini menjadi Rp20 miliar. Namun, hingga rapat usai, pihaknya masih berharap pengajuan itu terealisasi.

“Itu tadi yang kita bahas. Mudah-mudahan tahun berikutnya (terealisasi). (Tahun) 2025 ini kita akan bahas supaya ada peningkatan angka, jadi tidak lagi Rp15 miliar. Mudah-mudahan sudah bisa nanti ada penambahan menjadi Rp20 miliar lah. Itu tadi diajukan,” katanya.

Soal persyaratan mendapatkan beasiswa ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap tidak ada hal-hal yang memberatkan calon penerima beasiswa. Setelah melihat penyampaian dari Biro Kesra Pemprov Kaltara, akan ada kemudahan dan membantu calon penerima yang berasal dari kabupaten/kota dengan menyerahkan surat keterangan dari kepala desa.

“Kemudian, ini tetap melalu jalur afirmasi, kurang lebih sekitar 70 persen yang tidak mampu maksudnya. Dan kemudian, 30 persen melalui jalur prestasi,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Muhammad Rosyid menyampaikan, kemudahan mendapatkan beasiswa unggul bisa dengan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Bagi daerah yang tidak mengeluarkan SKTM, katanya, calon penerima dipersilahkan mendaftarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosi (DTKS) di masing-masing Dinas Sosial di kabupaten/kota.

“Nah, kita menjembatani untuk adik-adik yang tinggal atau berasal dari luar kota yang jauh dari kota, atau transportasinya agak susah. Kita kasih peluang dengan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dari kantor desa masing-masing,” pungkasnya.

Rosyid menambahkan, petunjuk teknis penyerahan beasiswa ini juga sudah dibahas oleh Biro Hukum dan perangkat lainnya dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Kaltara dan akan segera disebarluaskan. Untuk kuota tahun ini, kata Rosyid, yang akan menerima beasiswa sekitar 4000 orang.

“Kuotanya tahun ini kurang lebih 4000an, yang tadi udah ada di Juknis (Petunjuk Teknis) jelaskan,” tutup Rosyid. (sdq)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

PSDKP Kukuh Sebut Sabiri WNA, Diduga Langgar Batas Laut Indonesia

PSDKP Kukuh Sebut Sabiri WNA, Diduga Langgar Batas Laut Indonesia

Salat Iduladha di Islamic Centre, Wali Kota Serahkan 21 Hewan Kurban

Salat Iduladha di Islamic Centre, Wali Kota Serahkan 21 Hewan Kurban

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com