Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PSDKP Kukuh Sebut Sabiri WNA, Diduga Langgar Batas Laut Indonesia

by Admin
06/05/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Tarakan
A A
PSDKP Kukuh Sebut Sabiri WNA, Diduga Langgar Batas Laut Indonesia

SB, TARAKAN – Sengketa hukum terkait dugaan kasus penangkapan ikan ilegal yang melibatkan nelayan bernama Muhammad Sabiri dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/6/2025). Dalam sidang lanjutan tersebut, pihak Stasiun PSDKP Tarakan melalui Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klarifikasi terkait status kewarganegaraan Muhammad Sabiri.

Pihak KKP menegaskan, terdakwa bukan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang tercantum dalam gugatan, melainkan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang tertangkap saat melakukan aktivitas perikanan ilegal di wilayah perairan Indonesia. “Komitmen pemerintah jelas, yaitu memerangi, mencegah, dan memberantas IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing, terutama oleh kapal dan nelayan asing,” ujar Ari Prasetyo, perwakilan Biro Hukum KKP, kepada wartawan usai persidangan.

Baca Juga

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Dalam berkas gugatan, Muhammad Sabiri memang mengaku sebagai WNI. Namun, PSDKP mengungkap, dari hasil pemeriksaan mereka justru menunjukkan identitas terdakwa sebagai warga negara Malaysia, yang ditangkap saat beroperasi menggunakan kapal KM TW 7329 asal Tawau, Malaysia.

“Kami periksa Sabiri, WNA Malaysia. Hal ini dibuktikan dengan identitas pribadi dan izin kapal dari Malaysia. Kapalnya pun tidak terdaftar di Indonesia dan tidak memiliki izin berlayar dari otoritas perikanan kita,” jelas Ari.

Terkait proses hukum, PSDKP menyatakan seluruh prosedur telah sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Perikanan. Penetapan tersangka juga dilakukan berdasarkan tiga alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, ahli, dan bukti surat.

“Kami sudah memiliki bukti yang cukup. Proses penyidikan berjalan sesuai hukum, dan surat izin penyitaan pun sudah kami peroleh dari Ketua Pengadilan Negeri Tarakan,” tambahnya.

Menyoal pendampingan hukum, PSDKP mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menawarkan bantuan melalui kerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan. Namun, Sabiri menolak dan baru menunjuk pengacara pribadi pada 1 Mei 2025. Dalam gugatan bersama pengacaranya, Sabiri juga mengaku adanya penahanan ilegal. Namun tuduhan ini dibantah keras oleh pihak PSDKP.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat perintah penahanan. Sabiri ditempatkan di tempat sementara yang bukan ruang tahanan. Dia bebas keluar masuk, termasuk untuk beribadah,” ujar Ari.

Ia menambahkan, penempatan itu dilakukan sambil berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tarakan, mengingat status Sabiri sebagai WNA. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda replik dari pemohon atas jawaban termohon. (rz)

Berita Lainnya

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Sejumlah kegiatan digelar Politeknik Kaltara jelang perayaan Dies Natalis ke- 5 mereka yang jatuh pada 24 Juni...

Next Post
Salat Iduladha di Islamic Centre, Wali Kota Serahkan 21 Hewan Kurban

Salat Iduladha di Islamic Centre, Wali Kota Serahkan 21 Hewan Kurban

Jadi Penampungan PMI Bermasalah, Nunukan Butuh Kolaborasi Pemerintah Asal PMI

Jadi Penampungan PMI Bermasalah, Nunukan Butuh Kolaborasi Pemerintah Asal PMI

Keluarkan Tembakan 3 Kali, Speedboat Pengangkut Miras Asal Malaysia Dihentikan Lanal Nunukan

Keluarkan Tembakan 3 Kali, Speedboat Pengangkut Miras Asal Malaysia Dihentikan Lanal Nunukan

Discussion about this post

Terlaris

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com