Minggu, 9 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

by Admin
06/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

SIDANG: Beginilah suasana sidang Praperadilan nelayan bernama Muhammad Sabiri. Kuasa hukum Sabiri menilai, apa yang dilakukan petugas Stasiun PSDKP Kota Tarakan tak sesuai aturan.

SB, TARAKAN – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Muhammad Sabiri terkait dugaan penyekapan dan penyitaan tak sah yang dilakukan oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (4/6/2025). Dalam sidang dengan agenda pembacaan permohonan itu, Kuasa Hukum Sabiri, Sinar Mappanganro menyebutkan, seluruh proses hukum yang dijalani Sabiri cacat prosedur, mulai dari penangkapan, penyitaan, penahanan, hingga penetapan status tersangka.

“Inti permohonan kami adalah membatalkan seluruh proses yang dilakukan penyidik, karena tidak sesuai prosedur hukum. Klien kami ditangkap, disita barang-barangnya, ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa prosedur yang sah,” ujar kuasa hukum dari Kantor Hukum Syamsuddin Associates ini usai sidang.

Baca Juga

Haji Najamuddin, SE atau Haji Lontong Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KKBM Kaltara Periode 2025–2030

Pemuda Nunukan Diciduk Polisi, Liquid Ganja Sintetis Jadi Bukti

Jembatan Darurat Dibangun, Akses Masyarakat dan Pelajar Sekolah Tapal Batas Kembali Pulih

Sinar menjelaskan, Muhammad Sabiri ditangkap oleh penyidik Stasiun PSDKP Kota Tarakan saat tengah melaut. Saat penangkapan, kata dia, Sabiri tidak didampingi kuasa hukum, padahal yang bersangkutan diketahui memiliki keterbatasan dalam membaca.

“Waktu ditetapkan sebagai tersangka, Sabiri tidak didampingi kuasa hukum. Padahal dia sendiri tidak lancar membaca. Baru belakangan ini dia sedikit paham-paham huruf,” tambah Sinar.

Dalam permohonannya, kuasa hukum Sabiri juga menggugat penyitaan sejumlah barang yang dilakukan penyidik PSDKP. Barang-barang yang disita antara lain kapal berukuran 3 GT, alat tangkap ikan berupa bubuk dan jaring, hasil tangkapan ikan, serta kartu identitas pribadi (KTP) milik Sabiri. Namun, menurut kuasa hukum, penyitaan tersebut dilakukan tanpa surat perintah dari pengadilan.

“Tidak pernah ada surat penyitaan ditunjukkan, baik kepada klien kami maupun kepada kami sebagai kuasa hukum. Itu jelas-jelas menyalahi aturan!” tegas Sinar.

Kuasa hukum juga mempermasalahkan penahanan Sabiri yang disebut dilakukan tanpa surat perintah penahanan. Hal ini memperkuat keyakinan tim hukum bahwa seluruh proses yang dilakukan penyidik bersifat ilegal dan melanggar hak asasi pemohon.

“Penahanannya juga tanpa surat penahanan. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak tersangka,” katanya.

Pihak termohon dari Stasiun PSDKP Kota Tarakan sendiri dijadwalkan akan memberikan tanggapan resmi terhadap permohonan praperadilan tersebut dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/6/2025) besok. (rz)

Berita Lainnya

Haji Najamuddin, SE atau Haji Lontong Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KKBM Kaltara Periode 2025–2030

Haji Najamuddin, SE atau Haji Lontong Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KKBM Kaltara Periode 2025–2030

by Admin
11/09/2025
0

TARAKAN — Musyawarah Provinsi (Musprov) Kerukunan Keluarga Besar Makassar (KKBM) Kalimantan Utara menetapkan Haji Najamuddin, SE, yang akrab disapa Haji...

Pemuda Nunukan Diciduk Polisi, Liquid Ganja Sintetis Jadi Bukti

by Admin
11/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial H (27), warga Jalan Kampung Rambutan, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan diamankan Satresnarkoba Polres...

Jembatan Darurat Dibangun, Akses Masyarakat dan Pelajar Sekolah Tapal Batas Kembali Pulih

by Admin
11/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Warga Sebatik Tengah kini bisa lega. Jembatan di RT 14, Desa Sungai Limau, yang putus akibat cuaca...

Inisiatif Alat Berat Buka Urat Nadi Ekonomi Petani, Distribusi Hasil Kebun Lebih Lancar

Inisiatif Alat Berat Buka Urat Nadi Ekonomi Petani, Distribusi Hasil Kebun Lebih Lancar

by Admin
11/08/2025
0

SB-TARAKAN – PT SHEBA kembali menunjukkan komitmennya sebagai entitas bisnis yang peduli terhadap lingkungan sekitar operasionalnya. Berbeda dengan program formal...

94 WNI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Overstay dan Langgar Izin Tinggal

by Admin
11/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Sebanyak 94 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada...

Viral di Medsos, Imigrasi Nunukan Bantah Pungli Pemulangan WN Malaysia

by Admin
11/07/2025
0

SB, NUNUKAN - Media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan terkait dugaan penarikan biaya ilegal alias 'pungli' untuk pemulangan 8 Warga Negara...

Next Post
Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Haji Najamuddin, SE atau Haji Lontong Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KKBM Kaltara Periode 2025–2030

Haji Najamuddin, SE atau Haji Lontong Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KKBM Kaltara Periode 2025–2030

11/09/2025

Pemuda Nunukan Diciduk Polisi, Liquid Ganja Sintetis Jadi Bukti

11/08/2025

Jembatan Darurat Dibangun, Akses Masyarakat dan Pelajar Sekolah Tapal Batas Kembali Pulih

11/08/2025
Inisiatif Alat Berat Buka Urat Nadi Ekonomi Petani, Distribusi Hasil Kebun Lebih Lancar

Inisiatif Alat Berat Buka Urat Nadi Ekonomi Petani, Distribusi Hasil Kebun Lebih Lancar

11/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com