Sabtu, 18 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

by Admin
06/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

SIDANG: Beginilah suasana sidang Praperadilan nelayan bernama Muhammad Sabiri. Kuasa hukum Sabiri menilai, apa yang dilakukan petugas Stasiun PSDKP Kota Tarakan tak sesuai aturan.

SB, TARAKAN – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Muhammad Sabiri terkait dugaan penyekapan dan penyitaan tak sah yang dilakukan oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (4/6/2025). Dalam sidang dengan agenda pembacaan permohonan itu, Kuasa Hukum Sabiri, Sinar Mappanganro menyebutkan, seluruh proses hukum yang dijalani Sabiri cacat prosedur, mulai dari penangkapan, penyitaan, penahanan, hingga penetapan status tersangka.

“Inti permohonan kami adalah membatalkan seluruh proses yang dilakukan penyidik, karena tidak sesuai prosedur hukum. Klien kami ditangkap, disita barang-barangnya, ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa prosedur yang sah,” ujar kuasa hukum dari Kantor Hukum Syamsuddin Associates ini usai sidang.

Baca Juga

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Sinar menjelaskan, Muhammad Sabiri ditangkap oleh penyidik Stasiun PSDKP Kota Tarakan saat tengah melaut. Saat penangkapan, kata dia, Sabiri tidak didampingi kuasa hukum, padahal yang bersangkutan diketahui memiliki keterbatasan dalam membaca.

“Waktu ditetapkan sebagai tersangka, Sabiri tidak didampingi kuasa hukum. Padahal dia sendiri tidak lancar membaca. Baru belakangan ini dia sedikit paham-paham huruf,” tambah Sinar.

Dalam permohonannya, kuasa hukum Sabiri juga menggugat penyitaan sejumlah barang yang dilakukan penyidik PSDKP. Barang-barang yang disita antara lain kapal berukuran 3 GT, alat tangkap ikan berupa bubuk dan jaring, hasil tangkapan ikan, serta kartu identitas pribadi (KTP) milik Sabiri. Namun, menurut kuasa hukum, penyitaan tersebut dilakukan tanpa surat perintah dari pengadilan.

“Tidak pernah ada surat penyitaan ditunjukkan, baik kepada klien kami maupun kepada kami sebagai kuasa hukum. Itu jelas-jelas menyalahi aturan!” tegas Sinar.

Kuasa hukum juga mempermasalahkan penahanan Sabiri yang disebut dilakukan tanpa surat perintah penahanan. Hal ini memperkuat keyakinan tim hukum bahwa seluruh proses yang dilakukan penyidik bersifat ilegal dan melanggar hak asasi pemohon.

“Penahanannya juga tanpa surat penahanan. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak tersangka,” katanya.

Pihak termohon dari Stasiun PSDKP Kota Tarakan sendiri dijadwalkan akan memberikan tanggapan resmi terhadap permohonan praperadilan tersebut dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/6/2025) besok. (rz)

Berita Lainnya

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

by Redaksi
04/17/2026
0

Tanjung Selor — Upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran di kawasan pelabuhan terus diperkuat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara...

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan jembatan di RT 07...

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan dari Komisi III, Asrin R Saleh, melakukan kunjungan langsung ke wilayah Kelurahan Pantai Amal...

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Next Post
Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

04/17/2026
Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

04/17/2026
Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

04/17/2026
DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com