Jumat, 14 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

by Admin
06/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

SIDANG: Beginilah suasana sidang Praperadilan nelayan bernama Muhammad Sabiri. Kuasa hukum Sabiri menilai, apa yang dilakukan petugas Stasiun PSDKP Kota Tarakan tak sesuai aturan.

SB, TARAKAN – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Muhammad Sabiri terkait dugaan penyekapan dan penyitaan tak sah yang dilakukan oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (4/6/2025). Dalam sidang dengan agenda pembacaan permohonan itu, Kuasa Hukum Sabiri, Sinar Mappanganro menyebutkan, seluruh proses hukum yang dijalani Sabiri cacat prosedur, mulai dari penangkapan, penyitaan, penahanan, hingga penetapan status tersangka.

“Inti permohonan kami adalah membatalkan seluruh proses yang dilakukan penyidik, karena tidak sesuai prosedur hukum. Klien kami ditangkap, disita barang-barangnya, ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa prosedur yang sah,” ujar kuasa hukum dari Kantor Hukum Syamsuddin Associates ini usai sidang.

Baca Juga

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Sinar menjelaskan, Muhammad Sabiri ditangkap oleh penyidik Stasiun PSDKP Kota Tarakan saat tengah melaut. Saat penangkapan, kata dia, Sabiri tidak didampingi kuasa hukum, padahal yang bersangkutan diketahui memiliki keterbatasan dalam membaca.

“Waktu ditetapkan sebagai tersangka, Sabiri tidak didampingi kuasa hukum. Padahal dia sendiri tidak lancar membaca. Baru belakangan ini dia sedikit paham-paham huruf,” tambah Sinar.

Dalam permohonannya, kuasa hukum Sabiri juga menggugat penyitaan sejumlah barang yang dilakukan penyidik PSDKP. Barang-barang yang disita antara lain kapal berukuran 3 GT, alat tangkap ikan berupa bubuk dan jaring, hasil tangkapan ikan, serta kartu identitas pribadi (KTP) milik Sabiri. Namun, menurut kuasa hukum, penyitaan tersebut dilakukan tanpa surat perintah dari pengadilan.

“Tidak pernah ada surat penyitaan ditunjukkan, baik kepada klien kami maupun kepada kami sebagai kuasa hukum. Itu jelas-jelas menyalahi aturan!” tegas Sinar.

Kuasa hukum juga mempermasalahkan penahanan Sabiri yang disebut dilakukan tanpa surat perintah penahanan. Hal ini memperkuat keyakinan tim hukum bahwa seluruh proses yang dilakukan penyidik bersifat ilegal dan melanggar hak asasi pemohon.

“Penahanannya juga tanpa surat penahanan. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak tersangka,” katanya.

Pihak termohon dari Stasiun PSDKP Kota Tarakan sendiri dijadwalkan akan memberikan tanggapan resmi terhadap permohonan praperadilan tersebut dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/6/2025) besok. (rz)

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

by Redaksi
08/14/2026
0

TARAKAN — Kuasa hukum pemilik lapakan, Mukhlis Ramlan, menyoroti pembongkaran  lapakan salah satu warga di kawasan wisata Pantai Amal pada...

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

by Redaksi
08/14/2026
0

Tanjung Selor – Sahata Law Firm meminta kepastian hukum atas penanganan laporan yang berkaitan dengan kliennya, LS. Permintaan itu disampaikan...

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

by Redaksi
08/13/2026
0

TARAKAN — Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos., M.Han., meresmikan penggunaan jembatan yang dibangun jajaran Kodim 0907/Tarakan...

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

by Redaksi
08/12/2026
0

Tarakan- 26 Juli 2026, Alghi Fari Smith sebagai konselor keluarga  yang juga bertugas di Dinsos PM Tarakan mendapat amanah menjadi...

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

by Redaksi
08/11/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menjadi Pembina Apel Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Nasional Terintegrasi...

LBMK dan Aliansi Ormas Tarakan Dorong RDP Bahas Isu LGBT, Usulkan Regulasi Daerah

LBMK dan Aliansi Ormas Tarakan Dorong RDP Bahas Isu LGBT, Usulkan Regulasi Daerah

by Redaksi
08/10/2026
0

TARAKAN — Dewan Pengurus Besar Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) menerima audiensi Aliansi Organisasi Massa (Ormas) Kota Tarakan untuk membahas...

Next Post
Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

Rp15 Miliar Beasiswa Unggul Kaltara Siap Diluncurkan, Syaratnya Mudah

Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

Super Air Jet Sempat Gagal Terbang, Bandara Juwata Tarakan Beberkan Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

08/14/2026
Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

08/14/2026
Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

08/13/2026
Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

08/12/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com