SB, NUNUKAN – Harapan petani di wilayah Kabudaya untuk merasakan manfaat pupuk subsidi hingga kini belum juga terpenuhi. Meski pemerintah gencar menyuarakan komitmen mendukung ketahanan pangan lewat subsidi, kenyataannya distribusi pupuk murah tersebut masih belum menyentuh sejumlah kecamatan di pedalaman Kabupaten Nunukan.
Wilayah Kabudaya yang mencakup Kecamatan Sebuku, Seimanggaris, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Hulu, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Sembakung, hingga Sembakung Atulai, disebut-sebut belum mendapatkan alokasi pupuk subsidi secara merata.
“Banyak keluhan saya terima dari petani. Selama ini petani sulit mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Donal, S.Pd., anggota DPRD Nunukan dari Daerah Pemilihan 4, kepada suryaborneo.com, belum lama ini.
Donal meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan segera melakukan evaluasi penyaluran. Ia mendorong agar tiap kecamatan di Kabudaya memiliki lokasi distribusi khusus, agar petani lebih mudah mengakses pupuk subsidi.
“Diharapkan pupuk subsidi itu sampai di setiap kecamatan di Kabudaya, agar masyarakat di pelosok juga bisa merasakannya,” tambahnya.
Tak hanya distribusi, Donal juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait mekanisme pengajuan pupuk subsidi kepada petani. Ia menyebut, minimnya informasi membuat banyak petani tidak tahu prosedur atau syarat yang dibutuhkan.
“Biar petani itu tidak ketinggalan informasi dan dapat merasakan pupuk murah dan berkualitas secara merata,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian DKPP Nunukan, Anthonia Tangdi Kamma, membenarkan bahwa distribusi pupuk subsidi di wilayah Dapil 4 memang masih terkendala.
“Pupuk subsidi itu jumlahnya terbatas. Penyalurannya juga begitu ketat. Tidak asal diberikan saja. Ada prosesnya,” jelas Anthonia saat dihubungi suryaborneo.com.
Ia menjelaskan bahwa untuk bisa mendapat pupuk subsidi, petani harus terdaftar di sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan tergabung dalam kelompok tani (poktan). Data ini akan diverifikasi untuk memastikan subsidi disalurkan tepat sasaran.
Anthonia juga menyebut bahwa banyak petani di wilayah 4 menggarap komoditas kelapa sawit, yang memang tak lagi mendapat alokasi subsidi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, yang menghapus sawit dari daftar tanaman penerima pupuk subsidi.
“Untuk wilayah Kalimantan Utara, termasuk Nunukan, pupuk subsidi untuk kelapa sawit tidak diperbolehkan. Hanya untuk padi, jagung, kedelai, serta sayuran seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih,” paparnya.
Menurutnya, usulan pupuk subsidi dari kelompok tani di wilayah 4 pun nyaris tidak ada. “Dulu memang pernah ada dari petani jagung di wilayah Kecamatan Sebuku, tapi setelah itu tidak ada lagi,” pungkasnya. (dln)
Discussion about this post