SB, TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mengundang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas rehabilitasi jalan nasional Kota Tarakan yang dinilai rusak dan perlu dilakukan perbaikan.
“Hari ini kita telah melaksanakan RDP dengan pihak kementrian PU Balai Jalan Nasional, ada beberapa jalan di Kota Tarakan, khususnya yang beberapa hari kita sudah tinjau. Alhamdulillah kita dapat respon, langsung terjadi perbaikan di sana,” kata Ketua Komisi III Randy Rahmadhana Erdian.
Randy menjelaskan, terkait status jalan, belum lama ini pihak BPJN Kaltara telah melaporkan status jalan nasional yang sebelumnya berstatus jalan Provinsi.
Adapun untuk jalan nasional Aki Balak kini sudah dilakukan perbaikan dan pada bulan Januari 2025 sudah bisa digunakan.
“Artinya belum lama dilimpahkan statusnya dari jalan provinsi ke jalan nasional. Tapi pada intinya di tahun 2025 ini, setelah mereka melaporkan terkait status jalan nasional, juga akan dilakukan perbaikan di mana di jalan tersebut ada kerusakan,” jelasnya.
“Terkait kondisi yang ada kemarin itu (Jalan Aki Balak) mereka sudah langsung melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan. Insyaallah di bulan Januari jalanan itu sudah bagus dan sudah bisa kita gunakan,” imbuh Randy.
Selain itu, Randy juga mengungkapkan, pada RDP yang dilaksanankan bersama BPJN Kaltara, ia menyinggung terkait status jalan nasional yang ada di kota Tarakan.
Dikatakan Randy, dari pihak BPJN menjelaskan sekiranya ada sekitar 90 persen kondisi jalanan di Kota Tarakan berkondisi baik. Adapun 10 persennya telah dianggarkan untuk dilakukan perbaikan di tahun 2025.
“Untuk 10 persen itu telah mereka anggarkan dan akan mereka lakukan perbaikan di tahun 2025. Dan memang artinya perbaikan itu on the spot. Hanya beberapa spot-spot yang terjadi kerusakan dan kalau memang itu kerusakannya fatal itu akan diperbaiki,” terang Randy.
Lantas Randy menjelaskan, yang menjadi kendala terkait rehabilitasi jalan di Kota Tarakan adalah terkait status jalan tersebut.
“Jadi yang menjadi kendalanya itu statusnya, jadi mereka (BPJN Kaltara) melaporkan saat itu peralihan 2023. Sedangkan kita tau bersama sudah pasti diketok untuk tahun anggaran 2024. Nah mereka telah menganggarkan di tahun 2024 untuk dilaksanakan di tahun 2025. Kita apresiasi kinerja baik sebenernya dari teman-teman bina marga kementerian PU,” ucap Randy.
Semetara itu, PPK 1.5 BPJN Kaltara, Iwan mengatakan, Kondisi jalan Aki Balak tepatnya di 613 sementara ini telah ditangani dengan timbunan lapisan pondasi kelas A.
“Untuk sementara kita padatkan dan mungkin akan kita anggarkan penangangan itu di tahun anggaran 2025. Jadi sementara sudah ditimbun,”. Kata Iwan.
Adapun untuk total anggaran perbaikan jalan nasional, kata dia, saat ini pihaknya masih dalam proses perhitungan.
“Untuk anggaran itu kita belum menghitung secara detail cuman disitu nanti anda anggaran di tahun 2025,” ucap Iwan.
Iwan juga menjelaskan, untuk proses selanjutnya, yakni lelang di akhir Januari 2025. Kemudian tahap rekayasa lapangan dan indentifikasi penanganan apa yang perlu di tahun 2025.
“Panjang jalan kita itu 7,47 Km. Itu yang aki balak, jadi sepanjang jalan itu nanti kita identifikasi apa-apa saja yang perlu kita tanganin. Jadi bukan cuma yang di depan 613 saja,” ujarnya.
Sedangkan, untuk program rehabilitasi, Iwan menerangkan, ada tiga program yang telah ditentukan oleh pusat yakni, rehab Minor, rehab Mayor, dan rehab Rekon.
“Kita ada program yang sudah ditentukan dari pusat program itu terkait dengan rehap minor, mayor dan rekon. Kalau minor itu secara garis besar pelapisan aspal 1 lapis, kalau mayor itu pelapisan aspal 2 lapis. Dan kalau rekon itu ada perbaikan di badan jalan,” pungkasnya. (RZ/HN)
Discussion about this post