Tarakan- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Cendawan (Timbunan) RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut yang diketahui bernama Jusman Bin (Alm) Lamusu (48), seorang nelayan warga Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur.
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju sebuah lubang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sebanyak 105 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram. Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh saksi umum.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 1 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,10 gram;
- 105 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram.
Petugas selanjutnya melakukan tes kit terhadap barang bukti dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu. Polisi juga melakukan penimbangan barang bukti serta mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pendalaman guna pengembangan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara.(*)











Discussion about this post