SB, TARAKAN – Program beasiswa unggul yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara selama ini masih menjadi perhatian DPRD Kaltara. Untuk memastikan program tersebut berkelanjutan, DPRD Kaltara melalui Komisi IV bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara membahasnya dengan cermat di Hotel Tarakan Plaza, sekira pukul 10.00 Wita, Rabu, 4 Juni 2025.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah menyampaikan, sejak tahun 2015 hingga tahun 2021 program tersebut masih ditangani oleh Dewan Pendidikan. Kemudian, program itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui berganti ke Biro Kesra.
“Dan kemudian, angka ini masih tetap sama, itu kurang lebih sekitar Rp15 miliar,” ungkapnya.
Syamsuddin menyebut, pihaknya sudah mengajukan agar anggaran beasiswa ini menjadi Rp20 miliar. Namun, hingga rapat usai, pihaknya masih berharap pengajuan itu terealisasi.
“Itu tadi yang kita bahas. Mudah-mudahan tahun berikutnya (terealisasi). (Tahun) 2025 ini kita akan bahas supaya ada peningkatan angka, jadi tidak lagi Rp15 miliar. Mudah-mudahan sudah bisa nanti ada penambahan menjadi Rp20 miliar lah. Itu tadi diajukan,” katanya.
Soal persyaratan mendapatkan beasiswa ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap tidak ada hal-hal yang memberatkan calon penerima beasiswa. Setelah melihat penyampaian dari Biro Kesra Pemprov Kaltara, akan ada kemudahan dan membantu calon penerima yang berasal dari kabupaten/kota dengan menyerahkan surat keterangan dari kepala desa.
“Kemudian, ini tetap melalu jalur afirmasi, kurang lebih sekitar 70 persen yang tidak mampu maksudnya. Dan kemudian, 30 persen melalui jalur prestasi,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Muhammad Rosyid menyampaikan, kemudahan mendapatkan beasiswa unggul bisa dengan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Bagi daerah yang tidak mengeluarkan SKTM, katanya, calon penerima dipersilahkan mendaftarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosi (DTKS) di masing-masing Dinas Sosial di kabupaten/kota.
“Nah, kita menjembatani untuk adik-adik yang tinggal atau berasal dari luar kota yang jauh dari kota, atau transportasinya agak susah. Kita kasih peluang dengan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dari kantor desa masing-masing,” pungkasnya.
Rosyid menambahkan, petunjuk teknis penyerahan beasiswa ini juga sudah dibahas oleh Biro Hukum dan perangkat lainnya dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Kaltara dan akan segera disebarluaskan. Untuk kuota tahun ini, kata Rosyid, yang akan menerima beasiswa sekitar 4000 orang.
“Kuotanya tahun ini kurang lebih 4000an, yang tadi udah ada di Juknis (Petunjuk Teknis) jelaskan,” tutup Rosyid. (sdq)
Discussion about this post