Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

“Rusak Hukum” Bikin Melek KUHP Baru, Akademisi Borneo Bongkar Perubahan Besar Soal Pidana Mati hingga Hukum Hidup di Masyarakat!

by Admin
08/13/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
“Rusak Hukum” Bikin Melek KUHP Baru, Akademisi Borneo Bongkar Perubahan Besar Soal Pidana Mati hingga Hukum Hidup di Masyarakat!

oppo_2

SB, TARAKAN – Forum Diskusi, Analisa dan Kajian Hukum bertajuk Rusak Hukum yang digelar LBH Hantam bersama Relate Coffee pada Selasa (12/8/2025), sukses mengupas tuntas perubahan besar dalam KUHP Nasional yang berlaku mulai 2026. Akademisi Universitas Borneo Tarakan, H. Mumaddadah, membongkar sederet pembaruan, mulai dari penghapusan pidana mati sebagai pidana pokok, hadirnya pidana tutupan, hingga konsep hukum yang hidup di masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di kantor LBH Hantam & Relate Coffee Tarakan ini dihadiri peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan media. H. Mumaddadah mengapresiasi inisiatif LBH Hantam dan Relate Coffee menghadirkan forum edukasi hukum yang segar dan kritis.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

“Saya harus angkat topi untuk kegiatan ini. Masyarakat kita perlu edukasi hukum, apalagi banyak yang belum paham pembaruan KUHP. Saya antusias hadir, meskipun tanpa honor,” ungkapnya usai acara.

Dalam pemaparannya, Mumaddadah menjelaskan materi mulai dari asas legalitas, jenis-jenis pidana, percobaan, penyertaan, hingga konsep mens rea dan actus reus. Menurutnya, KUHP baru yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan.

Salah satunya, pidana mati tidak lagi menjadi pidana pokok, meski tetap dapat dijatuhkan pada kasus tertentu. Selain itu, muncul pidana tutupan yang jarang diketahui publik, seperti dalam kasus 3 Juli 1946 atau peristiwa Cebongan.

“Pidana tutupan diberikan jika perbuatan salah dilakukan dengan tujuan mulia, seperti membela kehormatan. Ini masih merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 1946,” jelasnya.

KUHP baru juga mengenalkan pidana pengawasan, sanksi sosial, serta menekankan tujuan rehabilitasi dan restitusi, menggantikan paradigma lama yang fokus pada penjeraan dan pembalasan.

Namun, ia juga mengingatkan potensi tantangan. Beberapa aturan di UU khusus seperti ITE dan Narkotika akan kembali menjadi pidana umum, memunculkan potensi tumpang tindih.

“Berlakunya KUHP baru ibarat dua mata pisau. Ada manfaat, tapi juga resistensi. Apalagi soal ‘hukum yang hidup di masyarakat’, ini perlu kejelasan karena asas legalitas mengharuskan aturan tertulis, tegas, dan pasti,” tegasnya.

Forum Rusak Hukum ini diharapkan menjadi ruang rutin bagi masyarakat untuk memahami dinamika hukum nasional, terlebih menjelang penerapan KUHP baru pada 2026. (rz)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Heboh! PMII Tarakan Bedah “Misteri” Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, Polisi Beri Lampu Hijau

Heboh! PMII Tarakan Bedah “Misteri” Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, Polisi Beri Lampu Hijau

Tiga Pengedar Sabu di Nunukan Dibekuk dalam Sehari, Polisi Sita 20 Gram Barang Bukti

Tiga Pengedar Sabu di Nunukan Dibekuk dalam Sehari, Polisi Sita 20 Gram Barang Bukti

PWI Bulungan Desak Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pembobolan Kantor Koran Kaltara, Diduga Intimidasi Kerja Jurnalistik

PWI Bulungan Desak Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pembobolan Kantor Koran Kaltara, Diduga Intimidasi Kerja Jurnalistik

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com