SB, TARAKAN – Masih ingat dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,2 Kilogram (Kg) asal Malaysia yang disisipkan di dalam perut ikan segar? Ya, kasus yang diungkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan pada 20 April 2025 itu akhirnya dimusnahkan tadi siang, Rabu 11 Juni 2025.
Kapolres Tarakan melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudhit Dwi Prasetyo menjelaskan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan dan penegakan hukum terhadap tersangka yang berhasil diamankan. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu ke dalam air, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan dan instansi terkait.
“Pemusnahan ini kami lakukan setelah proses penyidikan tahap pertama selesai. Barang bukti sabu yang kami amankan seberat 3,2 kilogram, semuanya dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air,” ungkap Yudhit kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan mereka pada Rabu 30 April 2025 di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia, dikemas dalam perut ikan dan akan dikirim melalui kapal laut menuju Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial AL (45), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang ditangkap saat hendak menerima kiriman berisi ikan berisi sabu. AL mengaku menerima bayaran Rp1 juta per bungkus, dengan total Rp60 juta untuk satu kali pengiriman, yang digunakan untuk bermain judi online.
Pengungkapan dilakukan dengan metode controlled delivery, di mana polisi mengawal pengiriman sabu dari Tarakan ke Parepare hingga akhirnya AL ditangkap saat menjemput barang haram tersebut menggunakan angkutan kota di wilayah Kariango, Kecamatan Mattiro Bulu.
Yudhit mengungkapkan, penyelundupan ini merupakan upaya kedua yang dilakukan oleh jaringan tersebut. Pada pengiriman pertama, yang dilakukan tiga bulan sebelumnya, sabu berhasil lolos. “Modusnya sama, dikemas dalam ikan segar lalu dikirim lewat kapal Pelni. Yang pertama lolos, ini yang kedua berhasil kami gagalkan,” ujarnya.
Meski AL sudah diamankan, polisi masih memburu sosok berinisial A yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini. Sosok A diketahui berdomisili di Kabupaten Pinrang. Namun pengejaran terhadapnya mengalami kendala karena komunikasi antar pelaku dilakukan secara satu arah dan tidak saling terhubung langsung.
“Inisial A ini menjadi fokus penyelidikan kami. Identitasnya sudah kami kantongi, tapi jaringannya rapi dan komunikasi terputus, sehingga pengembangan masih terus kami dalami,” kata Yudhit. (rz)
Discussion about this post