Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sabu-sabu yang Diselundupkan dalam Perut Ikan Dimusnahkan, Pengendali Utama Masih Diburu Polisi

by Admin
06/11/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional, Tarakan
A A
Sabu-sabu yang Diselundupkan dalam Perut Ikan Dimusnahkan, Pengendali Utama Masih Diburu Polisi

DIMUSNAHKAN : Barang bukti sabu-sabu dengan berat 3,2 Kg dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

SB, TARAKAN – Masih ingat dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,2 Kilogram (Kg) asal Malaysia yang disisipkan di dalam perut ikan segar? Ya, kasus yang diungkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan pada 20 April 2025 itu akhirnya dimusnahkan tadi siang, Rabu 11 Juni 2025.

Kapolres Tarakan melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudhit Dwi Prasetyo menjelaskan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan dan penegakan hukum terhadap tersangka yang berhasil diamankan. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu ke dalam air, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan dan instansi terkait.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

“Pemusnahan ini kami lakukan setelah proses penyidikan tahap pertama selesai. Barang bukti sabu yang kami amankan seberat 3,2 kilogram, semuanya dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air,” ungkap Yudhit kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan mereka pada Rabu 30 April 2025 di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia, dikemas dalam perut ikan dan akan dikirim melalui kapal laut menuju Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial AL (45), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang ditangkap saat hendak menerima kiriman berisi ikan berisi sabu. AL mengaku menerima bayaran Rp1 juta per bungkus, dengan total Rp60 juta untuk satu kali pengiriman, yang digunakan untuk bermain judi online.

Pengungkapan dilakukan dengan metode controlled delivery, di mana polisi mengawal pengiriman sabu dari Tarakan ke Parepare hingga akhirnya AL ditangkap saat menjemput barang haram tersebut menggunakan angkutan kota di wilayah Kariango, Kecamatan Mattiro Bulu.

Yudhit mengungkapkan, penyelundupan ini merupakan upaya kedua yang dilakukan oleh jaringan tersebut. Pada pengiriman pertama, yang dilakukan tiga bulan sebelumnya, sabu berhasil lolos. “Modusnya sama, dikemas dalam ikan segar lalu dikirim lewat kapal Pelni. Yang pertama lolos, ini yang kedua berhasil kami gagalkan,” ujarnya.

Meski AL sudah diamankan, polisi masih memburu sosok berinisial A yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini. Sosok A diketahui berdomisili di Kabupaten Pinrang. Namun pengejaran terhadapnya mengalami kendala karena komunikasi antar pelaku dilakukan secara satu arah dan tidak saling terhubung langsung.

“Inisial A ini menjadi fokus penyelidikan kami. Identitasnya sudah kami kantongi, tapi jaringannya rapi dan komunikasi terputus, sehingga pengembangan masih terus kami dalami,” kata Yudhit. (rz)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Komisi IV Rapat dengan Disdikbud Kaltara Bahas SPMB, Masih Ada yang Kurang?

Komisi IV Rapat dengan Disdikbud Kaltara Bahas SPMB, Masih Ada yang Kurang?

Disdikbud Kaltara Siap Jalankan SPMB, Diyakini Bisa Cegah Murid Titipan

Disdikbud Kaltara Siap Jalankan SPMB, Diyakini Bisa Cegah Murid Titipan

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com