Jumat, 6 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Selundupkan 3,2 Kg Sabu dalam Perut Ikan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara!

by Admin
05/11/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional, Tarakan
A A
Selundupkan 3,2 Kg Sabu dalam Perut Ikan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara!

TUNDUK : Pelaku hanya bisa tertunduk lesu setelah aksinya diketahui polisi.

SB, TARAKAN – Polres Tarakan kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 3,2 kilogram sabu-sabu berhasil mereka amankan di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (30/4/2025). Menariknya, barang haram tersebut diselundupkan dengan modus baru, yakni dimasukkan ke dalam perut ikan segar.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik dalam konferensi persnya pada Sabtu (10/5/2025) menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua kotak ikan bandeng yang dicurigai berisi narkotika . Informasi ini kemudian dikembangkan oleh intelijen dan berakhir dengan penangkapan pelaku.

Baca Juga

Kemenag Tarakan Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Normal, Calon Jemaah Diminta Tidak Khawatir

Jemaah Umrah dari Kaltara Sempat Tertahan di Bandara Arab Saudi, Kini Sudah Mulai Pulang

Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai Keluhkan Kelangkaan Tabung Gas 3 Kg Selama 16 Hari

“Modus ini sangat rapi, sabu disembunyikan dalam perut ikan lalu dibungkus rapi seperti kiriman ikan pada umumnya,” jelas Erwin Syaputra Manik.

Dia kemudian memaparkan, saat kapal yang membawa boks berisi ikan itu disebut sudah bersiap berangkat menuju Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, pada dua boks tersebut, ditemukan 60 bungkus plastik berisi sabu, dengan total berat bruto 3.803 gram dan berat bersih 3.237,2 gram.

Tak mau menunggu lama, aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial AL (45). Pelaku ditangkap saat hendak menerima kiriman dari Pelabuhan Nusantara, Parepare.

“Pelaku (inisial) AL ini mengaku sudah dua kali berhasil menerima dan mengedarkan kiriman serupa. Untuk setiap pengiriman, ia mendapatkan bayaran Rp60 juta,” ungkap Erwin.

Dari hasil pemeriksaan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut disimpan di dalam perut ikan yang telah dibersihkan. Ikan inii kemudian dimasukkan kembali dan dibungkus sedemikian rupa agar tak terdeteksi, bahkan oleh anjing pelacak.

“Satu ikan bisa diisi dua bungkus sabu. Ini modus yang cukup canggih dan sulit dideteksi karena baunya tertutup aroma ikan,” katanya.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, tersangka AL mengaku hanya sebagai penerima barang dan mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwenang. Selain sabu-sabu, kata dia, barang bukti lain yang diamankan antara lain, 30 plastik wrapping, 1 box gabus berisi ikan, 10 plastik bening, 1 karung, 1 lilitan lakban coklat, 1 unit handphone merek Infinix milik tersangka.

“Jika dikalkulasikan, dengan asumsi harga sabu-sabu sebesar Rp1,5 juta per gram, maka nilai ekonomi dari barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp4,8 miliar,” hitung Erwin.

Tersangka AL saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal tersebut, AL terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Lanjutnya, keberhasilan aparat kepolisian tidak serta merta menjadi akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Ia mengingatkan seluruh pihak, terutama pengelola jasa ekspedisi dan pengiriman laut, untuk meningkatkan pengawasan.

“Pulau Tarakan memiliki akses utama melalui laut dan udara. Maka pengawasan pada jalur ini harus diperketat. Kami harap masyarakat juga terus proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan,” tegasnya. (rz)

Berita Lainnya

Kemenag Tarakan Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Normal, Calon Jemaah Diminta Tidak Khawatir

Kemenag Tarakan Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Normal, Calon Jemaah Diminta Tidak Khawatir

by Redaksi
03/06/2026
0

Tarakan – Kantor Kementerian Agama Tarakan memastikan proses persiapan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2026 tetap berjalan normal meski sebelumnya...

Jemaah Umrah dari Kaltara Sempat Tertahan di Bandara Arab Saudi, Kini Sudah Mulai Pulang

Jemaah Umrah dari Kaltara Sempat Tertahan di Bandara Arab Saudi, Kini Sudah Mulai Pulang

by Redaksi
03/06/2026
0

Tarakan – Sejumlah jemaah umrah asal Kalimantan Utara sempat mengalami penundaan penerbangan di Arab Saudi akibat situasi keamanan beberapa waktu...

Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai Keluhkan Kelangkaan Tabung Gas 3 Kg Selama 16 Hari

Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai Keluhkan Kelangkaan Tabung Gas 3 Kg Selama 16 Hari

by Redaksi
03/06/2026
0

Tarakan – Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas LPG 3 kilogram yang sudah berlangsung selama...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Redaksi
03/05/2026
0

Jakarta- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode Angkutan...

Buka Puasa Bersama di Masjid Al Muttahidah, Pererat Silaturahmi Warga RT 22 dan RT 23

Buka Puasa Bersama di Masjid Al Muttahidah, Pererat Silaturahmi Warga RT 22 dan RT 23

by Redaksi
03/03/2026
0

Tarakan – Kegiatan buka puasa bersama kembali digelar untuk ketiga kalinya di Masjid Al Muttahidah, Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan Timur,...

Ramadhan Lebih Mudah dengan QRIS: Kajian Inspiratif bersama Hanan Attaki

Ramadhan Lebih Mudah dengan QRIS: Kajian Inspiratif bersama Hanan Attaki

by Redaksi
03/03/2026
0

Tarakan- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Ramadhan SIAP QRIS yang dirangkai melalui Kajian dan Buka Puasa...

Next Post
Rumah Warga Tertimpa Pohon, Anggota DPRD Langsung Gerak

Rumah Warga Tertimpa Pohon, Anggota DPRD Langsung Gerak

Yustan Tonsang Ditemukan Meninggal, Polisi Tidak Temukan Unsur Tindak Pidana

Yustan Tonsang Ditemukan Meninggal, Polisi Tidak Temukan Unsur Tindak Pidana

Lepas 96 Jemaah Calon Haji Asal Tarakan, Ibnu Saud Kasih Pesan Ini

Lepas 96 Jemaah Calon Haji Asal Tarakan, Ibnu Saud Kasih Pesan Ini

Discussion about this post

Terlaris

Kemenag Tarakan Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Normal, Calon Jemaah Diminta Tidak Khawatir

Kemenag Tarakan Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Normal, Calon Jemaah Diminta Tidak Khawatir

03/06/2026
Jemaah Umrah dari Kaltara Sempat Tertahan di Bandara Arab Saudi, Kini Sudah Mulai Pulang

Jemaah Umrah dari Kaltara Sempat Tertahan di Bandara Arab Saudi, Kini Sudah Mulai Pulang

03/06/2026
Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai Keluhkan Kelangkaan Tabung Gas 3 Kg Selama 16 Hari

Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai Keluhkan Kelangkaan Tabung Gas 3 Kg Selama 16 Hari

03/06/2026
Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

03/05/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com