Rabu, 19 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Selundupkan 3,2 Kg Sabu dalam Perut Ikan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara!

by Admin
05/11/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional, Tarakan
A A
Selundupkan 3,2 Kg Sabu dalam Perut Ikan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara!

TUNDUK : Pelaku hanya bisa tertunduk lesu setelah aksinya diketahui polisi.

SB, TARAKAN – Polres Tarakan kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 3,2 kilogram sabu-sabu berhasil mereka amankan di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (30/4/2025). Menariknya, barang haram tersebut diselundupkan dengan modus baru, yakni dimasukkan ke dalam perut ikan segar.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik dalam konferensi persnya pada Sabtu (10/5/2025) menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua kotak ikan bandeng yang dicurigai berisi narkotika . Informasi ini kemudian dikembangkan oleh intelijen dan berakhir dengan penangkapan pelaku.

Baca Juga

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

“Modus ini sangat rapi, sabu disembunyikan dalam perut ikan lalu dibungkus rapi seperti kiriman ikan pada umumnya,” jelas Erwin Syaputra Manik.

Dia kemudian memaparkan, saat kapal yang membawa boks berisi ikan itu disebut sudah bersiap berangkat menuju Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, pada dua boks tersebut, ditemukan 60 bungkus plastik berisi sabu, dengan total berat bruto 3.803 gram dan berat bersih 3.237,2 gram.

Tak mau menunggu lama, aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial AL (45). Pelaku ditangkap saat hendak menerima kiriman dari Pelabuhan Nusantara, Parepare.

“Pelaku (inisial) AL ini mengaku sudah dua kali berhasil menerima dan mengedarkan kiriman serupa. Untuk setiap pengiriman, ia mendapatkan bayaran Rp60 juta,” ungkap Erwin.

Dari hasil pemeriksaan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut disimpan di dalam perut ikan yang telah dibersihkan. Ikan inii kemudian dimasukkan kembali dan dibungkus sedemikian rupa agar tak terdeteksi, bahkan oleh anjing pelacak.

“Satu ikan bisa diisi dua bungkus sabu. Ini modus yang cukup canggih dan sulit dideteksi karena baunya tertutup aroma ikan,” katanya.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, tersangka AL mengaku hanya sebagai penerima barang dan mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwenang. Selain sabu-sabu, kata dia, barang bukti lain yang diamankan antara lain, 30 plastik wrapping, 1 box gabus berisi ikan, 10 plastik bening, 1 karung, 1 lilitan lakban coklat, 1 unit handphone merek Infinix milik tersangka.

“Jika dikalkulasikan, dengan asumsi harga sabu-sabu sebesar Rp1,5 juta per gram, maka nilai ekonomi dari barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp4,8 miliar,” hitung Erwin.

Tersangka AL saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal tersebut, AL terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Lanjutnya, keberhasilan aparat kepolisian tidak serta merta menjadi akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Ia mengingatkan seluruh pihak, terutama pengelola jasa ekspedisi dan pengiriman laut, untuk meningkatkan pengawasan.

“Pulau Tarakan memiliki akses utama melalui laut dan udara. Maka pengawasan pada jalur ini harus diperketat. Kami harap masyarakat juga terus proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan,” tegasnya. (rz)

Berita Lainnya

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

by Redaksi
08/19/2026
0

TARAKAN— Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, tercatat...

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

by Redaksi
08/18/2026
0

Tarakan — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Tarakan tidak hanya diwarnai upacara dan berbagai kegiatan...

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

by Redaksi
08/18/2026
0

TARAKAN — Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tarakan dilaksanakan dengan menghentikan sementara arus lalu lintas pada Minggu,...

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Polres Tarakan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (17/8/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Halaman...

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, masyarakat bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah melaksanakan...

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

by Redaksi
08/17/2026
0

Tarakan- Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), terasa sangat spesial bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)...

Next Post
Rumah Warga Tertimpa Pohon, Anggota DPRD Langsung Gerak

Rumah Warga Tertimpa Pohon, Anggota DPRD Langsung Gerak

Yustan Tonsang Ditemukan Meninggal, Polisi Tidak Temukan Unsur Tindak Pidana

Yustan Tonsang Ditemukan Meninggal, Polisi Tidak Temukan Unsur Tindak Pidana

Lepas 96 Jemaah Calon Haji Asal Tarakan, Ibnu Saud Kasih Pesan Ini

Lepas 96 Jemaah Calon Haji Asal Tarakan, Ibnu Saud Kasih Pesan Ini

Discussion about this post

Terlaris

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

08/19/2026
Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

08/18/2026
Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

08/18/2026
Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

08/17/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com