SB, TARAKAN – Sidang kasus dugaan peredaran narkotika seberat 74 kilogram yang melibatkan tiga terdakwa, Daniel Costa, Widi, dan Ari, kembali digelar. Dalam persidangan mereka, Kuasa Hukum Daniel Costa, Dedy Gud Silitonga menegaskan, kliennya Daniel Costa tidak mengetahui keberadaan narkoba dan hanya berperan mengantar kunci mobil ke Widi di kawasan KCK.
Lebih jauh dijelaskan Gud Silitonga, peran Daniel Costa tidak berkaitan langsung dengan penyimpanan maupun distribusi narkoba. “Ari kan tidak berbeda, si Widi tidak berbeda kan? Tapi keterangan Widi ditolak oleh si Daniel, karena dia tidak tahu tentang permasalahan narkobanya itu. Dia hanya mengantarkan kunci mobil,” ujar Dedy.
Dedy juga membantah keterangan Widi yang menyebut Daniel sempat berjaga bersama di depan ruko tempat barang bukti disimpan. Menurutnya, hal tersebut tidak termasuk dalam pokok perkara yang kini disidangkan.
“Yang kita bahas sekarang ini kan hanya 74 kg, bukan yang lain. Kalau itu (jumlah lain) kan belum ada tersangkut pidana. Barang buktinya pun belum jelas mana yang 30 (30 kg), mana yang 20 (20 kg). Jadi jangan digabung-gabungkan seolah-olah ini sindikat besar,” lanjutnya.
Tak hanya itu, nama ‘Skyblue’ kembali mencuat dalam sidang ini. Dedy menyebut, hanya Daniel yang pernah bertemu langsung dengan Skyblue, seseorang yang diduga terkait dengan pengurusan ruko dan disebut-sebut menggunakan mobil Xenia warna hijau.
“Dia (Daniel) ketemu langsung dengan Skyblue, menanyakan ruko, dua pintu itu. Jadi memang dia tahu, karena dia yang berinteraksi,” tegasnya.
Sementara itu, Widi disebut mengakui lebih banyak keterlibatannya, namun klaim bahwa mereka sudah bekerja tujuh hingga delapan kali sebelumnya dinilai hanya sebagai pengakuan tanpa bukti kuat. “Itu hanya pengakuan di persidangan. Tidak ada pembuktiannya. Dan itu tidak masuk dalam perkara pidana yang sedang berjalan saat ini,” tutup Dedy. (rz)
Discussion about this post