Selasa, 13 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Advertorial

Skandal PDAM Tarakan : Air Dicuri Elit, Tarif Abonemen Naik, Rakyat Jadi Korban

by Admin
09/15/2025
in Advertorial, Daerah, Kaltara, Opini, Tarakan
A A
Skandal PDAM Tarakan : Air Dicuri Elit, Tarif Abonemen Naik, Rakyat Jadi Korban

Oleh: Ketua Umum HMI Cabang Tarakan Masaude

Air adalah sumber kehidupan dan hak dasar rakyat yang dijamin konstitusi, bukan komoditas dagang belaka. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Namun, di Tarakan, air justru berubah menjadi sumber skandal. PDAM Tirta Alam Tarakan hari ini menghadirkan potret buram tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mulai dari kebocoran, pencurian, hingga kebijakan tarif yang membebani rakyat kecil.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Pada 3 Juni 2025, Direktur Utama PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, mengakui bahwa kerugian akibat pencurian dan kebocoran air mencapai Rp9,8 miliar per tahun. Lebih mengejutkan, pelakunya tidak hanya masyarakat biasa, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat, pengusaha, bahkan pejabat. Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menegaskan bahwa setiap BUMD wajib dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Mengabaikan tindak pidana pencurian air senilai miliaran rupiah jelas melanggar prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Lebih jauh, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362 mengatur bahwa pencurian adalah tindak pidana. Jika pelakunya adalah pejabat, hal ini dapat dikategorikan sebagai abuse of power yang semestinya ditindak tegas, bukan hanya ditegur.

Pada Agustus 2025, PDAM kembali membuat gaduh dengan kebijakan kenaikan tarif abonemen dari Rp10.500 menjadi Rp26.000 per bulan. Alasan yang dikemukakan adalah penggantian meteran dan perbaikan kebocoran. Logika kebijakan ini terbalik: PDAM yang rugi miliaran rupiah akibat pencurian air oleh oknum elit, justru membebankan solusinya kepada rakyat kecil. Rp26.000 per bulan mungkin dianggap remeh bagi pejabat atau pengusaha, tetapi bagi warga miskin, angka itu berarti pengurangan nyata dari anggaran belanja harian.

Di tengah kekacauan publik akhirnya memaksa pemerintah daerah bertindak. Pada 13 September 2025, Wali Kota Khairul, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), membatalkan kebijakan kenaikan tarif tersebut. Direktur PDAM pun menjelaskan bahwa penghentian kebijakan dilakukan atas perintah KPM. Situasi ini mengungkap persoalan mendasar: seandainya Wali Kota tidak responsif, sangat mungkin Direktur PDAM tetap memaksakan kebijakan kenaikan tarif, seolah menafikan suara rakyat yang menolak.

Selanjutnya, publik berhak bertanya: berapa total dana abonemen yang telah dikumpulkan PDAM selama ini? Untuk apa saja dana itu digunakan? Apakah benar dialokasikan sepenuhnya untuk perawatan meteran dan pipa? Mengapa tidak ada laporan audit independen yang dibuka untuk publik? Tanpa jawaban yang jujur dan transparan, kebijakan apa pun dari PDAM hanya akan memperdalam krisis kepercayaan.

Direktur PDAM Tarakan bukan hanya gagal mengelola perusahaan daerah dengan bijak, tetapi juga gagal memahami air sebagai hak dasar rakyat. Karena itu, pencopotannya bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keniscayaan. Skandal pencurian air yang merugikan miliaran rupiah, kenaikan tarif abonemen yang membebani rakyat, serta minimnya transparansi dana merupakan bukti rapuhnya tata kelola BUMD ketika akuntabilitas diabaikan. Jika Wali Kota benar-benar berpihak kepada rakyat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencopot Direktur PDAM dari jabatannya dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, agar rakyat kecil tidak terus menjadi korban.

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

by Redaksi
10/12/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota...

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan mengamankan seorang pria berinisial AS...

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, dan instansi...

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Panwasrah Porprov II Kaltara Ingatkan Aturan Mutasi Atlet dan Batas Pendaftaran

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Pengurus cabang olahraga (cabor) diminta memastikan kelengkapan administrasi atlet serta mematuhi jadwal pendaftaran untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi...

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menyiapkan anggaran sebesar Rp711.796.800 untuk mendukung keikutsertaan kontingen pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan...

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Ini Data Terbaru Korban Api di Mansalong

Ini Data Terbaru Korban Api di Mansalong

Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

10/12/2026
Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

10/11/2026
Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

10/11/2026
Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Panwasrah Porprov II Kaltara Ingatkan Aturan Mutasi Atlet dan Batas Pendaftaran

10/10/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com