SB, TARAKAN — Ketegangan mewarnai Kunjungan Lapangan (Kunlap) yang digelar DPRD Tarakan bersama aparat pemerintah dan kepolisian setempat, menyusul sengketa akses jalan di kawasan padat penduduk RT 17, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Jumat (20/6/2025). Namun, kegiatan yang awalnya berlangsung lancar itu mendadak ricuh saat pengacara pemilik lahan, David menyampaikan pernyataan yang dianggap menyinggung warga.
Kapolsek Tarakan Barat, IPDA Niger Andian Bunga membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut kericuhan dipicu oleh kesalahpahaman dalam penyampaian yang memancing emosi warga.
“Intinya awalnya berjalan lancar. Tapi di akhir, saat penyampaian dari pengacara Pak David, mungkin karena salah paham dan emosi, akhirnya sempat terjadi adu argumen dan dorongan-dorongan kecil,” ungkap IPDA Niger saat dikonfirmasi awak media.
Niger menjelaskan, persoalan bermula dari pemagaran yang dilakukan oleh pihak Pak David di atas lahan miliknya, yang selama bertahun-tahun digunakan warga sebagai akses utama. Akses ini sangat vital karena menjadi satu-satunya jalur menuju masjid, sekolah, dan pemukiman warga. Pemagaran itu pun menuai protes keras dari masyarakat, yang merasa hak mereka atas jalan umum diabaikan.
“Warga merasa keberatan karena akses jalan ditutup. Itu satu-satunya jalan. Di situ ada masjid, anak-anak sekolah juga lewat situ. Ini menyangkut kebutuhan harian masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Niger mengungkapkan, permasalahan makin rumit karena terdapat ketidaksesuaian dalam pengukuran batas lahan. Menurut warga, lebar jalan yang disisakan hanya satu meter, padahal lahan masih memungkinkan pelebaran lebih dari itu.
Kehadiran DPRD dan instansi seperti BPN, lurah, camat, dan kepolisian hari itu ditujukan untuk menengahi konflik dan mencari solusi sementara agar akses tidak ditutup sepenuhnya. Pihak kepolisian pun telah mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri agar situasi tidak semakin memburuk.
“Kita sudah lakukan mediasi di lapangan. Harapan kita semua, jangan sampai muncul masalah baru. Fokus dulu ke penyelesaian akses jalan,” tegas Kapolsek.
Meski sempat terjadi kericuhan, hingga berita ini diturunkan belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Tarakan Barat dari kedua pihak. Namun, Niger menyatakan pihak DPRD akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus ini secara tuntas.
“DPRD akan undang semua pihak, termasuk warga, Pak David, dan instansi terkait. Harapannya, kita bisa temukan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” tutupnya. (rz)
Discussion about this post